Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

27 Titik Lahan Parkir Dikelola Perumda Pasar

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:27 WITA
Pihak Perumda Pasar Baiman saat jumpa awak media. (foto : shn/seputaran)

Pihak Perumda Pasar Baiman saat jumpa awak media. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ada sebanyak 27 titik lahan parkir diambil dan dikelola Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.

Direktur Utama Perumda Pasar Muhammad Abdan Syakura menuturkan, pengelolaan 27 titik parkir itu yang masuk di area pasar.

Misalnya, seperti Pasar Pandu dan Pasar Sentra Antasari.

Program UMARA Kolaborasi Pemko Banjarmasin dan Bank Kalsel, Siapkan Akses Modal Capai Rp 150 Juta

Program UMARA Kolaborasi Pemko Banjarmasin dan Bank Kalsel, Siapkan Akses Modal Capai Rp 150 Juta

Rabu, 24 Jun 2026 | 20:51
Sekdako Banjarmasin Sidak, Cek Disipilin ASN dan Kelengkapan Atribut

Sekdako Banjarmasin Sidak, Cek Disipilin ASN dan Kelengkapan Atribut

Senin, 22 Jun 2026 | 19:31
Disinyalir Grup LGBT Tumbuh Subur, Pemko Banjarmasin Minta Masukan Forkopimda

Disinyalir Grup LGBT Tumbuh Subur, Pemko Banjarmasin Minta Masukan Forkopimda

Jumat, 19 Jun 2026 | 19:40
10 Reklame di Median Jalan Segera Dibongkar

10 Reklame di Median Jalan Segera Dibongkar

Jumat, 19 Jun 2026 | 16:52

Sementara Pasar Lima dan Pasar Sudimampir yang berada di bahu jalan atau di aspal, masih wewenang di Dishub.

“Terkecuali yang berada di bawah bangunan atau di dalam pasar itu dikelola kami,” bebernya saat silaturahmi Perumda Pasar dan Media Massa, Rabu (9/7/2025).

Di sisi lain, memang ada beberapa keluhan dari masyarakat yang masuk mengenai tarif parkir yang masih dikenakan Rp3 ribu di bawah kelola pihaknya.

Keluhan masyarakat itu, sudah tindaklanjuti pihaknya dengan menemui Juru Parkir (Jukir) langsung.

“Ada berbagai macam alasan dari pengakuan Jukir. Mereka menyebutkan bahwa durasi waktu parkir cukup lama dari pagi ke sore, tapi tetap meminta patuhi aturan yang berlaku yakni biaya parkir Rp2 ribu,” ungkapnya.

Dalam hal ini, pihaknya juga tidak segan untuk mencabut izin Jukir. Apabila masih ditemui mempermainkan tarif parkir yang sudah resmi ditetapkan di aturan barunya.

“Karena ini akan berdampak dengan pengunjung pasar. Mereka mengeluhkan kenapa tidak sesuai Perwali malah bervariatif,” jelasnya.

Abdan berterima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan berbagai keluhan mengenai pasar di bawah pengelolaan pihaknya.

“Terutama tarif parkir hingga pihaknya bisa segera menindaklanjuti,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Dishub BanjarmasinParkirPemerintahanPemko BanjarmasinPerumda Pasar Baiman

Baca Juga

TP PKK Sungai Lulut Lolos Enam Besar Lomba Tertib Administrasi PKK se-Kalsel

TP PKK Sungai Lulut Lolos Enam Besar Lomba Tertib Administrasi PKK se-Kalsel

Jumat, 26 Jun 2026 | 19:51
Banjarmasin Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Banjarmasin Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Jumat, 26 Jun 2026 | 19:42
Diskopumker Banjarmasin : Sudah Ada 103 Karyawan di PHK Hingga Juni 2026 

Diskopumker Banjarmasin : Sudah Ada 103 Karyawan di PHK Hingga Juni 2026 

Kamis, 25 Jun 2026 | 15:20
75 IKM di Banjarmasin Diberikan Pemahaman Perizinan Sektor Perindustrian

75 IKM di Banjarmasin Diberikan Pemahaman Perizinan Sektor Perindustrian

Rabu, 24 Jun 2026 | 20:57
Next Post
Pemko Gelar Gerakan Sedekah Sampah dan Pakaian Layak Pakai

Pemko Gelar Gerakan Sedekah Sampah dan Pakaian Layak Pakai

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist