SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Anggota DPRD Banjarmasin H Dedy Sophian melakukan pembahasan Raperda tentang Pemberian Insentif Investasi bagi Investor atau Masyarakat.
“Jadi pemberian insentif investasi itu bukan seperti uang atau apa, tapi kebijakan untuk memberikan kemudahan untuk berinvestasi,” ujar anggota DPRD Banjarmasin H Dedy Sophian.
Dia pun menyampaikan, rapat kelanjutan pembahasan terkait Raperda tentang pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi kepada masyarakat dan/atau investor menekankan hal tersebut.
“Pembahasan Raperda tersebut kita tekankan poin itu, sesuai hasil konsultasi dengan kementerian,” ujarnya.
Dedy yang menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banjarmasin pembahasan Raperda tersebut menjelaskan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia menyarankan direvisinya judul Raperda tersebut.
Direvisinya judul Raperda tersebut agar tidak salah artikan bahwa pemberian insentif hanya bentuk kebijakan, hingga akan disesuaikan dengan hal tersebut.
“Artinya draf Raperda ini juga akan direvisi sebagian untuk menyesuaikannya,” terang dia.
Dedy menyampaikan, pembahasan Raperda ini akan terus mencari masukan dari berbagai kalangan, hingga betul-betul bisa diterapkan sesuai keinginan untuk menarik lebih banyak lagi investasi di kota ini.
“Karena dengan banyak investasi yang masuk, tidak hanya meningkatkan perekonomian kota, namun juga memberikan peluang lebih besar lagi untuk menyerap tenaga kerja,” ujarnya.
Dedy mengatakan, Banjarmasin harus jadi kota yang ramah bagi investor, sebagai kota perdagangan dan jasa, juga saat ini digalakkan sebagai kota pariwisata.
“Ini terbukti dengan makin tingginya angka investasi di kota ini setiap tahunnya,” tukasnya. (sna/smr)