SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Bekas area bermain di kawasan eks Gedung Mitra Plaza bakal ditata dan mulai dilakukan di tahun ini.
Rencananya bekas area bermain itu akan disambung dengan Siring Sungai Baru yang telah dibangun sebelumnya.
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, sudah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, untuk menyampaikan rencana itu ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.
Menurutnya, secara struktur, bangunan siring ini masih sangat layak. Dan tiang pancangnya tidak ada masalah.
“Hanya saja, memang ada jarak antara siring yang sudah dibangun di kawasan Kelurahan Sungai Baru dengan lokasi bekas area bermain eks Gedung Mitra Plaza. Jadi tidak perlu tiang pancang, tinggal dilengkung saja ditaruh jembatan agar bisa diakses,” katanya kepada awak media usai meninjau kawasan tersebut, Selasa (16/4/2024).
Ibnu merasa, dengan dibenahinya kawasan tersebut, program water front city atau kota yang berhadapan dengan air bisa diwujudkan.
Sehingga, kawasan itu nantinya bisa diakses masyarakat baik untuk olahraga pagi, sore dan aktivitas lainnya. Bisa juga untuk event lari.
“Sedangkan akses dari area bermain menuju Swisbell Hotel masih dipikirkan dengan menyesuaikan kondisi dan berbagai opsi masukan. Apakah naik Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) atau underpass seperti jembatan terapung di bawah Jembatan Dewi,” tuturnya.
Apabila nantinya yang dibangun adalah jembatan terapung. Ibnu tak ingin diprotes oleh masyarakat, seperti pembangunan sebelumnya di bawah Jembatan Dewi.
Mengingat anggaran pembangunan jembatan terapung cukup besar atau miliaran, lantaran bahan yang digunakan kualitas bagus untuk bisa mengapung di air.
Sebab dari pembuatan underpass itu, kemungkinan akan memakan anggaran sekitar Rp3 sampai Rp4 miliar. Karena kualitasnya memang akan memakai bahan yang bagus.
“Kalau mau protes mulai sekarang sebelum dibangun dan silahkan berikan usulannya apa,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, ada usulan dibuat terowongan dan pasti biayanya besar karena kedap air.
Sedangkan jika dibangun JPO, tentu harus ada izin Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional,.mengingat dibangun di atas Jalan Nasional.
“Selain itu, perlu kajian terlebih dahulu karena ada ketinggian tertentu untuk jembatan yang dibangun agar bisa dilintasi beberapa jenis kendaraan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Suri Sudarmadiyah mengatakan, sebelum menyambungkan akses bekas area bermain dengan siring yang ada terlebih dahulu pihaknya akan coba melakukan evaluasi.
“Coba evaluasi dulu bersama dengan tim penilai teknis bangunan. Apakah konstruksinya masih aman atau memang harus seperti apa?,” ucapnya.
Kalau ternyata hasil rekomendasi tim penilai teknis bangunan menganggap konstruksinya masih bagus dan aman, maka hanya tinggal menyambung saja lagi untuk bisa akses.
“Ya, paling 1,5 meter, sedikit saja untuk menyambung dengan jembatan penghubung,” katanya.
Ia menyatakan, pihaknya juga telah mendapatkan arahan Walikota terkait rencana tersebut.
Bahkan pihaknya telah melaporkan dan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III.
Mulai dari memberikan laporan yang diperlukan, untuk keperluan penanganan siring dan sebagainya. Mengingat jajarannya diminta oleh BWS untuk melaporkan kesiapan lahan.
“Desainnya pun sudah ada. Pembenahan siring yang dilakukan nantinya sepanjang sekitar 60 meter termasuk pagar. Insya Allah tahun ini dan segeranya,” tukasnya. (shn/smr)