Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Ciptakan Estetika Kota, Perda Penyelenggaraan Reklame Direvisi

Jumat, 9 Jun 2023 | 18:19 WITA
Ketua Pansus Revisi Perda Penyelenggaraan Reklame M Isnaini.

Ketua Pansus Revisi Perda Penyelenggaraan Reklame M Isnaini.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dan menata estetika kota, Perda Nomor 16 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame direvisi oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Banjarmasin.

Ketua Pansus Revisi Perda tersebut M Isnaini mengatakan, dengan julukan Banjarmasin sebagai kota perdagangan dan jasa, maka tentunya reklame menjadi sebuah pilar yang dapat berkontribusi untuk PAD.

“Revisi Perda tersebut difokuskan agar bisa berkontribusi untuk PAD serta menciptakan estetika kota,” ujarnya usai rapat pembahasan Raperda Revisi Perda tersebut , Kamis (8/06/2023).

SOTK Pemko Banjarmasin Ramping, Ini SKPD yang Digabung

SOTK Pemko Banjarmasin Ramping, Ini SKPD yang Digabung

Sabtu, 6 Sep 2025 | 19:40
Menu MBG Diduga Ada Kandungan Minyak Babi, Dewan Bakal Pantau Langsung

Menu MBG Diduga Ada Kandungan Minyak Babi, Dewan Bakal Pantau Langsung

Jumat, 5 Sep 2025 | 20:10
DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Kepemudaan

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Kepemudaan

Kamis, 4 Sep 2025 | 20:18
Polemik TPS3R di Sungai Andai Sampai ke Dewan

Polemik TPS3R di Sungai Andai Sampai ke Dewan

Kamis, 4 Sep 2025 | 19:55

Menurutnya, tantangan dari pembuatan Perda ini adalah, agar ketentuan itu dapat benar-benar bisa menjadi payung hukum.

“Sehingga dalam penerapannya ke depan, memberikan kontribusi positif bagi daerah,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin ini.

Politisi Gerindra ini menyebut, pada pelaksanaan iklan di daerah lain juga sudah membuat aturan serupa. Bahkan dengan konsep lebih modern, misalnya ketentuan menggunakan videotron sebagai media promosi.

Sehingga, ia mengharapkan, melalui Raperda ini pula, dapat menghasilkan PAD juga mendekatkan hubungan antara Pemko dengan dunia usaha, dan saling menguntungkan.

“Raperda ini akan mengatur secara jelas dan rinci, dimana saja titik-titik yang akan diperbolehkan untuk dipasang reklame. Supaya membuat wajah kota atau estetika perkotaan menjadi makin baik,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinReklameseputaran.id

Baca Juga

Pemko Bersama FWB Banjarmasin Gelar Outbound di Anjungan Kalsel TMII Jakarta

Pemko Bersama FWB Banjarmasin Gelar Outbound di Anjungan Kalsel TMII Jakarta

Jumat, 10 Okt 2025 | 12:03
Ikuti Arahan Gubernur, Pemko Ajak Media Hidupkan Anjungan di TMII Jakarta

Ikuti Arahan Gubernur, Pemko Ajak Media Hidupkan Anjungan di TMII Jakarta

Jumat, 10 Okt 2025 | 11:59
Sudah Dibuka, Seleksi Terbuka Kadisdik dan Kadisbudporapar Belum Ada Pendaftar

Sudah Dibuka, Seleksi Terbuka Kadisdik dan Kadisbudporapar Belum Ada Pendaftar

Rabu, 8 Okt 2025 | 22:32
Sudah 300 Paket Bansos Darurat Dibagikan Dinsos

Sudah 300 Paket Bansos Darurat Dibagikan Dinsos

Rabu, 8 Okt 2025 | 22:21
Next Post
Wakil Ketua Dewan Banjarmasin Tak Sepakat Penghapusan Tenaga Honorer

Wakil Ketua Dewan Banjarmasin Tak Sepakat Penghapusan Tenaga Honorer

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist