Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Ciptakan Estetika Kota, Perda Penyelenggaraan Reklame Direvisi

Jumat, 9 Jun 2023 | 18:19 WITA
Ketua Pansus Revisi Perda Penyelenggaraan Reklame M Isnaini.

Ketua Pansus Revisi Perda Penyelenggaraan Reklame M Isnaini.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dan menata estetika kota, Perda Nomor 16 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame direvisi oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Banjarmasin.

Ketua Pansus Revisi Perda tersebut M Isnaini mengatakan, dengan julukan Banjarmasin sebagai kota perdagangan dan jasa, maka tentunya reklame menjadi sebuah pilar yang dapat berkontribusi untuk PAD.

“Revisi Perda tersebut difokuskan agar bisa berkontribusi untuk PAD serta menciptakan estetika kota,” ujarnya usai rapat pembahasan Raperda Revisi Perda tersebut , Kamis (8/06/2023).

Soroti Dugaan Keracunan di SMPN 33, Komisi IV Bakal Sidak ke SPPG

Soroti Dugaan Keracunan di SMPN 33, Komisi IV Bakal Sidak ke SPPG

Senin, 27 Okt 2025 | 21:05
Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin I Bulan Oktober 2025

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin I Bulan Oktober 2025

Rabu, 22 Okt 2025 | 12:08
Rapat Paripurna Istimewa : Harjad Banjarmasin jadi Momentum Memperkuat Jati Diri Kota Seribu Sungai

Rapat Paripurna Istimewa : Harjad Banjarmasin jadi Momentum Memperkuat Jati Diri Kota Seribu Sungai

Rabu, 24 Sep 2025 | 18:20
DPRD Banjarmasin Gelar Rapat Paripurna RAPBD 2026

DPRD Banjarmasin Gelar Rapat Paripurna RAPBD 2026

Selasa, 16 Sep 2025 | 19:52

Menurutnya, tantangan dari pembuatan Perda ini adalah, agar ketentuan itu dapat benar-benar bisa menjadi payung hukum.

“Sehingga dalam penerapannya ke depan, memberikan kontribusi positif bagi daerah,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin ini.

Politisi Gerindra ini menyebut, pada pelaksanaan iklan di daerah lain juga sudah membuat aturan serupa. Bahkan dengan konsep lebih modern, misalnya ketentuan menggunakan videotron sebagai media promosi.

Sehingga, ia mengharapkan, melalui Raperda ini pula, dapat menghasilkan PAD juga mendekatkan hubungan antara Pemko dengan dunia usaha, dan saling menguntungkan.

“Raperda ini akan mengatur secara jelas dan rinci, dimana saja titik-titik yang akan diperbolehkan untuk dipasang reklame. Supaya membuat wajah kota atau estetika perkotaan menjadi makin baik,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinReklameseputaran.id

Baca Juga

Momen Liburan, Disdik Banjarmasin Keluarkan SE Perkuat Keamanan Sekolah

Momen Liburan, Disdik Banjarmasin Keluarkan SE Perkuat Keamanan Sekolah

Kamis, 4 Des 2025 | 17:46
DPC PKB Banjarmasin Berduka atas Wafatnya Dr. H. Iqbal Firdausi

Progres Pembangunan Rumah Maggot Capai 75 Persen

Kamis, 4 Des 2025 | 17:41
DPC PKB Banjarmasin Berduka atas Wafatnya Dr. H. Iqbal Firdausi

DPC PKB Banjarmasin Berduka atas Wafatnya Dr. H. Iqbal Firdausi

Kamis, 4 Des 2025 | 17:38
Sosialisasi Kemetrologian Sasar Pelaku Usaha Laundry

Sosialisasi Kemetrologian Sasar Pelaku Usaha Laundry

Rabu, 3 Des 2025 | 17:56
Next Post
Wakil Ketua Dewan Banjarmasin Tak Sepakat Penghapusan Tenaga Honorer

Wakil Ketua Dewan Banjarmasin Tak Sepakat Penghapusan Tenaga Honorer

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist