SEPUTARAN.ID, RANTAU – Bupati dan Wakil Bupati Tapin H Yamani bersama H Juanda melakukan langkah strategis mendorong penguatan peran Posyandu, dengan melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Senin (16/6/2025).
Kunjungan sekaligus audensi itu juga untuk penguatan implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di desa-desa.
Dalam kunjungan itu, rombongan Pemkab Tapin diterima langsung Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Dr. Drs. La Ode Ahmad, bersama jajaran termasuk Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Adat Desa (LKAD), PKK, dan Posyandu.
Bupati Yamani menyampaikan, audiensi ini menjadi momentum penting untuk menyinergikan kebijakan pusat dengan program prioritas daerah.
“Banyak masukan dan pencerahan yang kami terima, khususnya terkait penguatan posyandu dan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah dalam mendukung program strategis desa,” ujarnya.
Ia juga menekankan, penguatan regulasi daerah sangat diperlukan sebagai dasar pelaksanaan program.
“Pak Dirjen juga menyarankan agar Pemkab Tapin segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang lebih tegas dalam mengatur peran OPD dalam mendukung Posyandu,” katanya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen Tapin untuk mempercepat pemenuhan SPM, khususnya yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga desa seperti kesehatan, pendidikan, dan sosial.
“Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kerja pelayanan masyarakat tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Kita harus total dalam melayani,” tegasnya.
Dengan dukungan Kemendagri dan semangat kolaborasi lintas sektor, Pemkab Tapin optimis dapat memperkuat fondasi pembangunan desa berbasis pelayanan yang inklusif dan berkelanjutan. (smr)