SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Potensi pajak makanan dan minuman dirasa cukup besar. Seiring dengan pertumbuhan Food court yang kini menjamur di Banjarmasin.
Atas hal itu, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Belanja Daerah dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin optimistis capaian pajaknya bisa mencapai Rp 100 miliar.
Kepala BPKPAD Banjarmasin H Edy Wibowo mengatakan, potensi pajak dari makan dan minum termasuk tertinggi dari objek pajak lainnya. Selain itu, potensi besar lainnya ada di PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan), Hotel, Makan dan Minum.
“Potensi pajak makan dan minum terutama di Restoran bisa mencapai Rp8 miliar hingga Rp9 miliar,” ungkapnya.
Jika melihat 2023 lalu, potensi pajak dari makan dan minum baik Restoran, Rumah Makan dan Food Court mencapai Rp93 miliar.
Atas potensi besar itu, pihak BPKAD Banjarmasin terus menekan, agar bisa melebihi dari Rp93 miliar hingga bisa capai sekitar Rp100 miliar.
“Kita optimis bisa mencapai Rp100 miliar, karena capaian hingga saat ini sudah Rp75 miliar,” yakinnya.
Selain pajak makan dan minum, pihaknya juga akan terus gali potensi besar lainnya seperti pajak PBB-P2.
Mengejar target potensi dari PBB-P2 masih terkendala, disebabkan masih banyak masyarakat yang tidak bayar bahkan hingga puluhan tahun.
Pajak itu biasanya mudah terbayarkan saat adanya transaksi, misalnya jual beli.
“Saat ini, capaian pajak PBB-P2 sudah sekitar Rp37 miliar dari target Rp50 miliar,” terangnya.
Dia optimis, dengan waktu yang tersisa tiga bulan lagi bisa mengejar target bahkan lebih.
Tentunya, kata dia, dengan potensi pajak yang terlihat dan terus digali itu, memprediksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini bisa naik hingga Rp50 Miliar.
“Tahun lalu perolehan PAD capai Rp307 miliar dan sekarang sudah Rp206 miliar. Diprediksi bisa naik lagi tahun ini,” tukasnya. (shn/smr)