Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Religi

Tidak Lagi Syarat Wajib, PPIU Diminta Kembalikan Biaya Vaksin Meningitis Jemaah Umrah

Sabtu, 19 Nov 2022 | 10:35 WITA
Ilusrtasi jemaah saat mendapatkan vaksin meningitis.

Ilusrtasi jemaah saat mendapatkan vaksin meningitis.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menetapkan vaksin meningitis hanya diwajibkan untuk calon jemaah haji. Sedangkan, vaksin meningitis tidak lagi menjadi syarat wajib bagi calon jemaah yang akan melakukan ibadah umrah.

Ketetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umrah, yang diterbitkan pada 11 November 2022.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementeriana Agama (Kemenag) Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin menyatakan, dengan munculnya kebijakan itu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang telah menerima biaya vaksinasi meningitis agar mengembalikan biaya itu ke jemaah umrah, yang memutuskan tidak vaksin meningitis.

Indeks Perkembangan Harga di Kalsel Cenderung Stabil

Indeks Perkembangan Harga di Kalsel Cenderung Stabil

Senin, 11 Mei 2026 | 20:38
Rencana Strategis Bank Kalsel di 2026

Peringati Hardiknas, Bank Kalsel Serentak Gelar Program Bank Kalsel Mengajar

Kamis, 7 Mei 2026 | 12:43
Pemprov Kalsel Dukung Pemekaran Kabupaten Tanah Kambatan Lima

Pemprov Kalsel Dukung Pemekaran Kabupaten Tanah Kambatan Lima

Selasa, 5 Mei 2026 | 17:13
Kerjasama Bank Kalsel Syariah dengan BPKH Kelola Dana Haji Secara Profesional

Kerjasama Bank Kalsel Syariah dengan BPKH Kelola Dana Haji Secara Profesional

Kamis, 30 Apr 2026 | 20:54

Ia juga meminta, jajaran Kemenag Kalsel mensosialisasikan kebijakan tersebut. Dan tetap mengedukasi vaksinasi meningitis yang masih dianggap perlu, karena masih diwajibkan untuk jemaah haji.

Selain itu, kata dia, vaksin meningitis tetap diwajibkan bagi jemaah umrah maupun haji yang memiliki komorbid.

Ia menyatakan, jemaah haji ataupun umrah yang memiliki riwayat kesehatan dengan penyakit tertentu atau komorbid, tetap dianjurkan untuk melakukan vaksinasi meningitis dan vaksinasi lainnya sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Tujuannya demi memelihara kesehatan dan keselamatan jemaah Indonesia saat melaksanakan ibadah di Tanah Suci Mekkah.

“Pihak kita siap membantu dan mengkomunikasikan jemaah yang ingin melakukan vaksinasi meninigitis di fasilitas layanan kesehatan,” tuturnya. (smr)

Tags: HajiJemaahKalselseputaran.idUmrohVaksin Meningitis

Baca Juga

TP PKK Sungai Lulut Lolos Enam Besar Lomba Tertib Administrasi PKK se-Kalsel

TP PKK Sungai Lulut Lolos Enam Besar Lomba Tertib Administrasi PKK se-Kalsel

Jumat, 26 Jun 2026 | 19:51
Banjarmasin Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Banjarmasin Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Jumat, 26 Jun 2026 | 19:42
Diskopumker Banjarmasin : Sudah Ada 103 Karyawan di PHK Hingga Juni 2026 

Diskopumker Banjarmasin : Sudah Ada 103 Karyawan di PHK Hingga Juni 2026 

Kamis, 25 Jun 2026 | 15:20
75 IKM di Banjarmasin Diberikan Pemahaman Perizinan Sektor Perindustrian

75 IKM di Banjarmasin Diberikan Pemahaman Perizinan Sektor Perindustrian

Rabu, 24 Jun 2026 | 20:57
Next Post
Dolar AS dan Keuangan Global Sebabkan Mata Uang Melemah, Begini Langkah BI Kuatkan Nilai Tukar Rupiah

Dolar AS dan Keuangan Global Sebabkan Mata Uang Melemah, Begini Langkah BI Kuatkan Nilai Tukar Rupiah

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist