SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Berdasarkan laporan Kementerian PU, pembangunan Sekolah Rakyat di Kalsel mencakup tiga lokasi, yakni Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kota Banjarbaru. Total nilai kontrak pembangunan di wilayah tersebut mencapai Rp700 miliar.
Mengawali pembangunan itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syarifuddin mendampingi Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggodo, melakukan peninjauan ke sejumlah kawasan yang akan dibangun Sekolah Rakyat di Kalsel, Jumat (9/1/2026).
Peninjauan ini dilakukan dalam rangka persiapan kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto untuk melaksanakan launching sekaligus ground breaking pembangunan Sekolah Rakyat.
Kementerian PU telah memulai pembangunan Sekolah Rakyat tahap II sejak November 2025, yang dilaksanakan secara bersamaan di Kalsel, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan. Proyek ini ditargetkan rampung pada Juli 2026 agar dapat digunakan pada tahun ajaran baru 2026/2027.
Di Kalsel, pembangunan Sekolah Rakyat salah satunya dilakukan di Banjarbaru dengan kapasitas hingga 1.000 siswa. Selain itu, pembangunan juga direncanakan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), di mana Kementerian PU telah melakukan peninjauan lahan bersama Bupati setempat pada Juni 2025.
Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan, pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari pelaksanaan Visi dan Arah Cita ke-4 Presiden Prabowo Subianto, yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
“Sekolah Rakyat ini kita siapkan untuk sistem boarding school. Untuk sekitar 3.000 murid, seluruh fasilitas disiapkan, mulai dari tempat belajar, tempat tinggal, hingga tempat makan. Tugas Kementerian PU adalah membangun fisiknya,” ujar Dody.
Ia menegaskan, penyelesaian pembangunan ditargetkan paling lambat 30 Juni 2026 agar sekolah dapat langsung beroperasi pada awal tahun ajaran baru. Secara nasional, ditargetkan sebanyak 114 Sekolah Rakyat siap digunakan sesuai jadwal.
Sekolah Rakyat merupakan inisiatif strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Program ini membuka akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat dari kelompok ekonomi terbawah (Desil 1 dan 2) tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.
Ia melanjutkan, peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam memastikan pembangunan Sekolah Rakyat berjalan sesuai target dan siap digunakan pada tahun ajaran baru 2026. “Jadi kita meninjau persiapan launching pembangunan Sekolah Rakyat di Banjarbaru, Kalsel. Saat peresmian nanti, secara nasional sudah ada 166 Sekolah Rakyat yang beroperasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lokasi Sekolah Rakyat di Banjarbaru merupakan pembangunan baru yang berdiri di atas lahan seluas 9,8 hektare. Sementara di Kalimantan Selatan, terdapat tiga lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, yakni di Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kapasitas Sekolah Rakyat yang kita bangun ini bisa menampung hingga 3.000 murid. Konsepnya boarding school, sehingga kita siapkan semuanya,” jelasnya.
Dody menegaskan, tugas Kementerian PU adalah memastikan pembangunan fisik dapat selesai tepat waktu, meliputi ruang belajar, lapangan olahraga, asrama atau tempat tidur, hingga ruang makan.
“Targetnya akhir Juni harus selesai, wajib. Karena Juli 2026 sudah masuk tahun ajaran baru. Jadi 30 Juni harus tuntas. Secara nasional ada 104 Sekolah Rakyat yang harus sudah selesai,” tegasnya.
Sementara itu, Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin mengapresiasi dan mendukungan penuh pembangunan Sekolah Rakyat tersebut. “Terima kasih, rencananya ada tiga Sekolah Rakyat yang akan dibangun di Kalimantan Selatan, yaitu di Banjarbaru, Tanah Bumbu, dan Barito Kuala,” ujarnya.
Sekdaprov juga menerangkan, saat ini terdapat tiga lokasi yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial, yakni BBPPKS, Sentra Budiluhur, dan Balai Latihan Kerja (BLK). “Ke depan masih akan dikaji apakah akan digabung atau dikelola oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kota. Yang jelas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan siap mendukung dan menyediakan fasilitas sesuai kewenangan yang ada,” pungkasnya. (smr)









