SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mengawal kegiatan yang menggunakan DAK baik fisik dan non fisik 2026, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyaluran dan Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Non fisik 2026 digelar di Aula Bakula Kantor BPKPAD Kota Banjarmasin, Kamis (18/6/2026).
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin Ichrom Muftezar menuturkan, telah meminta penjelasan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait kegiatan yang bersumber DAK.
“Dari penjelasan yang didapat memang ada yang telah terealisasi 50 persen lebih dan 38 persen,” ungkapnya.
Namun untuk DAK fisik masih belum terealisasi, karena terakhir waktu penyampaian pengusulan tahap pertama pada 22 Juli 2026 nanti.
“Sehingga ini perlu kita kawal bersama-sama dan Walikota berpesan agar seluruh SKPD selama bisa mengusulkan kegiatan melalui DAK baik fisik dan non fisik bisa diajukan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) lewat aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran),” ujarnya.
Ia menyatakan, akan terus mengawal kegiatan DAK dan bakal diagendakan pertemuan berikutnya, untuk memantau ada kenaikan secara presentase fisik dan non fisik.
“Bakal dikawal dan diawasi semua SKPD, tapi yang paling belum dilaksanakan sama sekali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), karena masih berproses,” ujarnya.
Tezar mengatakan, saat ini telah mulai jalan mengumpulkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). “Mudah-mudahan nanti sebelum 22 Juli 2026 sudah ada pengajuan pada tahap pertama,” tuturnya.
Ia menyebut,masih ada beberapa proyek yang belum dilaksanakan. “Tapi semoga saja dengan waktu yang tersisa masih memiliki kesempatan melaksanakan dan menyelesaikan sebelum 2026. Salah satunya pembangunan Saluran Air Lindi dengan Saluran Air Hujan di TPAS Basirih masih proses DED oleh Dinas PUPR,” katanya.
Sebenarnya pada 15 Juni 2026 lalu, PUPR berjanji menyelesaikan DED. “Bila seandainya sudah selesai. Semoga pelaksanaan fisiknya bisa masuk tahap persiapan segera, jika belum akan terus didorong pada pelaksanaan di 2026 ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin H Edy Wibowo menuturkan, Monev DAK fisik dan non fisik dilaksanakan, karen melihat sejauh mana proses perencanaan DAK.
“DAK itu bila nilainya di bawah Rp 1 miliar biasanya langsung pembayaran sekaligus pencairannya. Kalau diatas Rp 1 miliar itu ada dua atau tiga tahap pembayaran,” katanya.
Tahun ini, kata Edy, Pemko Banjarmasin mendapatkan program prioritas pusat, yaitu infrastruktur, khususnya PUPR bidang sanitasi senilai Rp 2,3 miliar. “Sedangkan untuk bidang kesehatan dan pendidikan sudah langsung dikelola oleh kementerian, jadi bisa mengusulkan,” sebutnya.
Ia mengharapkan, tidak hanya bidang sanitasi, tetapi juga dapat DAK di bidang jalan, kesehatan, pendidikan dan lain-lainnya seperti tahun sebelumnya.
“Ini tinggal Bappeda Litbang berkoordinasi dengan Kementerian supaya kedepan bisa menerima DAK lebih besar lagi dari tahun sebelumnya. Mendapatkan DAK ini sesuai peruntukkan dan ketentuan kementerian,” ujarnya.
Edy menyatakan, bila seandainya hingga 22 Juli 2026 nanti tak terlaksana, dana bakal tidak tersalurkan dan akan terbebani APBD.
“Tentu sangat menyayangkan, semoga kalau bisa dana pusat dan jangan menggunakan APBD,” tukasnya. (shn/smr)








