Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Anggota Fraksi PKS Ini Kaget Pencabutan Gugatan Ibukota Tanpa Paripurna

Senin, 3 Okt 2022 | 13:39 WITA
Anggota DPRD Banjarmasin Fraksi PKS Aliansyah. (foto : smr)

Anggota DPRD Banjarmasin Fraksi PKS Aliansyah. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pencabutan gugatan judicial review pemindahan Ibukota Banjarmasin ke Banjarbaru, rupanya tanpa melewati rapat paripurna di DPRD Banjarmasin.

Wajar, anggota DPRD Banjarmasin Fraksi PKS Aliansyah tidak tahu ada pencabutan gugatan tersebut.

Dia mengungkapkan, pertama kali mengetahui dari media soal pencabutan gugatan UU No.8 tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), hingga akhirnya judicial review tersebut dikalahkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Perlu Langkah Besar Benahi Infrastruktur Jalan Titian di Banjarmasin

Perlu Langkah Besar Benahi Infrastruktur Jalan Titian di Banjarmasin

Senin, 30 Jun 2025 | 11:49
DPRD Banjarmasin Beri Perhatian Khusus Cagar Budaya Surgi Mufti

DPRD Banjarmasin Beri Perhatian Khusus Cagar Budaya Surgi Mufti

Senin, 30 Jun 2025 | 11:27
Hendra Serap Aspirasi Warga di Tiga Kelurahan

Hendra Serap Aspirasi Warga di Tiga Kelurahan

Minggu, 29 Jun 2025 | 21:00
Eddy Banyak Terima Keluhan Soal Bansos saat Reses

Eddy Banyak Terima Keluhan Soal Bansos saat Reses

Sabtu, 28 Jun 2025 | 21:10

“Saya kaget. Dan dapat kabar pencabutan gugatan itu pertama kali di media,” ujarnya saat diwawancarai wartawan, Senin (3/10/2022).

Padahal, cetus dia, pencabutan tersebut harusnya diinformasikan dan melewati paripurna dewan Banjarmasin. Sebab, saat memasukkan gugatan ke MK, Walikota Banjarmasin meminta persetujuan lewat rapat paripurna.

“Kala paripurna itu, dewan sepakat melayangkan gugatan ke MK, untuk mengembalikan ibukota Kalsel ke Banjarmasin,” ujarnya.

Atas kejadian ini, dia pun tak mau opini masyarakat malah menyudutkan dewan. “Seolah-olah dewan ada main. Padahal kita benar-benar tidak tahu ada pencabutan gugatan ini,” ketusnya.

Legislator Komisi III DPRD Banjarmasin inipun berpandangan, harusnya jangan dicabut dan biarkan berjalan sampai keluar putusan dari MK.

Mengingat, kata dia, Forum Kota (Forkot) Banjarmasin sudah berjuang untuk mempertahankan Banjarmasin sebagai ibukota Kalsel, dengan berkeliling ke kelurahan-kelurahan meminta pendapat masyarakat.

“Dan masyarakat Banjarmasin sepakat ibukota Kalsel tetap Banjarmasin,” imbuh anggota Forkot Banjarmasin ini.

Dengan dikalahkannya gugatan ini, Aliansyah pun menyebut masyarakat kecewa atas hasil tersebut, karena merupakan kerugian. Apalagi, Banjarmasin punya sejarah yang melekat sebagai ibukota Kalsel.

“Bisa ketulahan (kuwalat) yang memindahkan ibukota Kalsel ke Banjarbaru,” sebutnya.

Aliansyah melanjutkan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak Forkot Banjarmasin, untuk menentukan langkah ke depan. Termasuk membicarakan soal eksekutif review atau legislatif review.

“Harapannya kedepannya, dengan dipindahnya ibukota Kalsel ke Banjarbaru, kegiatan dan program di Banjarmasin tidak berkurang,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: banjarbarubanjarmasinDPRD Banjarmasinpemindahan ibukotaPKSseputaran.id

Baca Juga

Melanggar Aturan, Empat Reklame Bando Segera Ditertibkan

Melanggar Aturan, Empat Reklame Bando Segera Ditertibkan

Senin, 7 Jul 2025 | 17:16
Suripno Usulkan 500 Unit Rumah Bakal Dibedah

Suripno Usulkan 500 Unit Rumah Bakal Dibedah

Senin, 7 Jul 2025 | 17:04
Komponen Air Mancur Jembatan Pasar Lama Hilang Lagi

Komponen Air Mancur Jembatan Pasar Lama Hilang Lagi

Minggu, 6 Jul 2025 | 16:09
Tanpa Materi, Dewan tidak Bahas APBD-P 2025

Tanpa Materi, Dewan tidak Bahas APBD-P 2025

Minggu, 6 Jul 2025 | 12:36
Next Post
Komisi III DPRD Kalsel Monitoring Rehabilitasi DIR Handil Bakti

Komisi III DPRD Kalsel Monitoring Rehabilitasi DIR Handil Bakti

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist