Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Dinas PUPR Banjarmasin Gelar FGD RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan

Senin, 14 Nov 2022 | 19:13 WITA
FGD 3 tentang RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan Banjarmasin di Hotel Rattan Inn. (foto : shn)

FGD 3 tentang RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan Banjarmasin di Hotel Rattan Inn. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarmasin menggelar Focus Group Discussion (FGD) 3 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Banjarmasin di Hotel Rattan Inn, Senin (14/11/2022).

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan, FGD kali ini merupakan lanjutan FGD RDTR kawasan industri di wilayah Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Menurut dia, RDTR Banjarmasin mengacu pada Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

“Pada Perda itu Banjarmasin dibagi dua kawasan, yakni Industri dan perkotaan,” jelasnya.

Ikhsan menyebut, pembahasan kali ini menjadi penting, karena kawasan perkotaan mencakup berbagai fungsi baik itu permukiman, perdagangan dan jasa serta lainnya.

Hanya saja, kata penentuan dan penataan kawasan perkotaan tersebut masih dilihat berdasarkan situasi di lapangan.

“Makanya prosesnya masih panjang setelah FGD ini, uji publik beberapa kali dan sampai pembahasan ditingkat Kementerian,” sebutnya.

Tahun Ajaran Baru : SMPN 32 Kurang Siswa, Hanya Dapat 23 Peserta Didik Baru

Tahun Ajaran Baru : SMPN 32 Kurang Siswa, Hanya Dapat 23 Peserta Didik Baru

Rabu, 25 Jun 2025 | 21:40
Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:27
TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:22
Pilah Sampah Tukar Sembako, Berhasil Kumpulkan Hampir 5 Ton Sampah

Pilah Sampah Tukar Sembako, Berhasil Kumpulkan Hampir 5 Ton Sampah

Minggu, 22 Jun 2025 | 18:39

Sementara Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Suri Sudarmadiyah mengatakan, setelah FGD ke 3 ini, masih dilakukan konsultasi publik ke masyarakat.

Setelah itu, kata dia, baru menyusun untuk mendapatkan draft surat Kementerian guna persetujuan.

“Sementara ini kawasan perkotaan meliputi semua kecamatan di Banjarmasin,” jelasnya.

Dijelaskan Sudi, lantaran hampir semua wilayah Banjarmasin masuk kawasan perkotaan, sehingga FGD ini dilakukan dengan tujuan ditemukan formulasi agar detail kebutuhan ruang dapat tertata atau diatur ke depannya.

“Soalnya perkembangan penduduk saat ini sangat pesat dan kebutuhan ekonomi juga,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinFGDKawasan PerkotaanKLHSPUPR BanjarmasinRDTRseputaran.id

Baca Juga

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Sabtu, 5 Jul 2025 | 12:55
DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 | 10:37
Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Jumat, 4 Jul 2025 | 21:41
Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:35
Next Post
GDPK 5 Pilar Diharapkan Berjalan di Tiap Kecamatan

GDPK 5 Pilar Diharapkan Berjalan di Tiap Kecamatan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist