Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Politik

Beberapa Kawasan Ini Tak Boleh Dipasangi APK

Minggu, 24 Des 2023 | 21:33 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat diwawancara usai Rakor Forkompinda Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat diwawancara usai Rakor Forkompinda Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN  – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai dekat, dan saat ini sudah memasuki tahapan kampanye dan sosialisasi lewat Alat Peraga Kampanye (APK).

Namun, pemasangan APK tersebut tidak boleh sembarang. Sebab, ada beberapa kawasan yang dilarang untuk dipasangi APK.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Banjarmasin, ada beberapa titik yang tidak boleh dipasangi APK.

Pemko Bersama FWB Banjarmasin Gelar Outbound di Anjungan Kalsel TMII Jakarta

Pemko Bersama FWB Banjarmasin Gelar Outbound di Anjungan Kalsel TMII Jakarta

Jumat, 10 Okt 2025 | 12:03
Sudah 300 Paket Bansos Darurat Dibagikan Dinsos

Sudah 300 Paket Bansos Darurat Dibagikan Dinsos

Rabu, 8 Okt 2025 | 22:21
96 PMK/BPK Rebutkan Piala Walikota Cup Fire Fighter Competition 2025

96 PMK/BPK Rebutkan Piala Walikota Cup Fire Fighter Competition 2025

Rabu, 8 Okt 2025 | 22:15
Kunjungi BCH, Menkraf RI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Banjarmasin

Kunjungi BCH, Menkraf RI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Banjarmasin

Rabu, 8 Okt 2025 | 22:11

“Itu juga sesuai dengan SK yang telah dikeluarkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin,” tekannya.

Menurutnya, titik yang tidak boleh dipasangi APK, di antaranya di lingkungan fasilitas pemerintah, median jalan, lembaga pendidikan dan tempat ibadah.

Namun median jalan di wilayah Jalan Ahmad Yani, sudah disepakati untuk diberikan dispensasi pemasangan APK.

“Sudah kita sepakati, satu titik agar dipakai 18 partai politik untuk memasang APK baik Calon Presiden (Capres), maupun Caleg,” jelasnya.

Tentunya, kata dia, hal itu dilakukan sebagai wujud dukungan dalam menyukseskan Pemilu mendatang.

“Nantinya, bendera baliho partai politik yang terpasang di titik tersebut akan disepakati ukurannya agar tertib,” jelasnya.

Sementara baliho ada aturannya, tergantung advertising dan itu memang diperbolehkan selama masa kampanye.

“Kita hanya menertibkan yang ada median dan bahu Jalan Ahmad Yani di luar yang disepakati,” ucapnya lagi.

Ia menyatakan, jika pemasangan baliho di titik yang dilarang, maka akan ditertibkan oleh Satpol PP berdasarkan pengawasan dari KPU Banjarmasin bersama Bawaslu Banjarmasin.

“Nanti ada tim yang menertibkan terkait APK itu,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: APKbanjarmasinpemilu

Baca Juga

Pendaftaran Posisi Kadisdik dan Kadisbudporapar Ditutup, Berikut Pejabat yang Melamar

Pendaftaran Posisi Kadisdik dan Kadisbudporapar Ditutup, Berikut Pejabat yang Melamar

Jumat, 17 Okt 2025 | 09:41
40 Redkar Banjarmasin Diberikan Sosialisasi BHD

40 Redkar Banjarmasin Diberikan Sosialisasi BHD

Jumat, 17 Okt 2025 | 09:38
Bank Kalsel Catat Aset Tertinggi Sepanjang Sejarah, Tembus Rp35,36 Triliun di Triwulan III 2025

Bank Kalsel Catat Aset Tertinggi Sepanjang Sejarah, Tembus Rp35,36 Triliun di Triwulan III 2025

Kamis, 16 Okt 2025 | 11:11
Ada Olahraga Padel di Banjarmasin, BPKPAD Lirik Potensi Pajak

Ada Olahraga Padel di Banjarmasin, BPKPAD Lirik Potensi Pajak

Rabu, 15 Okt 2025 | 17:19
Next Post
Bank Kalsel Tunjukkan Komitmen dalam Pemenuhan Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Prasejahtera

Bank Kalsel Tunjukkan Komitmen dalam Pemenuhan Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Prasejahtera

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist