Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel

Hj Syarifah Rugayah Sosialisasikan Perda Budaya dan Kearifan Lokal

Sabtu, 4 Feb 2023 | 21:15 WITA
Anggota DPRD Kalsel Hj Syarifah Rugayah dalam kegiatan Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda dan Peraturan Perundang-undangan (Sosper), Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2017 tentang Budaya dan Kearifan Lokal, di Lesehan Jack Kolam Bincau. (foto : istimewa)

Anggota DPRD Kalsel Hj Syarifah Rugayah dalam kegiatan Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda dan Peraturan Perundang-undangan (Sosper), Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2017 tentang Budaya dan Kearifan Lokal, di Lesehan Jack Kolam Bincau. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, MARTAPURA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj Syarifah Rugayah, membahas pentingnya melestarikan Budaya dan Kearifan Lokal untuk generasi akan datang.

Hal itu disampaikannya saat kegiatan Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda dan Peraturan Perundang-undangan (Sosper), Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2017 tentang Budaya dan Kearifan Lokal, di Lesehan Jack Kolam Bincau, Kamis (02/02/2023)

Menurut Hj. Syarifah Rugayah, budaya lahir dari proses rasa dan fikiran manusia dan usaha untuk membentuk budaya akan selalu ada selama masih ada rasa.

Aksi Demo di DPRD Kalsel Berlangsung Aman dan Damai

Aksi Demo di DPRD Kalsel Berlangsung Aman dan Damai

Senin, 1 Sep 2025 | 18:34
Bank Kalsel Tunjukkan Kinerja Stabil dan Terkendali Sepanjang Kuartal II 2025

Ada Demonstrasi Besar-besaran di DRPR Kalsel, Bank Kalsel Tetap Buka Layanan

Senin, 1 Sep 2025 | 12:07
Wakil Ketua DPR RI Dorong Pemda Aktif Lindungi Pekerja Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI Dorong Pemda Aktif Lindungi Pekerja Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 12 Agu 2025 | 20:17
Bupati Tapin Komitmen Optimalkan Pemanfaatan Dana Transfer dan Kebijakan Keuangan Daerah

Bupati Tapin Komitmen Optimalkan Pemanfaatan Dana Transfer dan Kebijakan Keuangan Daerah

Selasa, 12 Agu 2025 | 12:44

“Perda ini memiliki ruang lingkup pengelolaan kebudayaan, pengelolaan cagar budaya, pelestarian tradisi, dan memiliki hak dan tanggung jawab baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah untuk melestarikan budaya dan kearifan lokal,” ujarnya.

Sementara itu, DR. Wahyudi Rifani, sebagai salah satu narasumber, anak muda saat ini kurang mengenal budaya-budaya lokal. Ia juga menyebutkan bahwa ada dampak yang terjadi karena pengaruh budaya barat, dimana anak diizinkan untuk tinggal sendiri sejak usia 18 tahun dan ini mengakibatkan sifat individualistis.

Namun, sisi positifnya adalah anak-anak cenderung mandiri sejak dini dan memiliki pekerjaan.

Sedangkan Mery Rosianti, sebagai narasumber kedua, membahas pentingnya melestarikan sistem pengetahuan tradisional, seperti betapung tawar dan bepidara, serta pembinaan lembaga budaya dan adat, seperti kesultanan Banjar yang dikembalikan hidup, lembaga adat Dayak, dan pembinaan kesenian.

Perda ini menjadi dasar penting bagi upaya melestarikan budaya dan kearifan lokal agar tidak terlupakan oleh generasi selanjutnya. (putza/smr)

Tags: DPRD Kalselseputaran.idSosialisasi

Baca Juga

Sudah 300 Paket Bansos Darurat Dibagikan Dinsos

Dinsos Banjarmasin Ajukan 3.500 Sasaran Penyaluran BLTS 

Rabu, 29 Okt 2025 | 18:43
Diskompumker Banjarmasin Siapkan SDM Berdaya Saing Melalui Pelatihan Kerja

Diskompumker Banjarmasin Siapkan SDM Berdaya Saing Melalui Pelatihan Kerja

Rabu, 29 Okt 2025 | 18:23
Lewat IG Bank Kalsel, Gubernur Muhidin Ajarkan Pentingnya Menabung Sejak Dini

Lewat IG Bank Kalsel, Gubernur Muhidin Ajarkan Pentingnya Menabung Sejak Dini

Rabu, 29 Okt 2025 | 11:12
Orang Tua Atlet Renang Banjarmasin Keluhkan Ketidakadilan dan Fasilitas Tak Layak di Porprov XII Tala

Orang Tua Atlet Renang Banjarmasin Keluhkan Ketidakadilan dan Fasilitas Tak Layak di Porprov XII Tala

Rabu, 29 Okt 2025 | 09:41
Next Post
Bang Dhin Sosialisasi Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di UNUKASE

Bang Dhin Sosialisasi Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di UNUKASE

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist