Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Daerah

11 PBB, Hotel dan Dua Papan Reklame Dipasangi Stiker dan Spanduk Menunggak Pajak

Rabu, 7 Sep 2022 | 18:32 WITA
Papan reklame yang dipasangi spanduk menunggak pajak. (foto : shn)

Papan reklame yang dipasangi spanduk menunggak pajak. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin memberikan sanksi sosial kepada wajib pajak (WB) yang menunggak.
Ada 11 PBB, hotel dan dua papan reklame menunggak pajak yang dipasangi stiker dan spanduk menunggak pajak.

Kabid Penarikan dan Pajak BPKPAD Ashadi Himawan, di Kantor Bakeuda Banjarmasin, Selasa (6/9/2022), mengatakan, penagihan terhadap WP yang menunggak itu sudah difasilitasi pihak kejaksaan.

“Sudah diberi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebanyak dua kali dan surat pemberitahuan. Bila tidak bisa melakukan pembayaran sesuai dengan waktu yang ada. Maka dilakukan pemasangan stiker maupun spanduk,” jelasnya.

Siapkan Sistem Pompanisasi Hadapi Kemarau Ekstrem dan Kekeringan Lahan

Siapkan Sistem Pompanisasi Hadapi Kemarau Ekstrem dan Kekeringan Lahan

Kamis, 9 Apr 2026 | 19:38
Pertahankan Lahan Pertanian, Walikota Penanaman Padi di Sungai Andai

Pertahankan Lahan Pertanian, Walikota Penanaman Padi di Sungai Andai

Rabu, 8 Apr 2026 | 20:13
Muscab PKB Banjarmasin-Batalo, Kang Cucun Tekankan Jangan Hanya Muncul saat Pemilu

Muscab PKB Banjarmasin-Batalo, Kang Cucun Tekankan Jangan Hanya Muncul saat Pemilu

Rabu, 8 Apr 2026 | 20:08
Pelaporan SPT Tahunan Nihil Gunakan Aplikasi Coretax Mobile/M-PajakĀ 

Pelaporan SPT Tahunan Nihil Gunakan Aplikasi Coretax Mobile/M-PajakĀ 

Rabu, 8 Apr 2026 | 18:10

Menurut dia, bentuk pemasangan itu bukan disegel, tapi sebagai sanksi sosial kepada WP yang menunggak atau tidak sesuai dengan pembayaran.

“Tapi apabila WP melakukan pembayaran akan dilepas baik stiker ataupun spanduk. Kalau yang sudah melakukan pembayaran ada 4 WP,” ujarnya.

Dia pun mengimbau dan mengharapkan, kepada WP yang belum melunasi pajak, untuk datang ke Kantor untuk transaksi pembayaran atau pelunasan pajak.

Menurut dia, untuk reklame yang menunggak pajak ada di daerah Sungai Andai dan Sutoyo S. Sementara PBB dan Perhotelan diantaranya ada di Jalan Pramuka, Kolonel Sugiono dan Pelambuan.

“Kalau paling banyak PBB yang menunggak di kisaran tertunggak Rp 80 juta,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinBPKPADHotelPajakPapan ReklamePBBseputaran.id

Baca Juga

Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:08
Hantavirus Mengintai Indonesia, Dinkes Banjarmasin Imbau Warga Waspada

Hantavirus Mengintai Indonesia, Dinkes Banjarmasin Imbau Warga Waspada

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:06
Data Verval ATS : Sekitar 7.378 Anak di Banjarmasin Tak Sekolah

Data Verval ATS : Sekitar 7.378 Anak di Banjarmasin Tak Sekolah

Senin, 11 Mei 2026 | 19:39
Kantor Kas Bank Kalsel di MPP Tanah Bumbu Mulai Beroperasi

Kantor Kas Bank Kalsel di MPP Tanah Bumbu Mulai Beroperasi

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:53
Next Post
Eks Ketua PKB Banjarmasin Pilih Berbaju Demokrat

Eks Ketua PKB Banjarmasin Pilih Berbaju Demokrat

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist