Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Bakal Ada Sekitar 5.132 Redkar di Banjarmasin Dilindungi Asuransi BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 17 Feb 2024 | 12:31 WITA
Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin Isnooredy. (foto : shn/seputaran)

Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin Isnooredy. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ada sebanyak 2.291 Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Banjarmasin sudah mulai dilindungi asuransi BPJS Ketenagakerjaan di 2023.

Pada di 2024 ini akan ditambahkan keikutsertaannya sebesar 2.841 Redkar.

“Jadi bakal ada sekitar 5,132 Redkar yang dilindungi asuransi BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin Isnooredy, kala ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/2/2024) tadi.

Pertahankan Lahan Pertanian, Walikota Penanaman Padi di Sungai Andai

Pertahankan Lahan Pertanian, Walikota Penanaman Padi di Sungai Andai

Rabu, 8 Apr 2026 | 20:13
Muscab PKB Banjarmasin-Batalo, Kang Cucun Tekankan Jangan Hanya Muncul saat Pemilu

Muscab PKB Banjarmasin-Batalo, Kang Cucun Tekankan Jangan Hanya Muncul saat Pemilu

Rabu, 8 Apr 2026 | 20:08
Usung Visi Misi Ini, H Deddy Sophian Siap Pimpin PKB Banjarmasin

Usung Visi Misi Ini, H Deddy Sophian Siap Pimpin PKB Banjarmasin

Senin, 6 Apr 2026 | 16:42
Walikota Banjarmasin Tinjau Titian Rusak di Kawasan Murung Selong

Walikota Banjarmasin Tinjau Titian Rusak di Kawasan Murung Selong

Sabtu, 4 Apr 2026 | 20:19

Redkar yang mendapat asuransi tersebut dengan syarat telah terdaftar, mempunyai kartu, aktif sebagai anggota dan berusia di atas 18 tahun sesuai peraturan.

“Ketika melaksanakan tugas terjadi musibah kecelakaan atau insiden yang mengakibatkan meninggal dunia, akan mendapat asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi yang terdaftar,” ujarnya.

Dikatakannya, Redkar yang mendapat asuransi BPJS Ketenagakerjaan, jika meninggal dunia mendapat sekitar Rp40 juta
Sedangkan kecelakaan akan diarahkan ke Rumah Sakit Swasta akan mendapatkan pengobatan sampai sembuh.

“Pada 2023 itu ada mendapatkan Rp40 juta untuk 1 jiwanya dari 4 orang yang mengalami kejadian meninggal dunia,” ungkapnya.

Bagi anggota yang di bawah umur tidak mendapatkan dan tak bisa mendaftar menjadi Redkar. Sehingga ketika terjadi sesuatu musibah tidak mendapatkan biaya asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi iimbauannya kepada pemadam yang di bawah umur untuk tidak ikut turun ke lapangan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: AsuransibanjarmasinBPJS KetenagakerjaanBPK/PMKRedkar

Baca Juga

Sapi Kurban di RPH Basirih Mulai Berdatangan

Sapi Kurban di RPH Basirih Mulai Berdatangan

Jumat, 8 Mei 2026 | 12:36
Meski Harga Naik, Permintaan Sapi dan Kambing Kurban Mulai Meningkat

Meski Harga Naik, Permintaan Sapi dan Kambing Kurban Mulai Meningkat

Jumat, 8 Mei 2026 | 12:32
Kerja Perumda Pasar Harus Gesit, Walikota : Jika tak Mampu, Silakan Ajukan Pengunduran Diri

Kerja Perumda Pasar Harus Gesit, Walikota : Jika tak Mampu, Silakan Ajukan Pengunduran Diri

Kamis, 7 Mei 2026 | 20:02
Tujuh Pelamar Jabatan Sekdakot Banjarmasin Lolos Verifikasi Administrasi

Tujuh Pelamar Jabatan Sekdakot Banjarmasin Lolos Verifikasi Administrasi

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:55
Next Post
Sinergikan Program Lewat Rapat Koordinasi Pengembangan Perpustakaan se-Kalsel

Sinergikan Program Lewat Rapat Koordinasi Pengembangan Perpustakaan se-Kalsel

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist