SEPUTARAN.ID, AMUNTAI – Tingginya curah hujan dalam beberapa pekan terakhir di provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) khususnya Kecamatan Paminggir, Hulu Sungai Utara (HSU) mendapat perhatian khusus Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H Supian HK.
Oleh karena itu, politisi Partai Golkar ini menggelar Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda dan Peraturan Perundang-undangan (Sosper) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
Supian HK menyampaikan, dalam rangka mengantisipasi bencana seperti banjir, salah satu hal yang terpenting adalah adanya kesadaran warga untuk ikut serta berperan menjaga kebersihan sungai dan juga aktif mernormalisasikan aliran air sungai agar tidak terjadi penyumbatan.
“Kita sudah banyak membuat kanal, tapi tidak mampu menyerap air yang begitu banyak. Banjir ini yang bisa menyudahinya adalah kita sendiri,” ujarnya di Kecamatan Paminggir, Minggu (2/04/2023).
Menurut dia, lambatnya arus aliran air ke sungai besar saat curah hujan tinggi adalah akibat dari pembangunan rumah warga yang asal-asalan, sehingga air menggenang cukup lama di satu daerah.
“Membangun rumah di pinggir sungai harus memperhatikan pondasinya, jangan sampai menutup aliran sungai. Patuhi peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintah agar apabila ada bencana, masyarakat semakin optimal dalam menanggulanginya,” tuturnya.
Ditemui di akhir kegiatan, Bripka Faisal Ariyadi selaku Kanit Harkan Satpolair Polres Paminggir sebagai narasumber dalam kegiatan sosper mengapresiasi kegiatan Ketua DPRD Kalsel dalam mensosialisasikan Perda ini.
“Karena masyarakat Paminggir hampir sebagian besar hidup di kelilingi sungai, maka kita sama-sama menjaga serta mematuhi apa yang disampaikan oleh Pak Ketua DPRD tadi, mari kita saling bantu mengingatkan satu sama lain, agar terhindar dari marabahaya banjir,” pungkasnya. (putza/smr)