SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Keberadaan tiang Penerangan Jalan Umum ( PJU) di perempatan Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin telah direlokasi atau dipindah di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Lapangan Kamboja Jalan H Anang Adenansi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin Slamet Begjo mengatakan, relokasi atau pemindahan sendiri karena berbagai pertimbangan.
“Salah satunya keberadaannya cukup mengganggu kenyamanan bahkan juga keselamatan para pengguna jalan,” ujarnya, di Press Room Balaikota Banjarmasin, Rabu (7/12/2022).
Menurut dia, keberadaan PJU itu menyebabkan beberapa kali kecelakaan lalu lintas.
Di samping itu, katanya, pihaknya ingin memaksimalkan fungsi kamera Area Traffic Control System (ATCS) atau (Sistem Kendali Lalu Lintas Kendaraan).
“Hal ini atas permintaan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Kalimantan Selatan (Kalsel),” tuturnya.
Bedjo mengatakan, sudah ada beberapa PJU yang dipindah atau dibongkar, lantaran keberadaannya yang berada di persimpangan baik simpang tiga, empat maupun lima.
Di antaranya, seperti simpang tiga Jalan Pangeran Antasari, simpang empat Kelayan dan simpang lima Mayjen Soetoyo S.
“Sementara yang di simpang empat Lambung Mangkurat ini merupakan PJU keempat yang kita pindahkan,” ujarnya.
Ia kembali menjelaskan, dipindahnya PJU itu karena keberadaannya menurut versi lalu lintas, cukup mengganggu pandangan bebas bagi pengguna jalan.
“Kalau kita lihat dari jalan Pangeran Samudera akan sangat terasa bahwa keberadaan PJU itu sangat mengganggu pengguna jalan yang ada di persimpangan itu,” jelasnya.
Alasan kuat yang lainnya membuat PJU tersebut dipindahkan, tidak lain karena seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas. Untung saja tidak ada yang sampai memakan korban jiwa.
“Karena banyak warga yang melanggar rambu lampu lalu lintas dan juga bagi orang yang baru pertama kali ke Banjarmasin menganggap keberadaan PJU yang ada Vertikal Garden itu sebagai bundaran,” ujarnya.
Ia mengharapkan, dengan sudah tidak adanya lagi PJU tersebut, sisi pengguna jalan tidak lagi terganggu pandangan bebasnya.
Dikatakannya, untuk pemindahan sendiri cukup ekstra, karena tiang cukup tinggi sekitar 12 meter dan jalan pun sempat ditutup sementara. Dengan meminta bantuan dari Satlantas Polresta Banjarmasin untuk prosesnya.
“Kalau untuk pemasangan di RTH Kamboja mudah saja, karena lokasinya lapang sedangkan ditempat awal padat dan ada jaringan listrik itulah membuat pemindahan perlu kehati-hatian,” tukasnya. (shn/smr)