Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Peristiwa Kriminal

Habiskan Uang Pemberian Suami, IRT Buat Laporan Palsu Dirampok

Selasa, 22 Nov 2022 | 11:20 WITA
Tim gabungan Macan Bamega melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah IRT atas laporan palsu perampokan. (sumber : IG macan_bamega)

Tim gabungan Macan Bamega melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah IRT atas laporan palsu perampokan. (sumber : IG macan_bamega)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, KOTABARU – Takut dimarahi karena uang modal usaha pemberian suami habis buat bayar utang, ibu rumah tangga (IRT) berinisial K alias Saidah membuat laporan palsu menjadi korban perampokan ke pihak kepolisian.

Namun usaha warga Desa Teluk Kemuning, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mengelabui suaminya itu, justru dibongkar Gabungan Tim Macam Bamega dari Polres Kotabaru, Polsek Pulau Laut Tengah dan Polsek Pulau Laut Barat.

Kapolres Kotabaru AKBP M. Gafur Aditya Siregar membenarkan pihaknya telah membongkar laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan IRT tersebut, yang diduga hanya laporan fiktif atau palsu.

Bank Kalsel Terima Penyertaan Modal Pemprov Secara Bertahap

Bank Kalsel Terima Penyertaan Modal Pemprov Secara Bertahap

Sabtu, 28 Mar 2026 | 15:51
Rencana Strategis Bank Kalsel di 2026

Rencana Strategis Bank Kalsel di 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 | 11:43
Bank Kalsel Koleksi 22 Penghargaan Selama 2025

Bank Kalsel Koleksi 22 Penghargaan Selama 2025

Jumat, 27 Mar 2026 | 13:11
Melalui 968 Agen Laku Pandai, Bank Kalsel Perluas Jangkauan Layanan

Melalui 968 Agen Laku Pandai, Bank Kalsel Perluas Jangkauan Layanan

Jumat, 27 Mar 2026 | 10:37

“IRT tersebut kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut atas dugaan laporan palsu. Saat ini masih dilakukan pendalaman motif, serta pencarian dan pengumpulan barang bukti,” katanya.

Dari keterangan didapat, sebelumnya IRT tersebut membuat laporan telah menjadi korban dugaan pencurian dengan kekerasan atau perampokan sebagaimana pasal 365 KUHP, yang terjadi di Desa Gunung Batu Ladung, Jalan Poros Lontar Desa Semisir, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru, pada Jumat, 30 September 2022.

IRT itu mengaku uang Rp 3 juta, sepasang anting dan Handphone (HP) miliknya dirampok oleh empat orang yang tak dikenalnya.

Mendapat laporan, tim gabungan Macan Bamega melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah IRT itu, untuk memintai keterangan ulang. Anehnya, saat itu HP yang disebut telah dirampok, ternyata masih ada di tangan IRT tersebut.

Sehingga tim gabungan pun merasa janggal dan mencurigai kejadian perampokan yang dilaporkan IRT itu, hanyalah laporan palsu.

Selanjutnya dilakukan interogasi mendalam kepada IRT. Sampai akhirnya IRT itu mengakui kejadian perampokan yang dilaporkannya tidak nyata.

IRT itu mengaku membuat laporan palsu karena takut dimarahi suaminya, karena uang modal usaha pemberian suaminya habis dipakai untuk membayar utang dan keperluan pribadi, serta untuk jajan anak-anaknya. (smr)

Tags: KalselLaporan PalsuPolres Kotabaruseputaran.id

Baca Juga

Walikota Banjarmasin Dorong Kain Sasirangan Tembus Pasar Nasional hingga Global

Walikota Banjarmasin Dorong Kain Sasirangan Tembus Pasar Nasional hingga Global

Selasa, 14 Apr 2026 | 14:53
Direktur dan Dewas Perumda PALD Baru Diminta Tingkatkan Kualitas Layanan dan Penambahan Pelanggan 

Direktur dan Dewas Perumda PALD Baru Diminta Tingkatkan Kualitas Layanan dan Penambahan Pelanggan 

Selasa, 14 Apr 2026 | 10:01
Pekerjaan Jalan Tanpa Plang Proyek di Mantewe Dikeluhkan Warga, Keselamatan Pengendara Dikhawatirkan

Pekerjaan Jalan Tanpa Plang Proyek di Mantewe Dikeluhkan Warga, Keselamatan Pengendara Dikhawatirkan

Selasa, 14 Apr 2026 | 09:39
Dibangun 2023, RPU Modern Kembali Tertunda Beroperasi

Belum Ada Investor, RPU Modern Masih Belum Beroperasi

Senin, 13 Apr 2026 | 12:34
Next Post
DPKP Banjarmasin Kembali Gelar Pelatihan Safety Driving

DPKP Banjarmasin Kembali Gelar Pelatihan Safety Driving

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist