Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Anggota Fraksi PKS Ini Kaget Pencabutan Gugatan Ibukota Tanpa Paripurna

Senin, 3 Okt 2022 | 13:39 WITA
Anggota DPRD Banjarmasin Fraksi PKS Aliansyah. (foto : smr)

Anggota DPRD Banjarmasin Fraksi PKS Aliansyah. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pencabutan gugatan judicial review pemindahan Ibukota Banjarmasin ke Banjarbaru, rupanya tanpa melewati rapat paripurna di DPRD Banjarmasin.

Wajar, anggota DPRD Banjarmasin Fraksi PKS Aliansyah tidak tahu ada pencabutan gugatan tersebut.

Dia mengungkapkan, pertama kali mengetahui dari media soal pencabutan gugatan UU No.8 tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), hingga akhirnya judicial review tersebut dikalahkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tak Lagi Pakai Kupon, Cukup Tunjukan KTP Tebus Paket di Pasar Murah Ramadan BCSR

Tak Lagi Pakai Kupon, Cukup Tunjukan KTP Tebus Paket di Pasar Murah Ramadan BCSR

Senin, 2 Mar 2026 | 19:27
15 Delegasi Tenaga Kerja dan Penerima Beasiswa Kaikoukai Healthcare Corporation Batch 4 Dilepas ke Jepang

15 Delegasi Tenaga Kerja dan Penerima Beasiswa Kaikoukai Healthcare Corporation Batch 4 Dilepas ke Jepang

Rabu, 18 Feb 2026 | 21:40
Gubernur Kalsel Apresiasi CoE Banjarmasin di Bali

Gubernur Kalsel Apresiasi CoE Banjarmasin di Bali

Senin, 9 Feb 2026 | 21:46
Bukber di Swiss Belhotel Borneo Banjarmasin, Berkesempatan Dapatkan Umrah

Bukber di Swiss Belhotel Borneo Banjarmasin, Berkesempatan Dapatkan Umrah

Senin, 9 Feb 2026 | 21:34

“Saya kaget. Dan dapat kabar pencabutan gugatan itu pertama kali di media,” ujarnya saat diwawancarai wartawan, Senin (3/10/2022).

Padahal, cetus dia, pencabutan tersebut harusnya diinformasikan dan melewati paripurna dewan Banjarmasin. Sebab, saat memasukkan gugatan ke MK, Walikota Banjarmasin meminta persetujuan lewat rapat paripurna.

“Kala paripurna itu, dewan sepakat melayangkan gugatan ke MK, untuk mengembalikan ibukota Kalsel ke Banjarmasin,” ujarnya.

Atas kejadian ini, dia pun tak mau opini masyarakat malah menyudutkan dewan. “Seolah-olah dewan ada main. Padahal kita benar-benar tidak tahu ada pencabutan gugatan ini,” ketusnya.

Legislator Komisi III DPRD Banjarmasin inipun berpandangan, harusnya jangan dicabut dan biarkan berjalan sampai keluar putusan dari MK.

Mengingat, kata dia, Forum Kota (Forkot) Banjarmasin sudah berjuang untuk mempertahankan Banjarmasin sebagai ibukota Kalsel, dengan berkeliling ke kelurahan-kelurahan meminta pendapat masyarakat.

“Dan masyarakat Banjarmasin sepakat ibukota Kalsel tetap Banjarmasin,” imbuh anggota Forkot Banjarmasin ini.

Dengan dikalahkannya gugatan ini, Aliansyah pun menyebut masyarakat kecewa atas hasil tersebut, karena merupakan kerugian. Apalagi, Banjarmasin punya sejarah yang melekat sebagai ibukota Kalsel.

“Bisa ketulahan (kuwalat) yang memindahkan ibukota Kalsel ke Banjarbaru,” sebutnya.

Aliansyah melanjutkan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak Forkot Banjarmasin, untuk menentukan langkah ke depan. Termasuk membicarakan soal eksekutif review atau legislatif review.

“Harapannya kedepannya, dengan dipindahnya ibukota Kalsel ke Banjarbaru, kegiatan dan program di Banjarmasin tidak berkurang,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: banjarbarubanjarmasinDPRD Banjarmasinpemindahan ibukotaPKSseputaran.id

Baca Juga

Hingga H+7 Lebaran, Pemko Banjarmasin Buka Posko THR

Hingga H+7 Lebaran, Pemko Banjarmasin Buka Posko THR

Kamis, 5 Mar 2026 | 16:08
Bukber Pemko Banjarmasin dan PWI Kalsel, Perkuat Sinergi dan Komunikasi Pemerintah dengan Insan Pers

Bukber Pemko Banjarmasin dan PWI Kalsel, Perkuat Sinergi dan Komunikasi Pemerintah dengan Insan Pers

Rabu, 4 Mar 2026 | 22:09
Ombudsman Kalsel Buka Kanal Aduan THR

Ombudsman Kalsel Buka Kanal Aduan THR

Selasa, 3 Mar 2026 | 14:06
Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:52
Next Post
Komisi III DPRD Kalsel Monitoring Rehabilitasi DIR Handil Bakti

Komisi III DPRD Kalsel Monitoring Rehabilitasi DIR Handil Bakti

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist