Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Anggaran Rp 3 Miliar, 100 Rumah Bakal Diperbaiki Tahun Depan

Sabtu, 20 Sep 2025 | 14:19 WITA
Kepala Dinsos Banjarmasin Nuryadi. (foto : shn/seputaran)

Kepala Dinsos Banjarmasin Nuryadi. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) masih jadi PR panjang. Namun, tahun depan, Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin kembali mengusulkan anggaran besar, yakni Rp 3 miliar untuk perbaikan 100 rumah warga.

“Perbaikan rumah tersebar di lima kecamatan. Satu rumah besarannya kita tingkatkan, Rp30 juta per rumah,” ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin Nuryadi.

Ia mengatakan, usulan yang masuk sebenarnya lebih dari 100 rumah. Hanya saja, setelah diverifikasi banyak yang tak bisa dipenuhi. Salah satunya karena terbentur regulasi.

Tekan Kasus TBC hingga Kanker, Dinkes Banjarmasin Gencarkan Koordinasi, Advokasi dan Sosialisasi P2P

Tekan Kasus TBC hingga Kanker, Dinkes Banjarmasin Gencarkan Koordinasi, Advokasi dan Sosialisasi P2P

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:11
Sapi Kurban Presiden Diserahkan di Masjid Agung Miftahul Ihsan

Sapi Kurban Presiden Diserahkan di Masjid Agung Miftahul Ihsan

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:08
Tinjau TPA Basirih Sekaligus Tanam Pohon di Gunungan Sampah

Tinjau TPA Basirih Sekaligus Tanam Pohon di Gunungan Sampah

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:04
Stok Hewan Kurban di Banjarmasin : 2.000 Sapi, 2.500 Kambing

Stok Hewan Kurban di Banjarmasin : 2.000 Sapi, 2.500 Kambing

Selasa, 26 Mei 2026 | 20:30

“Banyak Rumah tua dan rusak, tapi berada di bantaran sungai. Karena itu jalur hijau, jadi tidak bisa dibantu,” sebutnya.

Selain larangan di jalur hijau, ada sederet syarat lain yang mesti dipenuhi, yaitu rumah harus milik pribadi, bukan sengketa dan benar-benar tak layak huni

“Pemohon juga wajib membawa surat pengantar dari kelurahan dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” jelasnya.

Sebelumnya, lewat APBD Perubahan Dinsos Kota Banjarmasin hanya kebagian Rp900 juta untuk 30 rumah. “Mudah-mudahan dalam rapat anggaran nanti bisa dipertahankan. Karena ini menyangkut skala prioritas,” ujarnya.

Nuryadi mengatakan, kendala paling banyak memang soal jalur hijau di bantaran sungai. “Makanya banyak usulan masyarakat akhirnya gugur di tahap verifikasi. Solusinya, kita arahkan ke lokasi lain. Karena mau tidak mau, regulasi tetap harus dipatuhi,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinDinsos BanjarmasinPemko BanjarmasinPerbaikanRutilahu

Baca Juga

TP PKK Banjarmasin Bagikan Daging Kurban kepada Penderita Stunting

TP PKK Banjarmasin Bagikan Daging Kurban kepada Penderita Stunting

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:05
ASN Pemko Banjarmasin Wajib Kumpulkan Sampah 5 Kg Tiap 1 Bulan

ASN Pemko Banjarmasin Wajib Kumpulkan Sampah 5 Kg Tiap 1 Bulan

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:02
Atasi Sampah dari Kegiatan Besar dan Sumbernya, Tujuh Perwali Diterbitkan

Atasi Sampah dari Kegiatan Besar dan Sumbernya, Tujuh Perwali Diterbitkan

Jumat, 29 Mei 2026 | 19:58
Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:14
Next Post
DPMPTSP Banjarmasin Rangkul Anak Putus Sekolah Gelar Bakti Sosial

DPMPTSP Banjarmasin Rangkul Anak Putus Sekolah Gelar Bakti Sosial

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist