SEPUTARAN.ID, DENPASAR – Inginkan birokrasi masyarakat dalam rangka membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dipermudah, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kaji tiru ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali di Denpasar, Jumat (30/8/2024) pagi.
Kaji tiru dalam rangka mempermudah pelayanan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut, berfokus kepada peningkatan indeks kepuasan masyarakat.
Bagi Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo, semua itu dilakukan agar menarik minat dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB, yang diharapkan berimplikasi positif kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kalsel.
“Kendala dari masyarakat yang biasa saya dengar yakni keharusan kesamaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang harus sama dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kalau mau membayar pajak, inilah salah satu kendala yang mereka hadapi,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini.
Dia juga memberikan masukan, agar pembayaran pajak kendaraan bermotor cukup diproses di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sehingga, urusan perpindahan kepemilikan kendaraan bermotor pun juga bisa dipermudah.
Kepala Bidang Perencanaan, pengendalian dan Regulasi Pendapatan Daerah Bapenda Bali, Tjok Istri Srimas yang menyambut langung rombongan Dewan Kalsel, berterima kasih dan merasa bangga karena memilih Bali sebagai tempat pelaksanaan kaji tiru.
Dalam forum tersebut, berkenaan dengan tingkat kepuasan masyarakat, ia menitikberatkan kepada kemudahan serta fasilitas sarana dan prasarana yang harus diperhatikan.
“Karena, selain untuk memudahkan, fasilitas yang representatif juga menambah kenyamanan bagi masyarakat untuk membayarkan pajak,” ucapnya. (putza/smr)