Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Peristiwa Kriminal

Bawa Sabu, Staf BPD Tebing Siring Diamankan di Halaman Kantor Desa

Rabu, 2 Nov 2022 | 01:26 WITA
Tersangka QA yang diamankan di Polsek Pelaihari, karena kasus kepemilikan Sabu.

Tersangka QA yang diamankan di Polsek Pelaihari, karena kasus kepemilikan Sabu.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, PELAIHARI – Tim Kuda Sergap Polsek Pelaihari menangkap pria berinisial QA (27), warga Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penangkapan itu menindaklanjuti informasi yang diterima Polsek Pelaihari, bahwa yang bersangkutan diduga terlibat peredaran narkoba.

Anggota pun lantas melakukan penangkapan terhadap QA di halaman Kantor Desa Tebing Siring I Dusun II Rt 5 Kecamatan Bajuin.

Peredaran 4,97 Kg Sabu dan 54.758 Butir Ekstasi Digagalkan Polda Kalsel

Peredaran 4,97 Kg Sabu dan 54.758 Butir Ekstasi Digagalkan Polda Kalsel

Kamis, 3 Okt 2024 | 11:08
Anggota DPR RI Heru Soroti Peredaran Narkoba di Banjarmasin

Anggota DPR RI Heru Soroti Peredaran Narkoba di Banjarmasin

Minggu, 24 Des 2023 | 10:19
Ketua DPRD Kalsel Apresiasi Polri Ungkap Narkoba Jaringan Internasional

Ketua DPRD Kalsel Apresiasi Polri Ungkap Narkoba Jaringan Internasional

Minggu, 17 Sep 2023 | 13:42
Gandeng BNN dan Kemenkumham, Ketua DPRD Kalsel akan Sosialisasi Pencegahan Narkoba ke Lapas

Gandeng BNN dan Kemenkumham, Ketua DPRD Kalsel akan Sosialisasi Pencegahan Narkoba ke Lapas

Selasa, 12 Sep 2023 | 07:48

Begitu hendak digeledah, terlihat 1 paket sabu di tanah dekat kakinya.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya,” Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung.

Menurut dia, penangkapan staf Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tebing Siring tersebut, pada Selasa (1/11/2022) sore, sekitar pukul 16.00 WITA.

Saat ini QA bersama barang bukti ditahan di Mapolsek Pelaihari, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Selain 1 paket sabu dengan berat bersih 0,11 gram tersebut, barang bukti lain yang diamankan, yakni tisu, telpon seluler dan gelas air mineral Prof.

Kapolsek menyatakan, QA sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba. “Jadi QA disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tukasnya. (smr)

Tags: Desa Tebing SiringNarkobaPolsek PelaihariSabuseputaran.idstaf desa

Baca Juga

Supian HK Nikmati Sunset Coffee Break di KRI Dr. Radjiman Wedyodiningrat-992

Supian HK Nikmati Sunset Coffee Break di KRI Dr. Radjiman Wedyodiningrat-992

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:36
Sempurnakan Perda Sapu Jagat, Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi Badan Pangan Nasional RI

Sempurnakan Perda Sapu Jagat, Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi Badan Pangan Nasional RI

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:32
Pertajam Substansi Raperda Pemberdayaan Ormas, Pansus I Konsultasi ke Kemendagri RI

Pertajam Substansi Raperda Pemberdayaan Ormas, Pansus I Konsultasi ke Kemendagri RI

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:27
Pansus III DPRD Kalsel Konsultasi ke Bina Bangda, Bahas RPJMD 2025–2029

Pansus III DPRD Kalsel Konsultasi ke Bina Bangda, Bahas RPJMD 2025–2029

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:24
Next Post
Minibus Rombongan Pengantar Jemaah Umroh Tabrak Tronton Parkir, Lima Orang Tewas

Minibus Rombongan Pengantar Jemaah Umroh Tabrak Tronton Parkir, Lima Orang Tewas

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist