Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Religi

Menag RI Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Bipih 1444 H

Selasa, 28 Mar 2023 | 10:29 WITA
Menag RI Yoqut Cholil Qoumas.

Menag RI Yoqut Cholil Qoumas.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu lagi menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H.

Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya disepakati hanya jemaah lunas tunda 2020 yang tidak menambah Bipih. Sementara untuk jemaah lunas tunda 2022, harus membayar biaya pelunasan rata-rata sebesar Rp9,4 juta.

Walikota Doakan JCH Banjarmasin Menjadi Haji Mabrur

Walikota Doakan JCH Banjarmasin Menjadi Haji Mabrur

Jumat, 2 Mei 2025 | 14:17
Jelang Keberangkatan, Bandara Syamsudin Noor Gelar Simulasi Penerbangan Haji

Jelang Keberangkatan, Bandara Syamsudin Noor Gelar Simulasi Penerbangan Haji

Rabu, 30 Apr 2025 | 21:58
Pesawat Haji Telah Tiba di Bandara Syamsudin Noor

Pesawat Haji Telah Tiba di Bandara Syamsudin Noor

Senin, 28 Apr 2025 | 15:05
Pemerintah Arab Saudi Apresiasi Indonesia Kelola Haji secara Profesional dan Humanis

Pemerintah Arab Saudi Apresiasi Indonesia Kelola Haji secara Profesional dan Humanis

Jumat, 17 Jan 2025 | 18:34

“Setelah dilakukan proses verifikasi, jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020. Total ada 8.306 jemaah. Sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR,” kata Menag usai Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (27/03/2023).

Dijelaskan Menag, data awal jemaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Dalam perjalanannya, sampai dengan 7 Maret 2023, ada 218 jemaah yang membatalkan keberangkatannya dan 901 jemaah yang mengambil kembali biaya pelunasannya. Sehingga, jumlahnya menjadi 83.490 jemaah.

“Jika ditambahkan dengan 8.306, maka total jemaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang,” katanya.

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya juga mengusulkan, adanya tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup 8.306 jemaah itu senilai Rp232.914.366.344. “Usulan ini nantinya akan dibahas bersama antara Ditjen Penyelenggaaran Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Komisi VIII DPR,” tuturnya.

Menag menambahkan, dalam kesepakatan sebelumnya, Nilai Manfaat yang disepakati untuk menutup biaya pelunasan jemaah lunas tunda 2020 semula berjumlah Rp845.708.000.00. Dengan tambahan yang disepakati ini, total nilai manfaat yang digunakan menjadi jemaah lunas tunda 2020 menjadi Rp1.078.622.366.334,00.

Selain tambahan anggaran bagi jemaah lunas tunda 2020, Raker juga membahas adanya tambahan biaya dari dana nilai manfaat untuk selisih nilai kurs untuk pengadaan USD. Pada raker 15 Februari, disepakati besaran kurs untuk 1 USD = Rp15.150,00. Namun, dalam proses pengadaan mata uang USD, nilai kurs bergerak naik. Prediksi nilai kurs yang digunakan untuk pengadaan dolar, yaitu 1 USD = Rp15.250,00.

“Kami tadi usulkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp23.503.388.600,00 apabila selisih nilai kurs digunakan untuk Jemaah Haji, PHD, dan Pembimbing KBIHU. Ini juga akan didalami bersama BPKH dan Komisi VIII DPR,” sebut Gus Men, panggilan akrabnya.

Jadi, lanjut dia, dari komponen lunas tunda jemaah 2020 dan selisih kurs, total tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp256.417.754.934.

Gus Men menyampaikan terima kasih atas perhatian dan sinergi efektif Komisi VIII DPR, baik dalam pembahasan anggaran maupun pengawasan di lapangan.

“Semua ini dilakukan semata untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” tukasnya. (smr)

Tags: HajiMenag RIseputaran.id

Baca Juga

Atlet POPNAS Kalsel Ditanamkan Semangat Mental Petarung dan Haram Manyarah

Atlet POPNAS Kalsel Ditanamkan Semangat Mental Petarung dan Haram Manyarah

Sabtu, 1 Nov 2025 | 10:29
Hingga September 2025, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp 42,53 Triliun

Hingga September 2025, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp 42,53 Triliun

Rabu, 22 Okt 2025 | 15:28
Wagub Kalsel Hasnuryadi dan Istri Gelar Pengajian Rutin Majelis Taklim Nur Sulaiman

Wagub Kalsel Hasnuryadi dan Istri Gelar Pengajian Rutin Majelis Taklim Nur Sulaiman

Senin, 20 Okt 2025 | 22:08
Pemprov Kalsel Dukung Kebijakan Hilirisasi dan Kedaulatan Energi Nasional

Pemprov Kalsel Dukung Kebijakan Hilirisasi dan Kedaulatan Energi Nasional

Kamis, 16 Okt 2025 | 10:13
Next Post
Rakor untuk Maksimalkan Pengawasan Orang Asing di Tanbu

Rakor untuk Maksimalkan Pengawasan Orang Asing di Tanbu

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist