Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Regulasi Pedoman Pembangunan untuk Perlindungan Lingkungan Dibentuk

Jumat, 2 Des 2022 | 08:32 WITA
Ketua Pansus Raperda RPPLH Afrizaldi saat diwawancarai usai pembahasan Raperda tersebut di Dewan Banjarmasin. (foto : smr)

Ketua Pansus Raperda RPPLH Afrizaldi saat diwawancarai usai pembahasan Raperda tersebut di Dewan Banjarmasin. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan agar tak merusak lingkungan, Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) akan dibentuk.

Regulasi itu merupakan penjabaran dari Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nasional, sebagai upaya perlindungan lingkungan berkelanjutan.

Saat ini Raperda tentang RPPLH tersebut tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut, bersama instansi terkait.

Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Sabtu, 4 Apr 2026 | 20:59
PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

Jumat, 3 Apr 2026 | 21:46
HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

Jumat, 3 Apr 2026 | 20:30
Reses di Blok Batu Virus, Hari Kartono Soroti Kinerja Agen 3R

Reses di Blok Batu Virus, Hari Kartono Soroti Kinerja Agen 3R

Kamis, 2 Apr 2026 | 20:05

Meski pembentukannya di penghujung tahun, Raperda tersebut diyakini dapat selesai dan menjadi Perda dalam waktu dekat.

“Sebab waktunya memang singkat, maka Desember ini juga harus selesai,” ujar Ketua Pansus Raperda, Afrizaldi usai melakukan rapat pembahasan awal bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Kamis (1/12/22).

Menurutnya, Raperda ini bertujuan untuk mendukung penguatan tata kelola pemerintahan dan kelembagaan masyarakat, dalam upaya pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta peningkatan ketahanan dalam menghadapi perubahan iklim dan dampaknya.

Pansus bersama DLH Banjarmasin saat pembahasan Raperda RPPLH di ruang komisi III DPRD Banjarmasin.

“Berlakunya untuk 30 tahun ke depan dan wajib menjadi pedoman dalam penjabaran RPJMD. Artinya semacam Perda induk dari beberapa aturan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup,” ungkapnya.

Dikatakannya, untuk proses pembangunan yang telah berjalan dan tidak sesuai dengan Perda tersebut, maka dapat menyesuaikan dengan waktu pembenahan sekitar dua tahun.

“Dengan RPPLH ini, pembangunan berbagai sektor dapat terintegrasi, agar terjamin ketersediaan air, energi bersih dan berkelanjutan,” yakinnya.

Sehingga akan minim resiko bencana yang ditanggung masyarakat serta terjaminnya kesinambungan lingkungan hidup masyarakat.

“Termasuk yang terpenting adalah menjaga lingkungan hidup kita dan terjaminnya sumber air yang memadai,” ujarnya.

Sementara, Kepala DLH Banjarmasin, Alive Yoesfah Love menegaskan, untuk lingkungan hidup Banjarmasin saat ini sudah cukup mengkhawatirkan.

“Apalagi untuk kualitas sumber air kita yang sudah tercemar, maka ini harus dijaga agar tidak semakin buruk,” ungkapnya.

Karena itu tekannya, proses rancangan hingga disahkan peraturan daerah ini, perlu dilakukan segera, agar dapat menjadi acuan bagi pembangunan ke depan.

“Raperda RPPLH ini merupakan penjabaran dari Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nasional, sehingga harus ditaati dan diterapkan dalam menjaga lingkungan hidup kita,” tuturnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinPerlindungan LingkunganRaperdaseputaran.id

Baca Juga

Pengendalian Inflasi, Pemko Banjarmasin Hadirkan Bapok Bersubsidi

Pengendalian Inflasi, Pemko Banjarmasin Hadirkan Bapok Bersubsidi

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:17
Siring Depan Balai Kota Banjarmasin Bakal Ada Air Mancur

Siring Depan Balai Kota Banjarmasin Bakal Ada Air Mancur

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:13
Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:08
Pemko Banjarmasin Tekan Belanja Pegawai

Pemko Banjarmasin Tekan Belanja Pegawai

Jumat, 15 Mei 2026 | 19:57
Next Post
Pengembangan Cikal Bakal Ekonomi Kreatif Hingga Tingkat Kelurahan

Pengembangan Cikal Bakal Ekonomi Kreatif Hingga Tingkat Kelurahan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist