SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin sudah melakukan pendataan terkait insiden selama pelaksanan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Rabu (27/11/2024).
“Berdasarkan data KPU Banjarmasin tercatat di TPS 29 Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, ada petugas ketertiban H Mujirin yang meninggal dunia satu jam sebelum pelaksanan pemilihan,” ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Banjarmasin Subhani, saat jumpa awak media, Rabu (27/11/2024) malam.
Mengingat pelaksanaan pemilihan harusnya dilakukan di halaman rumahnya. Terpaksa petugas harus memindahkan atau merelokasi lokasi pemilihan ke daerah terdekat, sesuai dengan kesepakatan saksi, Pengawas TPS, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (Pam TPS).
“Sehingga pemilihan harusnya dilaksanakan pukul 07.00 Wita menjadi 08.00 Wita. Meski tertunda semuanya berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Kemudian di TPS 9 Kelurahan Seberang Masjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah terjadi pemilih salah TPS sehingga ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Lalu terdapat surat suara rusak di TPS 16 Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Kemudian itu langsung diganti, setelahnya dilakukan pemeriksaan bersama saksi pengawas TPS dan anggota KPPS untuk sisa surat suara yang belum digunakan, tidak ada terdapat kerusakan,” sambungnya.
Ia bersyukur pelaksanaan pemungutan suara dari pukul 07:00 – 13:00 Wita berjalan aman, lancar dan kondusif.
“Meski ada beberapa hal yang menjadi permasalahan, tapi bisa diselesaikan ditingkat TPS,” tukasnya. (shn/smr)