SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Total alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 1.883 orang dengan rincian 505 Tenaga Guru, 93 Tenaga Kesehatan dan 1.285 Tenaga Teknis.
Dan Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK Paruh waktu.
Kepala BPKPAD Banjarmasin H Edy Wibowo menuturkan, anggaran tersebut sebelumnya memang sudah dialokasikan. Hal itu karena peserta PPPK Paruh Waktu, merupakan pegawai honorer di Pemko Banjarmasin.
“Bila besaran gaji PPPK Paruh Waktu sama seperti saat mereka masih berstatus honorer, maka aman saja tidak ada masalah,” ungkapnya Edy Wibowo, di Balai Kota Banjarmasin, Senin (15/9/2025).
Selama ini gaji pegawai honorer di Pemko Banjarmasin berkisar antara Rp1,9 Juta hingga Rp2,3 Juta per bulan. “Misalnya pukul rata Rp2,3 Juta, maka untuk gaji 1.883 PPPK Paruh Waktu perlu Rp4 miliar sampai Rp5 miliar pertahun,” ungkapnya.
Edy menjelaskan, apabila sistem penggajian nantinya disamakan dengan PPPK penuh waktu, maka pihaknya tetap akan berupaya memenuhi kebutuhan anggaran tersebut. Sebab sistem Penggajian PPPK Penuh Waktu mengacu pada besaran upah minimum, sedangkan PPPK Paruh Waktu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Pun demikian, saat ini BPKAD Banjarmasin masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat, terkait mekanisme pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu ini. “Kita berusaha semaksimal mungkin bisa memenuhi kebutuhan tersebut,” tukasnya. (shn/smr)