SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banjarmasin, DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin 2026 sepakat dan resmi menetapkan sekitar Rp2,3 Triliun.
Namun mengalami defisit cukup besar sekitar Rp212 miliar. Defisit tersebut muncul dari selisih antara proyeksi Pendapatan Daerah sekitar Rp2,3 triliun dan belanja daerah Rp2,093 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Edy Wibowo menuturkan, kekurangan anggaran oleh defisit tersebut akan ditutupi dengan memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berjalan.
Struktur anggaran turut dipengaruhi oleh transfer ke daerah (TKD) sekitar Rp385 miliar yang menjadi bagian dari total belanja daerah. “Meski menghadapi defisit, Pemko Banjarmasin menegaskan tetap fokus pada program prioritas. Terutama Pendidikan dan Kesehatan yang menjadi perhatian utama Kepala Daerah,” ujarnya.
Edy mengatakan, untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), tidak hanya memaksimalkan sumber pendapatan yang sudah ada, tetapi juga aktif menggali potensi baru. “Jadi kita akan menggali potensi baru, Potensinya sudah ada, tinggal di tingkatkan lagi. Bukan hanya dari Pajak, tetapi juga retribusi dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan,” tukasnya. (shn/smr)








