Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Politik

Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu se Kalsel Diupgrading 

Minggu, 11 Des 2022 | 17:12 WITA
Azhar Ridhanie, Komisioner Bawaslu Kalsel Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran saat diwawancarai di sela kegiatan fasilitasi.

Azhar Ridhanie, Komisioner Bawaslu Kalsel Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran saat diwawancarai di sela kegiatan fasilitasi.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menambah kapasitas pengetahuan dalam penyelesaian sengketa Pemilu, komisioner serta staf divisi hukum dan sengketa Bawaslu se Kalsel diupgrading, pada kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa oleh Bawaslu Kalsel, di Nasa Hotel, Minggu (11/12/2022).

Kegiatan bertajuk ‘Upgrading hukum acara penyelesaian sengketa proses Pemilu’ tersebut diberikan karena kewenangan penyelesaian sengketa proses Pemilu melekat kepada Bawaslu Provinsi maupun kabupaten/kota.

“Sehingga perlu dilakukan upgrading semua komisioner dan staf yang menjadi bagian divisi yang bersangkutan,” ujar Azhar Ridhanie (Komisioner Bawaslu Kalsel, Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran)

Dewan Dorong Bawaslu Kalsel Maksimalkan Pengawasan di Dunia Digital 

Dewan Dorong Bawaslu Kalsel Maksimalkan Pengawasan di Dunia Digital 

Rabu, 6 Sep 2023 | 11:58
21 Titik Karhutla di Banjarmasin, Ada 2,26 Hektare Lahan Terbakar

21 Titik Karhutla di Banjarmasin, Ada 2,26 Hektare Lahan Terbakar

Senin, 4 Sep 2023 | 07:41
Jembatan Sungai Andai – Cemara Ujung Dibangun Tahun Depan

Jembatan Sungai Andai – Cemara Ujung Dibangun Tahun Depan

Senin, 4 Sep 2023 | 07:21
Wakil Ketua Dewan Kalsel Berharap RSUP Dibangun di Kalsel

Wakil Ketua Dewan Kalsel Berharap RSUP Dibangun di Kalsel

Minggu, 3 Sep 2023 | 19:37

Menurutnya, upgrading yang dilakukan adalah, terkait mekanisme atau hukum acara penerimaan permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu, agar sesuai dengan Peraturan Bawaslu.

Kemudian melakukan proses verifikasi terhadap aspek formil dan materil permohonan.

“Hukum acara ini penting. Karena jangan sampai nanti dapat merugikan pihak-pihak, dalam konteks administratif baik aspek verifikasi formil dan materil terhadap subjectum litis, objectum litis dan dominus litis,” jelasnya.

Menurut dia, hukum acara ini terkait dengan hukum formil, seperti penerimaan laporan, tata cara dan mekanisme, verifikasi administratif, mediasi lalu memutus proses penyelesaian sengketa, agar kemudian tidak menjadi permufakatan antar pihak.

“Nah ini yang dapat dimaknai sebagai bagian untuk menambah kapasitas bagi komisioner maupun staf khusus divisi sengketa dan hukum yang menangani penyelesaian sengketa Bawaslu se Kalsel,” katanya lagi.

Azhar Ridhanie juga menjelaskan, proses penanganan sengketa proses Pemilu yakni 12 hari kerja.

Terkait potensi sengketa, ia menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemetaan indeks kerawanan. Namun, Bawaslu Kalsel sudah berjaga-jaga, salah satunya terhadap tahapan pencalonan.

“Karena sengketa pencalonan pernah terjadi pada Pemilu 2014 dan 2019. Sengketa ini terjadi antara penyelenggara dan peserta Pemilu atas dikeluarkannya keputusan KPU yang dirasa merugikan peserta Pemilu,” tukasnya. (smr)

Tags: Bawaslu KalselFasilitasiSengketa Proses Pemiluseputaran.idUpgrading

Baca Juga

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Sabtu, 5 Jul 2025 | 12:55
DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 | 10:37
Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Jumat, 4 Jul 2025 | 21:41
Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:35
Next Post
Dukung jadi Presiden, PPIR Kalsel Optimis Ciptakan Hattrick Kemenangan Prabowo di Kalsel

Dukung jadi Presiden, PPIR Kalsel Optimis Ciptakan Hattrick Kemenangan Prabowo di Kalsel

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist