Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Headline

ASN Tak Terlibat Kelola Sampah, TPP Terancam Dibekukan

Selasa, 29 Jul 2025 | 19:28 WITA
Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tengah menyiapkan kebijakan membekukan atau tak mencairkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), jika tidak mengelola sampah dengan baik.

Kebijakan ini salah satu cara mendorong keterlibatan ASN dalam penanganan sampah sampah.

Kebijakan ini rencananya mulai diberlakukan September 2025 mendatang. Dimana para ASN wajib menunjukkan bukti pengelolaan sampah dengan baik dan benar.

Pemko Banjarmasin Salurkan Santunan Kematian Kemensos RI Senilai Rp 60 Juta

Pemko Banjarmasin Salurkan Santunan Kematian Kemensos RI Senilai Rp 60 Juta

Rabu, 1 Jul 2026 | 13:54
Perkuat Pengawasan Peredaran Minol, Puluhan Pelaku Usaha Diberi Pemahaman

Perkuat Pengawasan Peredaran Minol, Puluhan Pelaku Usaha Diberi Pemahaman

Senin, 29 Jun 2026 | 21:14
20 Pelamar Ikuti Seleksi Jabatan Kadis Termasuk Sekwan

20 Pelamar Ikuti Seleksi Jabatan Kadis Termasuk Sekwan

Senin, 29 Jun 2026 | 21:10
TP PKK Sungai Lulut Lolos Enam Besar Lomba Tertib Administrasi PKK se-Kalsel

TP PKK Sungai Lulut Lolos Enam Besar Lomba Tertib Administrasi PKK se-Kalsel

Jumat, 26 Jun 2026 | 19:51

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin H Edy Wibowo,
melihat selama ini yang telah diberikan pemerintah daerah terkait sosialisasi pengelolaan sampah ke masyarakat dan ASN sudah, hanya saja masih belum masif.

“Dari 6 ribu ASN di Banjarmasin, bila diberdayakan dengan baik akan memberikan dampak positif pengelolaan sampah,” kata Edy, saat ditemui sela-sela kegiatan di Hotel, Senin (28/7/2025).

Sehingga, ASN harus melaporkan pengelolaan sampah masing-masing di rumah tangganya.

“Apakah itu dalam bentuk video dan foto bahwa sampah sudah dikelola. Nantinya di laporkan ke SKPD nya dan tugas nya Kepala Dinas (Kadis) mengawasi bahwa benar dijalankan atau tidak,” katanya.

Edy menyebut, tanggung jawab itu sifatnya bukan perorangannya, tapi SKPD menyeluruhnya. “Bila satu saja tidak melaporkan semuanya tidak dibayarkan dan ada tanggung jawab. Bila tidak dilaksanakan, TPP bakal tak dicairkan,” tegasnya.

Saat ini, kata dia, tengah menyiapkan draft nya Peraturan Walikota (Perwali) yang bakal mewajibkan ASN melampirkan bukti nyata pengelolaan sampah.

“Jadi berlaku paling tidak TPP September 2025,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: ASNheadlinePemerintahanPemko BanjarmasinSampahTPP Dibekukan

Baca Juga

Pemuda Berbagai OKP Diminta Ciptakan Peluang Ekonomi dari Sampah

Pemuda Berbagai OKP Diminta Ciptakan Peluang Ekonomi dari Sampah

Kamis, 2 Jul 2026 | 20:24
Pemadaman Listrik Bergilir, PAM Bandarmasih Pastikan Layanan Tetap Normal

Pemadaman Listrik Bergilir, PAM Bandarmasih Pastikan Layanan Tetap Normal

Kamis, 2 Jul 2026 | 20:21
Pembangunan Akses Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Terhubung ke Kuin Kacil

Pembangunan Akses Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Terhubung ke Kuin Kacil

Kamis, 2 Jul 2026 | 20:18
PAM Bandarmasih Anggarkan Rp 85,2 Miliar Buat Peremajaan Pipa di Banjarmasin Barat dan Utara

PAM Bandarmasih Anggarkan Rp 85,2 Miliar Buat Peremajaan Pipa di Banjarmasin Barat dan Utara

Rabu, 1 Jul 2026 | 21:10
Next Post
Pembangunan Puskesmas Cempaka Putih Diterget Akhir Tahun Selesai

Pembangunan Puskesmas Cempaka Putih Diterget Akhir Tahun Selesai

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist