Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Religi

Tidak Lagi Syarat Wajib, PPIU Diminta Kembalikan Biaya Vaksin Meningitis Jemaah Umrah

Sabtu, 19 Nov 2022 | 10:35 WITA
Ilusrtasi jemaah saat mendapatkan vaksin meningitis.

Ilusrtasi jemaah saat mendapatkan vaksin meningitis.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menetapkan vaksin meningitis hanya diwajibkan untuk calon jemaah haji. Sedangkan, vaksin meningitis tidak lagi menjadi syarat wajib bagi calon jemaah yang akan melakukan ibadah umrah.

Ketetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umrah, yang diterbitkan pada 11 November 2022.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementeriana Agama (Kemenag) Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin menyatakan, dengan munculnya kebijakan itu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang telah menerima biaya vaksinasi meningitis agar mengembalikan biaya itu ke jemaah umrah, yang memutuskan tidak vaksin meningitis.

Gunakan AKSEL by Bank Kalsel untuk Urusan Top Up E Wallet

Gunakan AKSEL by Bank Kalsel untuk Urusan Top Up E Wallet

Senin, 30 Jun 2025 | 14:23
Bank Kalsel Hadirkan Kredit Konstruksi

Bank Kalsel Hadirkan Kredit Konstruksi

Senin, 30 Jun 2025 | 13:25
Bank Kalsel Hadirkan Program Kredit BPD Peduli UMKM Banua

Bank Kalsel Hadirkan Program Kredit BPD Peduli UMKM Banua

Minggu, 29 Jun 2025 | 13:47
Bank Kalsel Ingatkan Warga Waspada Terjebak Judi Online

Bank Kalsel Ingatkan Warga Waspada Terjebak Judi Online

Minggu, 29 Jun 2025 | 13:32

Ia juga meminta, jajaran Kemenag Kalsel mensosialisasikan kebijakan tersebut. Dan tetap mengedukasi vaksinasi meningitis yang masih dianggap perlu, karena masih diwajibkan untuk jemaah haji.

Selain itu, kata dia, vaksin meningitis tetap diwajibkan bagi jemaah umrah maupun haji yang memiliki komorbid.

Ia menyatakan, jemaah haji ataupun umrah yang memiliki riwayat kesehatan dengan penyakit tertentu atau komorbid, tetap dianjurkan untuk melakukan vaksinasi meningitis dan vaksinasi lainnya sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Tujuannya demi memelihara kesehatan dan keselamatan jemaah Indonesia saat melaksanakan ibadah di Tanah Suci Mekkah.

“Pihak kita siap membantu dan mengkomunikasikan jemaah yang ingin melakukan vaksinasi meninigitis di fasilitas layanan kesehatan,” tuturnya. (smr)

Tags: HajiJemaahKalselseputaran.idUmrohVaksin Meningitis

Baca Juga

Pemko Gelar Gerakan Sedekah Sampah dan Pakaian Layak Pakai

Pemko Gelar Gerakan Sedekah Sampah dan Pakaian Layak Pakai

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:33
27 Titik Lahan Parkir Dikelola Perumda Pasar

27 Titik Lahan Parkir Dikelola Perumda Pasar

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:27
Target Juara Umum, 19 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti Pesoda di Banjarbaru

Target Juara Umum, 19 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti Pesoda di Banjarbaru

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:22
Fraksi di DPRD Kalsel Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2025

Fraksi di DPRD Kalsel Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2025

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:13
Next Post
Dolar AS dan Keuangan Global Sebabkan Mata Uang Melemah, Begini Langkah BI Kuatkan Nilai Tukar Rupiah

Dolar AS dan Keuangan Global Sebabkan Mata Uang Melemah, Begini Langkah BI Kuatkan Nilai Tukar Rupiah

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist