Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Ekonomi

Baru 300 Pelaku IKM di Banjarmasin Masuk SIINas Kemenperin

Selasa, 14 Okt 2025 | 16:44 WITA
Walikota Banjarmasin HM Yamin saat sambutan pada sosialisasi SIINas. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin HM Yamin saat sambutan pada sosialisasi SIINas. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Saat ini lebih dari 6.100 Industri Kecil Menengah (IKM) tercatat dalam aplikasi SIDIN Banjarmasin (Sistem Informasi Data Industri di wilayah Kota Banjarmasin). Namun, hanya 3.500 IKM terverifikasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin.

Kemudian dari jumlah itu, yang benar-benar terverifikasi melalui SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru mencapai sekitar 300 pelaku IKM.

Meningkatkan jumlah IKM terverifikasi SIINas, Pemko Banjarmasin melalui Disperdagin setempat mengelar Sosialisasi SIINas bagi pelaku IKM Banjarmasin, di Hotel Aria Barito, Selasa (14/10/2025).

Temukan Minol Terpajang di Kafe saat Ramadan, Disperdagin Panggil Pemilik 

Temukan Minol Terpajang di Kafe saat Ramadan, Disperdagin Panggil Pemilik 

Kamis, 12 Mar 2026 | 10:57
Tak Lagi Pakai Kupon, Cukup Tunjukan KTP Tebus Paket di Pasar Murah Ramadan BCSR

Tak Lagi Pakai Kupon, Cukup Tunjukan KTP Tebus Paket di Pasar Murah Ramadan BCSR

Senin, 2 Mar 2026 | 19:27
Gelar Pasar Murah di 52 Kelurahan Selama Ramadhan, Wakil Walikota Mohon Bantuan CSR

Gelar Pasar Murah di 52 Kelurahan Selama Ramadhan, Wakil Walikota Mohon Bantuan CSR

Kamis, 29 Jan 2026 | 19:50
Pasar Murah Taman Kamboja : Ribuan Paket Sembako Disiapkan  Disperdagin Banjarmasin

Pasar Murah Taman Kamboja : Ribuan Paket Sembako Disiapkan Disperdagin Banjarmasin

Rabu, 24 Des 2025 | 20:07

Pada sosialisasi yang diikuti 100 pelaku IKM Banjarmasin itu, Walikota Banjarmasin H M Yamin HR menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai penting bagi penguatan data industri daerah.

“Melalui SIINas, kita tidak hanya sekadar mencatat data industri, tetapi juga berupaya membangun sistem informasi terintegrasi sebagai dasar perencanaan, pembinaan dan pengambilan kebijakan industri yang lebih akurat dan tepat sasaran,” ujarnya.

Baginya, pelaporan melalui SIINas merupakan bagian dari kewajiban hukum yang diatur dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). “Melalui sistem tersebut, seluruh industri baik kecil, menengah, maupun besar wajib menyampaikan laporan empat kali dalam setahun,” jelasnya.

Data yang disampaikan akan menjadi dasar pemerintah dalam mengevaluasi perkembangan industri, termasuk kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan kebijakan hilirisasi. “Harapannya agar sosialisasi ini benar-benar membawa manfaat bagi para pelaku IKM di Banjarmasin,” harapnya Yamin.

Melalui sosialisasi ini, para pengusaha IKM diharapkan bisa naik kelas, memperluas jangkauan usaha dan meningkatkan daya saing, terutama dalam mendukung kemajuan ekonomi Banjarmasin. “Terima kasih kepada seluruh IKM yang berpartisipasi. Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat industri kecil menengah yang tangguh, adaptif dan inovatif di Kota Banjarmasin,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar mengharapkan, melalui kegiatan sosialisasi ini, jumlah IKM yang terverifikasi di SIDIN Banjarmasin terutama SIINas terus meningkat.

“Kami hadir untuk memastikan dua hal, pertama agar IKM yang sudah punya akun SIINas patuh terhadap prosedur yang berlaku. Kedua bagi yang belum punya dibantu agar bisa segera memiliki akun tersebut,” ucapnya.

Ia menyatakan, Diperdagin Banjarmasin berharap sosialisasi ini menjadi momentum penting, agar semakin banyak pelaku IKM lainnya memahami manfaat SIINas dan segera melakukan verifikasi akunnya. “Kita ingin angka itu terus meningkat, karena sistem ini terintegrasi secara nasional,” ucapnya.

Menurut dia, melalui SIINas, masyarakat luar bisa melihat data dan produk-produk IKM yang ada di Banjarmasin. “Ini menjadi peluang besar untuk promosi dan memperluas jaringan pasar,” imbuhnya.

Tezar menyebut, salah satu kendala pendaftaran SIINas adalah Nomor Induk Berusaha (NIB). “Dari NIB itu ada nama pemilik, lalu bisa mengisi brand di SIINas. Jadi itu tidak bisa terverifikasi secara otomatis di akun SIINas, sehingga perlu memastikan, nama yang terdaftar di NIB itu juga didaftarkan akun SIINas,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Disperdagin BanjarmasinIKMSIINas

Baca Juga

Pemprov Kalsel Serahkan Bantuan Fasilitas Pengelolaan Sampah Kepada Pemko Banjarmasin

Pemprov Kalsel Serahkan Bantuan Fasilitas Pengelolaan Sampah Kepada Pemko Banjarmasin

Sabtu, 6 Jun 2026 | 19:59
RUPS PAM Bandarmasih, Walikota : Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat

RUPS PAM Bandarmasih, Walikota : Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat

Jumat, 5 Jun 2026 | 21:10
Kodim 1007/Banjarmasin Awasi Pelaksanaan MBG

Kodim 1007/Banjarmasin Awasi Pelaksanaan MBG

Jumat, 5 Jun 2026 | 20:43
Mulai Oktober 2026, UMKM di Banjarmasin Wajib Miliki Sertifikasi Halal

Mulai Oktober 2026, UMKM di Banjarmasin Wajib Miliki Sertifikasi Halal

Jumat, 5 Jun 2026 | 20:39
Next Post
PN Palangkaraya Vonis Pidana dan Denda Rp 40,9 Miliar Terdakwa Tindak Pidana Perpajakan

PN Palangkaraya Vonis Pidana dan Denda Rp 40,9 Miliar Terdakwa Tindak Pidana Perpajakan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist