Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel

Hj Syarifah Rugayah Sosialisasikan Perda Budaya dan Kearifan Lokal

Sabtu, 4 Feb 2023 | 21:15 WITA
Anggota DPRD Kalsel Hj Syarifah Rugayah dalam kegiatan Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda dan Peraturan Perundang-undangan (Sosper), Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2017 tentang Budaya dan Kearifan Lokal, di Lesehan Jack Kolam Bincau. (foto : istimewa)

Anggota DPRD Kalsel Hj Syarifah Rugayah dalam kegiatan Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda dan Peraturan Perundang-undangan (Sosper), Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2017 tentang Budaya dan Kearifan Lokal, di Lesehan Jack Kolam Bincau. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, MARTAPURA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj Syarifah Rugayah, membahas pentingnya melestarikan Budaya dan Kearifan Lokal untuk generasi akan datang.

Hal itu disampaikannya saat kegiatan Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda dan Peraturan Perundang-undangan (Sosper), Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2017 tentang Budaya dan Kearifan Lokal, di Lesehan Jack Kolam Bincau, Kamis (02/02/2023)

Menurut Hj. Syarifah Rugayah, budaya lahir dari proses rasa dan fikiran manusia dan usaha untuk membentuk budaya akan selalu ada selama masih ada rasa.

Tekan Kasus TBC hingga Kanker, Dinkes Banjarmasin Gencarkan Koordinasi, Advokasi dan Sosialisasi P2P

Tekan Kasus TBC hingga Kanker, Dinkes Banjarmasin Gencarkan Koordinasi, Advokasi dan Sosialisasi P2P

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:11
Dongkrak Daya Saing Pasar Rakyat, Disperdagin Banjarmasin Perkuat Strategi

Dongkrak Daya Saing Pasar Rakyat, Disperdagin Banjarmasin Perkuat Strategi

Selasa, 19 Mei 2026 | 19:44
Maksimalkan Digitalisasi Guna Menjamin Bantuan Tepat Sasaran

Maksimalkan Digitalisasi Guna Menjamin Bantuan Tepat Sasaran

Senin, 18 Mei 2026 | 19:39
SP4N-LAPOR dan Layanan Call Center 112 Menyasar ke Pelajar

SP4N-LAPOR dan Layanan Call Center 112 Menyasar ke Pelajar

Rabu, 29 Apr 2026 | 21:04

“Perda ini memiliki ruang lingkup pengelolaan kebudayaan, pengelolaan cagar budaya, pelestarian tradisi, dan memiliki hak dan tanggung jawab baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah untuk melestarikan budaya dan kearifan lokal,” ujarnya.

Sementara itu, DR. Wahyudi Rifani, sebagai salah satu narasumber, anak muda saat ini kurang mengenal budaya-budaya lokal. Ia juga menyebutkan bahwa ada dampak yang terjadi karena pengaruh budaya barat, dimana anak diizinkan untuk tinggal sendiri sejak usia 18 tahun dan ini mengakibatkan sifat individualistis.

Namun, sisi positifnya adalah anak-anak cenderung mandiri sejak dini dan memiliki pekerjaan.

Sedangkan Mery Rosianti, sebagai narasumber kedua, membahas pentingnya melestarikan sistem pengetahuan tradisional, seperti betapung tawar dan bepidara, serta pembinaan lembaga budaya dan adat, seperti kesultanan Banjar yang dikembalikan hidup, lembaga adat Dayak, dan pembinaan kesenian.

Perda ini menjadi dasar penting bagi upaya melestarikan budaya dan kearifan lokal agar tidak terlupakan oleh generasi selanjutnya. (putza/smr)

Tags: DPRD Kalselseputaran.idSosialisasi

Baca Juga

Perkuat Pengawasan Peredaran Minol, Puluhan Pelaku Usaha Diberi Pemahaman

Perkuat Pengawasan Peredaran Minol, Puluhan Pelaku Usaha Diberi Pemahaman

Senin, 29 Jun 2026 | 21:14
20 Pelamar Ikuti Seleksi Jabatan Kadis Termasuk Sekwan

20 Pelamar Ikuti Seleksi Jabatan Kadis Termasuk Sekwan

Senin, 29 Jun 2026 | 21:10
TP PKK Sungai Lulut Lolos Enam Besar Lomba Tertib Administrasi PKK se-Kalsel

TP PKK Sungai Lulut Lolos Enam Besar Lomba Tertib Administrasi PKK se-Kalsel

Jumat, 26 Jun 2026 | 19:51
Banjarmasin Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Banjarmasin Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Jumat, 26 Jun 2026 | 19:42
Next Post
Bang Dhin Sosialisasi Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di UNUKASE

Bang Dhin Sosialisasi Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di UNUKASE

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist