Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Umum

Cuma Naik Seribu Rupiah, Warga Keluhkan Kenaikan Biaya Tagihan Sampah

Senin, 30 Mar 2026 | 20:52 WITA
Warga saat menunjukkan rincian pembayaran PDAM. (foto : shn/seputaran)

Warga saat menunjukkan rincian pembayaran PDAM. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sejumlah warga di Banjarmasin keluhkan kenaikan biaya lain-lain pada pembayaran tagihan PDAM yang mulai dirasakan saat pembayaran awal Maret 2026.

Kenaikan tersebut diketahui berkaitan dengan penarikan retribusi sampah. Dan kenaikan biaya tersebut terjadi setelah adanya penyesuaian tarif pada Februari 2026.

Dari informasi yang dihimpun, biaya untuk golongan A2 sebelumnya sebesar Rp4 ribu naik menjadi Rp5 ribu, sedangkan golongan A3 dari Rp7.500 menjadi Rp8.500.

Momentum HKG PKK, Neli : Program PKK Harus Dirasakan Masyarakat

Momentum HKG PKK, Neli : Program PKK Harus Dirasakan Masyarakat

Kamis, 20 Agu 2026 | 20:18
Mulai Tayang 3 September, Denny Sumargo Screnning Film Baby Udon

Mulai Tayang 3 September, Denny Sumargo Screnning Film Baby Udon

Selasa, 18 Agu 2026 | 19:04
SMSI Kalsel Gandeng LUKW Universitas Prof DR Moestopo Beragama Gelar UKW

SMSI Kalsel Gandeng LUKW Universitas Prof DR Moestopo Beragama Gelar UKW

Kamis, 13 Agu 2026 | 22:12
Kadin Banjarmasin Genjot UMKM Naik Kelas

Kadin Banjarmasin Genjot UMKM Naik Kelas

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:22

Ada kenaikan sebesar Rp 1 ribu tersebut mulai diberlakukan pada Februari dan baru dirasakan warga saat melakukan pembayaran pada Maret 2026.

Salah seorang warga Meratus, Kecamatan Banjarmasin Tengah Rara mengaku, keberatan dengan adanya kenaikan biaya tersebut. Karena di lingkungan tempat tinggalnya sudah ada iuran kebersihan yang dibayarkan setiap bulan.

“Sebelumnya Rp4 ribu sekarang jadi Rp5 ribu, kami keberatan oleh di kampung sudah ada iuran kebersihan Rp 15 ribu per bulan untuk petugas kebersihan,” ungkap Rara, Senin (30/3/2026).

Ia berharap, ada kejelasan dan sosialisasi dari pihak terkait mengenai peruntukan biaya tersebut. “Agar masyarakat tidak merasa terbebani dengan iuran ganda,” tuturnya.

Keluhan serupa juga disampaikan, warga Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan Toni yang mengaku, terkejut saat melihat biaya lain-lain pada tagihan PDAM mengalami kenaikan.

“Sebelumnya bayar Rp4 ribu sekarang jadi Rp5 ribu. Kami masyarakat harus tahu dengan jelas kalau memang diperuntukkan untuk jasa kebersihan,” tuturnya.

Lagipula, kata dia, di lingkungannya juga sudah ada iuran kebersihan sekitar Rp20 ribu per bulan.

Sementara warga Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan Susi mengaku, tidak terlalu mempermasalahkan kenaikan tersebut selama kebersihan tetap dijaga.

“Sebelumnya Rp7.500, sekarang naik. Tapi selama kebersihan tetap dijaga tidak masalah yang penting jelas penggunaannya,” katanya

Ia pun berharap, pihak terkait dapat memberikan penjelasan resmi serta melakukan sosialisasi ke tingkat RT dan RW mengenai penarikan retribusi sampah melalui tagihan PDAM tersebut.

“Termasuk peruntukan dana agar masyarakat memahami dan tidak menimbulkan keluhan di kemudian hari,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinCamatLurahPDAM BandarmasihSampahUmum

Baca Juga

Perluas Akses Pemasaran, IKM dan UMKM Jalin Kemitraan dengan Ritel Modern

Perluas Akses Pemasaran, IKM dan UMKM Jalin Kemitraan dengan Ritel Modern

Rabu, 26 Agu 2026 | 19:17
Beri Perlindungan Konsumen, Disperdagin Sudah Tera Ulang 21 Ribu UTTP

Beri Perlindungan Konsumen, Disperdagin Sudah Tera Ulang 21 Ribu UTTP

Senin, 24 Agu 2026 | 17:35
Pemko Banjarmasin Siapkan Aturan Perwali Penataan Kabel Fiber Optik

Pemko Banjarmasin Siapkan Aturan Perwali Penataan Kabel Fiber Optik

Senin, 24 Agu 2026 | 16:39
Gubernur Muhidin Bersama Staf Khusus Presiden Haji Isam dan KSAL Padamkan Karhutla

Gubernur Muhidin Bersama Staf Khusus Presiden Haji Isam dan KSAL Padamkan Karhutla

Minggu, 23 Agu 2026 | 10:16
Next Post
Penataan Kabel Optik Semrawut Mulai Direalisasikan

Penataan Kabel Optik Semrawut Mulai Direalisasikan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist