SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Lahan pertanian keberlanjutan di Banjarmasin tidak mencukupi ketersediaan beras. Oleh karena itu, lahan pertanian berkelanjutan tersebut bisa dipertahankan dan ditingkatkan
Dengan cara melalukan pembelian terhadap lahan-lahan pertanian yang masih produktif oleh Pemko Banjarmasin. Sehingga lahan tersebut bisa dijaga dan tidak digunakan untuk fungsi lain atau didirikan bangunan.
“Berbeda kalau hak lahan masih ada di masyarakat. Tapi jika hak milik atau menjadi aset Pemko Banjarmasin maka segala kebijakan atas lahan itu bisa ditentukan sendiri,” ujar Ketua Komisi II DPRD Awan Subarkah usai rapat bersama, di ruang Komisi II DPRD Banjarmasin, Jumat (7/04/2023).
Ia menyebut, pihaknya bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarmasin ada kesepakatan, bahwa setiap tahun membeli 5 hektere lahan untuk menambah lahan pertanian produktif di Banjarmasin.
Sementara Kepala DKP3 Banjarmasin M Makhmud menyebut, luas lahan pertanian di Banjarmasin tersisa 2.069 hektare. Dengan luasan lahan tersebut, tentunya padi yang dihasilkan tidak cukup untuk ketersediaan beras di Banjarmasin.
“Lahan pertanian itu ada di kawasan Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Timur yang juga berpotensi kembali berkurang, akibat tergerus pemukiman dan perumahan,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia sepakat, ada rencana untuk membeli lahan pertanian produktif untuk dijadikan lahan pertanian berkelanjutan.
Tak hanya itu, pihaknya juga ada rencana melakukan kajian pola padi apung di Banjarmasin. Sebab, sistem padi apung tersebut memerlukan biaya tambahan untuk media apungnya.
“Memang saya tertarik, tapi kita kaji dulu, menguntungkan apa tidak? Sebab di Banjarmasin masih memakai sistem 1 kali masa panen dalam setahun,” tuturnya. (sna/smr)