Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Ciptakan Estetika Kota, Perda Penyelenggaraan Reklame Direvisi

Jumat, 9 Jun 2023 | 18:19 WITA
Ketua Pansus Revisi Perda Penyelenggaraan Reklame M Isnaini.

Ketua Pansus Revisi Perda Penyelenggaraan Reklame M Isnaini.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dan menata estetika kota, Perda Nomor 16 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame direvisi oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Banjarmasin.

Ketua Pansus Revisi Perda tersebut M Isnaini mengatakan, dengan julukan Banjarmasin sebagai kota perdagangan dan jasa, maka tentunya reklame menjadi sebuah pilar yang dapat berkontribusi untuk PAD.

“Revisi Perda tersebut difokuskan agar bisa berkontribusi untuk PAD serta menciptakan estetika kota,” ujarnya usai rapat pembahasan Raperda Revisi Perda tersebut , Kamis (8/06/2023).

Raihan Ananto Reses di Komplek AMD, Warga Keluhkan Distribusi Air PAM Bandarmasih

Raihan Ananto Reses di Komplek AMD, Warga Keluhkan Distribusi Air PAM Bandarmasih

Sabtu, 4 Apr 2026 | 21:04
Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Sabtu, 4 Apr 2026 | 20:59
PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

Jumat, 3 Apr 2026 | 21:46
HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

Jumat, 3 Apr 2026 | 20:30

Menurutnya, tantangan dari pembuatan Perda ini adalah, agar ketentuan itu dapat benar-benar bisa menjadi payung hukum.

“Sehingga dalam penerapannya ke depan, memberikan kontribusi positif bagi daerah,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin ini.

Politisi Gerindra ini menyebut, pada pelaksanaan iklan di daerah lain juga sudah membuat aturan serupa. Bahkan dengan konsep lebih modern, misalnya ketentuan menggunakan videotron sebagai media promosi.

Sehingga, ia mengharapkan, melalui Raperda ini pula, dapat menghasilkan PAD juga mendekatkan hubungan antara Pemko dengan dunia usaha, dan saling menguntungkan.

“Raperda ini akan mengatur secara jelas dan rinci, dimana saja titik-titik yang akan diperbolehkan untuk dipasang reklame. Supaya membuat wajah kota atau estetika perkotaan menjadi makin baik,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinReklameseputaran.id

Baca Juga

PAM Bandarmasih Anggarkan Rp 85,2 Miliar Buat Peremajaan Pipa di Banjarmasin Barat dan Utara

PAM Bandarmasih Anggarkan Rp 85,2 Miliar Buat Peremajaan Pipa di Banjarmasin Barat dan Utara

Rabu, 1 Jul 2026 | 21:10
Pemko Banjarmasin Salurkan Santunan Kematian Kemensos RI Senilai Rp 60 Juta

Pemko Banjarmasin Salurkan Santunan Kematian Kemensos RI Senilai Rp 60 Juta

Rabu, 1 Jul 2026 | 13:54
Laba PAM Bandarmasih Rp 4 Miliar Lebih

Laba PAM Bandarmasih Rp 4 Miliar Lebih

Rabu, 1 Jul 2026 | 13:50
Perkuat Pengawasan Peredaran Minol, Puluhan Pelaku Usaha Diberi Pemahaman

Perkuat Pengawasan Peredaran Minol, Puluhan Pelaku Usaha Diberi Pemahaman

Senin, 29 Jun 2026 | 21:14
Next Post
Wakil Ketua Dewan Banjarmasin Tak Sepakat Penghapusan Tenaga Honorer

Wakil Ketua Dewan Banjarmasin Tak Sepakat Penghapusan Tenaga Honorer

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist