Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel

Gubernur Bersama Dewan Kalsel Sahkan Tiga Perda 

Kamis, 12 Jan 2023 | 16:44 WITA
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor bersama Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat menandatangani dokumen pengesahan tiga Perda saat rapat paripurna.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor bersama Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat menandatangani dokumen pengesahan tiga Perda saat rapat paripurna.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna pengesahan tiga Raperda menjadi Perda di ruang paripurna DPRD Kalsel, Rabu (11/1/2023).

Yakni Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Perda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan, serta Perda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kalsel.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor disapa Paman Birin menilai, penting adanya regulasi tentang masyarakat adat, untuk mewujudkan perlindungan masyarakat hukum adat di Kalsel. Sehingga perlu ditetapkan sebuah norma peraturan yang memiliki kepastian hukum.

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Senin, 15 Jun 2026 | 22:11
Terima Rekomendasi DPRD atas LKPj 2025, Pemprov Kalsel Siap Perbaiki Kinerja

Terima Rekomendasi DPRD atas LKPj 2025, Pemprov Kalsel Siap Perbaiki Kinerja

Selasa, 5 Mei 2026 | 19:19
Komisi II Pantau Kesiapan Bank Kalsel Menuju Bank Devisa

Komisi II Pantau Kesiapan Bank Kalsel Menuju Bank Devisa

Rabu, 29 Apr 2026 | 20:29
Paman Birin Puji Kekompakan Bubuhan Banjar di Perantauan

Paman Birin Puji Kekompakan Bubuhan Banjar di Perantauan

Minggu, 5 Apr 2026 | 21:51

“Baik itu menyangkut pengelolaan yang bersifat komunal, hak atas tanah, wilayah, budaya, dan sumber daya yang telah diperoleh secara turun-temurun. Maupun yang diperoleh melalui mekanisme lain, serta menjaga kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat adat,” jelasnya.

Paman Birin juga menyebut, aturan tentang peternakan hewan bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan perkembangan penyakit hewan ternak.

“Perda ini penting, mengingat kejadian penyakit hewan dapat muncul lagi di kemudian hari,” ujarnya.

Selain itu, Perda itu bertujuan agar para pelaku usaha ternak dapat menghasilkan hasil ternak yang berkualitas.

Sedangkan untuk peraturan perangkat daerah, Gubernur berharap, dijadikan landasan untuk dapat memaksimalkan tugas dan fungsi perangkat daerah.

“Yaitu dalam membantu kepala daerah dan DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya saat menyampaikan pendapat akhir terkait tiga Perda tersebut.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor bersama Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Karmila menunjukan dokumen pengesahan tiga Perda.

Paman Birin juga menekankan, agar sinergitas antara legislatif dan eksekutif tetap terjaga dan makin harmonis.

“Saya sangat mengapresiasi. Karena semua itu, untuk kesejahteraan masyarakat Banua,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengharapkan, Perda yang disahkan tersebut bisa direalisasikan secara maksimal.

“Sebab aturan itu semuanya untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya usai memimpin paripurna tersebut.

Diketahui, Pansus Raperda pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat diketuai HM. Lutfi Saifuddin.

Saat pembahasan, dibentuknya Perda tersebut, untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat hukum adat seperti hak tanah, wilayah, budaya, dan sumber daya alam yang diperoleh secara turun-temurun.

Sementara Ketua Pansus Pembentukan Perda Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan Imam Suprastowo menyebut, aturan itu dibentuk, bertujuan melindungi dan meningkatkan kualitas sumber daya hewan, menyediakan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal, meningkatkan kesehatan hewan, masyarakat dan lingkungan, serta meningkatkan usaha peternakan.

Sedangkan Pansus pembahas Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kalsel, yang diketuai H Hasanuddin Murad.

Bagi dia, Raperda tersebut dibentuk dengan tujuan agar organisasi perangkat daerah yang dibentuk benar-benar efektif.

“Pansus pembahas Raperda tersebut berpendapat bahwa penyesuaian dari sisi program dan anggaran segera disesuaikan dengan organisasi perangkat daerah yang mengalami perubahan,” tukasnya. (putza/smr)

Tags: DPRD Kalselpaman birinParipurnaPerdaseputaran.id

Baca Juga

Taman Satwa dan Edukasi Jahri Saleh Jadi Sumber PAD, BPKPAD Banjarmasin Siapkan Skema Retribusi Digital

Taman Satwa dan Edukasi Jahri Saleh Jadi Sumber PAD, BPKPAD Banjarmasin Siapkan Skema Retribusi Digital

Minggu, 30 Agu 2026 | 21:41
Belum Rampung 100 Persen, Warga Sambut Positif Wahana Kolam Bermain Anak di Taman Jahri Saleh

Belum Rampung 100 Persen, Warga Sambut Positif Wahana Kolam Bermain Anak di Taman Jahri Saleh

Minggu, 30 Agu 2026 | 20:48
Warga Antusias Berikan Masukan untuk Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Warga Antusias Berikan Masukan untuk Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Minggu, 30 Agu 2026 | 20:24
Pemko Banjarmasin Pasang Jembatan Bailey agar Mobilitas Warga Tetap Berjalan

Pemko Banjarmasin Pasang Jembatan Bailey agar Mobilitas Warga Tetap Berjalan

Minggu, 30 Agu 2026 | 20:10
Next Post
Heboh Truk HD Masuk Kota, Dishub Banjarmasin : Itu Menyalahi Aturan

Heboh Truk HD Masuk Kota, Dishub Banjarmasin : Itu Menyalahi Aturan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist