Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Peristiwa Kriminal

Habiskan Uang Pemberian Suami, IRT Buat Laporan Palsu Dirampok

Selasa, 22 Nov 2022 | 11:20 WITA
Tim gabungan Macan Bamega melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah IRT atas laporan palsu perampokan. (sumber : IG macan_bamega)

Tim gabungan Macan Bamega melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah IRT atas laporan palsu perampokan. (sumber : IG macan_bamega)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, KOTABARU – Takut dimarahi karena uang modal usaha pemberian suami habis buat bayar utang, ibu rumah tangga (IRT) berinisial K alias Saidah membuat laporan palsu menjadi korban perampokan ke pihak kepolisian.

Namun usaha warga Desa Teluk Kemuning, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mengelabui suaminya itu, justru dibongkar Gabungan Tim Macam Bamega dari Polres Kotabaru, Polsek Pulau Laut Tengah dan Polsek Pulau Laut Barat.

Kapolres Kotabaru AKBP M. Gafur Aditya Siregar membenarkan pihaknya telah membongkar laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan IRT tersebut, yang diduga hanya laporan fiktif atau palsu.

Total Tunggakan Rp 110 Miliar Lebih, 121 Rekening Wajib Pajak Diblokir

Total Tunggakan Rp 110 Miliar Lebih, 121 Rekening Wajib Pajak Diblokir

Jumat, 3 Okt 2025 | 18:46
Pemprov Kalsel Pastikan Program RS RTLH Terus Berjalan di 2025

Pemprov Kalsel Pastikan Program RS RTLH Terus Berjalan di 2025

Kamis, 2 Okt 2025 | 21:52
Kembangkan Pariwisata, Pemprov Kalsel Gelar Jambore Pokdarwis

Kembangkan Pariwisata, Pemprov Kalsel Gelar Jambore Pokdarwis

Rabu, 1 Okt 2025 | 19:26
Bank Kalsel Luncurkan Aksel Card, Ini Kegunaannya

Bank Kalsel Luncurkan Aksel Card, Ini Kegunaannya

Selasa, 30 Sep 2025 | 12:38

“IRT tersebut kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut atas dugaan laporan palsu. Saat ini masih dilakukan pendalaman motif, serta pencarian dan pengumpulan barang bukti,” katanya.

Dari keterangan didapat, sebelumnya IRT tersebut membuat laporan telah menjadi korban dugaan pencurian dengan kekerasan atau perampokan sebagaimana pasal 365 KUHP, yang terjadi di Desa Gunung Batu Ladung, Jalan Poros Lontar Desa Semisir, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru, pada Jumat, 30 September 2022.

IRT itu mengaku uang Rp 3 juta, sepasang anting dan Handphone (HP) miliknya dirampok oleh empat orang yang tak dikenalnya.

Mendapat laporan, tim gabungan Macan Bamega melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah IRT itu, untuk memintai keterangan ulang. Anehnya, saat itu HP yang disebut telah dirampok, ternyata masih ada di tangan IRT tersebut.

Sehingga tim gabungan pun merasa janggal dan mencurigai kejadian perampokan yang dilaporkan IRT itu, hanyalah laporan palsu.

Selanjutnya dilakukan interogasi mendalam kepada IRT. Sampai akhirnya IRT itu mengakui kejadian perampokan yang dilaporkannya tidak nyata.

IRT itu mengaku membuat laporan palsu karena takut dimarahi suaminya, karena uang modal usaha pemberian suaminya habis dipakai untuk membayar utang dan keperluan pribadi, serta untuk jajan anak-anaknya. (smr)

Tags: KalselLaporan PalsuPolres Kotabaruseputaran.id

Baca Juga

Sudah 300 Paket Bansos Darurat Dibagikan Dinsos

Sudah 300 Paket Bansos Darurat Dibagikan Dinsos

Rabu, 8 Okt 2025 | 22:21
96 PMK/BPK Rebutkan Piala Walikota Cup Fire Fighter Competition 2025

96 PMK/BPK Rebutkan Piala Walikota Cup Fire Fighter Competition 2025

Rabu, 8 Okt 2025 | 22:15
Reses Taufik Jadi Ajang Curhat Warga: “Kami Butuh Ambulans!”

Reses Taufik Jadi Ajang Curhat Warga: “Kami Butuh Ambulans!”

Selasa, 7 Okt 2025 | 19:17
Siswi SMA IT Ukhuwah Kenalkan Inovasi Hand Sanitizer dari Ilung ke Wakil Walikota Banjarmasin

Siswi SMA IT Ukhuwah Kenalkan Inovasi Hand Sanitizer dari Ilung ke Wakil Walikota Banjarmasin

Selasa, 7 Okt 2025 | 18:08
Next Post
DPKP Banjarmasin Kembali Gelar Pelatihan Safety Driving

DPKP Banjarmasin Kembali Gelar Pelatihan Safety Driving

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist