Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Peristiwa Kriminal

Beli Perangkat Sound System Secara Online, yang Datang Botol Parfum Bekas

Sabtu, 14 Jan 2023 | 22:33 WITA
Barang bukti botol parfum bekas dalam kotak jam tangan. (foto  : Polres Banjarbaru)

Barang bukti botol parfum bekas dalam kotak jam tangan. (foto : Polres Banjarbaru)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Nasib kurang beruntung dialami ibu rumah tangga (IRT) bernama Sasmitha (22) saat belanja online.

Betapa tidak, barang elektronik berupa mixer sound system dan speaker sound system yang dipesannya secara online, namun yang datang justru botol parfum kosong.

Jengkel dan merasa sudah ditipu, warga Banjarbaru ini memilih melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak kepolisian setempat.

Dirut Bank Kalsel Imbau Nasabah Waspada Penipuan 

Dirut Bank Kalsel Imbau Nasabah Waspada Penipuan 

Selasa, 2 Apr 2024 | 22:18
21 Titik Karhutla di Banjarmasin, Ada 2,26 Hektare Lahan Terbakar

21 Titik Karhutla di Banjarmasin, Ada 2,26 Hektare Lahan Terbakar

Senin, 4 Sep 2023 | 07:41
Jembatan Sungai Andai – Cemara Ujung Dibangun Tahun Depan

Jembatan Sungai Andai – Cemara Ujung Dibangun Tahun Depan

Senin, 4 Sep 2023 | 07:21
Wakil Ketua Dewan Kalsel Berharap RSUP Dibangun di Kalsel

Wakil Ketua Dewan Kalsel Berharap RSUP Dibangun di Kalsel

Minggu, 3 Sep 2023 | 19:37

Awalnya, Sasmitha tergoda dengan mixer dan speaker Sound system yang ditawarkan melalui fitur market place Facebook, karena lebih murah dari pasaran.

Lantas ia pun memesan dan membeli perangkat sound system tersebut, dengan mengirimkan uang ke rekening pelaku, pada Minggu (11/12/2022) silam.

Setelah menunggu beberapa hari, paket yang dipesan pun tiba. Akan tetapi, begitu dibuka berisi botol minyak wangi bekas dalam kotak jam tangan.

Saat ingin komplain, ternyata akun Facebook Sasmitha diblokir pelaku. Bahkan nomor WhatsApp yang tertera sudah tidak aktif.

“Lantaran rugi jutaan rupiah, warga Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru ini kemudian melapor,” ungkap Kasat Reskrim Banjarbaru IPTU Zuhri Muhammad mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, Selasa (10/1/2023).

Beranjak dari itu pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya identitas pelaku diketahui.

Kedua pelaku yang diamankan. (foto : Polres Banjarbaru)

“Pelaku ternyata ada dua orang, yakni Azmi dan Riza. Keduanya warga Desa Sungai Bahadangan RT 03, Kelurahan Sungai Bahadangan, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU),” ungkapnya.

Setelah itu, kedua pelaku diamankan atas dugaan kasus penipuan. Atas ulahnya itu, kedua pelaku dijerat pasal 378 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara maksimal empat tahun.

“Dari hasil interogasi, ini bukan aksi pertama kedua pelaku. Sudah tiga kali modus operandi seperti ini mereka jalankan. Yang pertama di Banjarbaru, kedua di Banjarmasin, dan ketiga di Sumatera. Dengan meraup keuntungan Rp 3,8 juta,” ungkap Zuhri.

Sementara itu, tersangka Azmi mengaku memasang postingan jual beli barang elektronik tersebut hanya sebagai modus untuk mendapatkan uang. Karena pada kenyataannya barang tersebut fiktif.

Setelah ada calon korban yang tertarik, tersangka Azmi lantas menyuruh Riza untuk menyediakan nomor rekening sebagai media transfer dari calon korbannya. Jika berhasil menipu korban, Azmi kemudian memberi uang sebesar Rp 100 ribu kepada Riza sebagai upah. (smr)

Tags: Belanja onlinepenipuanPolres Banjarbaruseputaran.id

Baca Juga

Ombudsman Kalsel Buka Kanal Aduan THR

Ombudsman Kalsel Buka Kanal Aduan THR

Selasa, 3 Mar 2026 | 14:06
Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:52
Dianggarkan Rp 4 Miliar, Taman Edukasi Jahri Saleh Bakal Ada Kolam Renang

Dianggarkan Rp 4 Miliar, Taman Edukasi Jahri Saleh Bakal Ada Kolam Renang

Jumat, 27 Feb 2026 | 15:11
Pengunjung Keluhkan Pasar Wadai Ramadan

Pengunjung Keluhkan Pasar Wadai Ramadan

Kamis, 26 Feb 2026 | 16:39
Next Post
Mahasiswa Rudapaksa Gadis Bawah Umur di Kebun Karet

Mahasiswa Rudapaksa Gadis Bawah Umur di Kebun Karet

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist