Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Seluruh Tempat Hiburan Dilarang Buka Selama Ramadan, Termasuk Rumah Biliar

Rabu, 22 Mar 2023 | 11:11 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi unsur Forkompimda Banjarmasin saat diwawancarai wartawan usai rakor. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi unsur Forkompimda Banjarmasin saat diwawancarai wartawan usai rakor. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menjaga dan menghormati bulan suci Ramadan, maka seluruh tempat hiburan seperti diskotik, rumah biliar, pub dan karaoke dilarang buka atau beroperasi selama Ramadan.

Kebijakan itu diputuskan berdasarkan rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banjarmasin di Hotel Roditha Banjarmasin, Selasa (21/03/2023).

“Disepakati selama pelaksanaan ibadah bulan Suci Ramadan, kegiatan masyarakat agar menaati Peraturan Daerah (Perda) No 5 tahun 2005 tentang Revisi Perda No 13 tahun 2003 tentang Larangan Kegiatan Selama Ramadan,” ujar Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, kepada wartawan, usai rapat tersebut.

Obor Porprov Tiba di Banjarmasin, Hj Ananda : Ini Simbol Semangat dan Persaudaraan

Obor Porprov Tiba di Banjarmasin, Hj Ananda : Ini Simbol Semangat dan Persaudaraan

Selasa, 28 Okt 2025 | 19:38
Generasi Muda Jangan Ragu Ambil Peran Membangun Kota

Generasi Muda Jangan Ragu Ambil Peran Membangun Kota

Selasa, 28 Okt 2025 | 17:59
Dinkes Banjarmasin Imbau Masyarakat Waspadai Penyakit di Musim Penghujan

Dinkes Banjarmasin Imbau Masyarakat Waspadai Penyakit di Musim Penghujan

Selasa, 28 Okt 2025 | 16:09
Perluas Jangkauan, Bank Kalsel Resmikan Kantor Kas Sungai Andai

Perluas Jangkauan, Bank Kalsel Resmikan Kantor Kas Sungai Andai

Senin, 27 Okt 2025 | 21:17

Menurutnya, Perda tersebut merupakan aturan-aturan umum yang ada di Banjarmasin dan sebagai sebuah kearifan lokal.

Sehingga, berdasarkan ketentuan yang sudah diatur di Perda itu, untuk pelaku usaha rumah makan dan sejenisnya yang makan di tempat, harus mengikuti aturan.

“Bila di pasar wadai boleh mulai jam 15.00 WITA sampai seterusnya, sedangkan di luar itu baru boleh buka dari pukul 17.00 WITA sampai sahur,” ujarnya.

Dalam Perda itu, untuk salon atau rumah kecantikan dibolehkan buka dari pukul 10.00 hingga 17.00 WITA.

Selain itu, tegas dia, selama Ramadan seluruh tempat hiburan dilarang untuk buka, seperti biliard, pub dan karaoke serta diskotek.

Ditanya terkait permintaan dispensasi oleh rumah biliard? Ibnu Sina mengatakan dengan tegas bahwa itu termasuk kategori hiburan yang pastinya dilarang untuk buka.

“Kecuali nanti, kami minta dari biliar ini masuk dalam kategori olahraga bukan hiburan. Karena dalam ketentuan Perda kita, rumah biliar masuk dalam hiburan, jadi memang harus libur, apalagi di rumah biliar ada live musicnya,” ketusnya.

Ia berharap, aturan ini bisa diikuti seluruh warga Banjarmasin serta pelaku usaha, agar menghormati datangnya bulan suci Ramadan.

“Mudah-mudahan kita dapat melaksanakan ibadah di Ramadhan tahun ini, dan bisa berjalan dengan lancar sampai Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.

Ia mengatakan, dengan menjaga kesucian Ramadan dan mengikuti aturan yang ada, berarti tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan umum yang ada di masyarakat.

“Sebab kami menyepakati ingin hidup rukun di Banjarmasin,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinRamadanseputaran.id

Baca Juga

Haul ke-79 Habib Basirih, 500 Relawan Terlibat

Haul ke-79 Habib Basirih, 500 Relawan Terlibat

Rabu, 5 Nov 2025 | 13:41
Kasus Dugaan Keracunan di SMPN 33 Banjarmasin Sudah Diserahkan ke Polisi

Kasus Dugaan Keracunan di SMPN 33 Banjarmasin Sudah Diserahkan ke Polisi

Selasa, 4 Nov 2025 | 19:52
Disdik Banjarmasin Siapkan SOP Pelaksanaan MBG

Disdik Banjarmasin Siapkan SOP Pelaksanaan MBG

Selasa, 4 Nov 2025 | 19:18
Puluhan Pejabat Hingga Kepsek Dilantik, Ryan Utama Definitif Kadisdik dan Ibnu Sabil Jabat Kadisbubporar

Puluhan Pejabat Hingga Kepsek Dilantik, Ryan Utama Definitif Kadisdik dan Ibnu Sabil Jabat Kadisbubporar

Senin, 3 Nov 2025 | 21:15
Next Post
Ada Pasar Wadai Difasilitasi Pemprov Kalsel, Begini Kata Pihak Disbudporapar Banjarmasin

Ada Pasar Wadai Difasilitasi Pemprov Kalsel, Begini Kata Pihak Disbudporapar Banjarmasin

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist