Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Pemko Banjarmasin Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Kamis, 11 Mei 2023 | 20:36 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat menekan penghargaan opini WTP atas laporan keuangan Pemko Banjarmasin oleh BPK Perwakilan Kalsel. (foto : istimewa)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat menekan penghargaan opini WTP atas laporan keuangan Pemko Banjarmasin oleh BPK Perwakilan Kalsel. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Predikat ini untuk ke-10 kali yang diraih Pemko Banjarmasin secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.

Penyerahan opini WTP tersebut diterima Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, Banjarbaru, Selasa (9/05/2023) lalu.

Festival Pasar Wadai Ramadan Resmi Dibuka Wagub Hasnuryadi, Hadirkan Berbagai Menu Kuliner

Festival Pasar Wadai Ramadan Resmi Dibuka Wagub Hasnuryadi, Hadirkan Berbagai Menu Kuliner

Kamis, 19 Feb 2026 | 22:04
Didemo, Walikota Banjarmasin Janji Evaluasi Urgensi Kebijakan Penggunaan Anggaran

Didemo, Walikota Banjarmasin Janji Evaluasi Urgensi Kebijakan Penggunaan Anggaran

Rabu, 18 Feb 2026 | 21:47
15 Delegasi Tenaga Kerja dan Penerima Beasiswa Kaikoukai Healthcare Corporation Batch 4 Dilepas ke Jepang

15 Delegasi Tenaga Kerja dan Penerima Beasiswa Kaikoukai Healthcare Corporation Batch 4 Dilepas ke Jepang

Rabu, 18 Feb 2026 | 21:40
Gubernur Kalsel Apresiasi CoE Banjarmasin di Bali

Gubernur Kalsel Apresiasi CoE Banjarmasin di Bali

Senin, 9 Feb 2026 | 21:46

“Hal ini merupakan prestasi yang perlu kita banggakan, karena tidak banyak Kota di Indonesia bisa meraih 10 kali berturut-turut,” kata H Ibnu Sina, usai kegiatan Pengumuman Pemenang Pemilihan Pemuda Pelopor Banjarmasin 2023, di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin, Kamis (11/05/2023).

Menurutnya, raihan WTP ini berturut-turut. Dan mudah-mudahan dengan predikat itu, ada dana insentif daerah yang diberikan sebagai hadiah atau reward dari Menteri Keuangan.

“Untuk insensif dulu itu, ada sekitar Rp 10 miliar bagi berhasil 10 kali, tahun ini mudah-mudahan dapat. Bila dapat dari insentif mau digunakan apa ? Pasti ada Petunjuk Teknis (Juknis) untuk peruntukkannya yang boleh apa saja,” ujarnya.

Namun, kata dia, paling penting adalah memastikan sajian laporan keuangan Pemko Banjarmasin itu wajar, bisa dipertanggungjawabkan, tidak ada kegiatan yang fiktif dan pidana kejahatan yang tersaji.

“Tapi kalau belakangan waktu, misalnya ada temuan. Itu bagian dari upaya kita untuk menindaklanjuti,” jelasnya.

Oleh karena itu, Ibnu menekankan, agar laporan keuangan ditampilkan sesuai yang disajikan dalam laporannya.

“Jadi jangan sampai yang disajikan itu fiktif kegiatannya dan kalau kurang volume tidak menjadi ranah pidana, apabila dalam rentang waktu 60 hari bisa membayarkan kekurangannya. Tapi bila dalam waktu itu tidak diselesaikan itu bisa menjadi pidana dan pasti itu langsung dilempar ke aparat penegak hukum,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Pemko Banjarmasinseputaran.idWTP

Baca Juga

Banjir Mulai Surut, Ada Peningkatan Volume Sampah

Volume Sampah Ada Meningkat Hingga 10 Persen Selama Ramadan

Selasa, 3 Mar 2026 | 14:12
Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:52
Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:31
Tak Lagi Pakai Kupon, Cukup Tunjukan KTP Tebus Paket di Pasar Murah Ramadan BCSR

Tak Lagi Pakai Kupon, Cukup Tunjukan KTP Tebus Paket di Pasar Murah Ramadan BCSR

Senin, 2 Mar 2026 | 19:27
Next Post
PDI Perjuangan Banjarmasin Menjadi Partai Kedua Serahkan Berkas Bacaleg

PDI Perjuangan Banjarmasin Menjadi Partai Kedua Serahkan Berkas Bacaleg

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist