SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin melakukan kegiatan Sosialisasi Pajak Hotel yang dilaksanakan di Kantor BPKPAD Banjarmasin, Selasa (6/9/2022).
Sosialisasi itu guna mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Banjarmasin.
Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo mengatakan, sosialisasi digelar karena sebagian pihak hotel masih belum optimal melakukan pembayaran pajak.
Oleh karena itu, pihaknya melaksanakan sosialisasi terkait aturan-aturan yang berlaku kepada pengusaha perhotelan.
“Sehingga kalau sudah disesuaikan, nanti akan menyesuaikan dengan alat rekam yang dipasang dan dioptimalkan,” pungkasnya.
Sementara itu, dari perwakilan Financial Controller Best Western Kindai Hotel Banjarmasin Muhammad Saleng Ishal mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembayaran pajak daerah dengan baik dan sangat transparansi.
Kemudian untuk alat rekam pembayaran dari BPKPAD telah terpasang dengan baik. Jadi semua transaksi berjalan dengan sesuai harapan dan semua masuk ke BPKPAD.
“Alat sendiri sudah terpasang sejak lama sekitar 2 tahun yang lalu. Dan itu sangat membantu sekali dalam pembayaran, karena sesuai dengan mekanisme telah ada,” tukasnya. (shn/smr)