Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Dinas PUPR Banjarmasin Gelar FGD RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan

Senin, 14 Nov 2022 | 19:13 WITA
FGD 3 tentang RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan Banjarmasin di Hotel Rattan Inn. (foto : shn)

FGD 3 tentang RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan Banjarmasin di Hotel Rattan Inn. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarmasin menggelar Focus Group Discussion (FGD) 3 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Banjarmasin di Hotel Rattan Inn, Senin (14/11/2022).

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan, FGD kali ini merupakan lanjutan FGD RDTR kawasan industri di wilayah Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Menurut dia, RDTR Banjarmasin mengacu pada Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

“Pada Perda itu Banjarmasin dibagi dua kawasan, yakni Industri dan perkotaan,” jelasnya.

Ikhsan menyebut, pembahasan kali ini menjadi penting, karena kawasan perkotaan mencakup berbagai fungsi baik itu permukiman, perdagangan dan jasa serta lainnya.

Hanya saja, kata penentuan dan penataan kawasan perkotaan tersebut masih dilihat berdasarkan situasi di lapangan.

“Makanya prosesnya masih panjang setelah FGD ini, uji publik beberapa kali dan sampai pembahasan ditingkat Kementerian,” sebutnya.

Pemko Bersama FWB Banjarmasin Gelar Outbound di Anjungan Kalsel TMII Jakarta

Pemko Bersama FWB Banjarmasin Gelar Outbound di Anjungan Kalsel TMII Jakarta

Jumat, 10 Okt 2025 | 12:03
Sudah 300 Paket Bansos Darurat Dibagikan Dinsos

Sudah 300 Paket Bansos Darurat Dibagikan Dinsos

Rabu, 8 Okt 2025 | 22:21
96 PMK/BPK Rebutkan Piala Walikota Cup Fire Fighter Competition 2025

96 PMK/BPK Rebutkan Piala Walikota Cup Fire Fighter Competition 2025

Rabu, 8 Okt 2025 | 22:15
Kunjungi BCH, Menkraf RI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Banjarmasin

Kunjungi BCH, Menkraf RI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Banjarmasin

Rabu, 8 Okt 2025 | 22:11

Sementara Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Suri Sudarmadiyah mengatakan, setelah FGD ke 3 ini, masih dilakukan konsultasi publik ke masyarakat.

Setelah itu, kata dia, baru menyusun untuk mendapatkan draft surat Kementerian guna persetujuan.

“Sementara ini kawasan perkotaan meliputi semua kecamatan di Banjarmasin,” jelasnya.

Dijelaskan Sudi, lantaran hampir semua wilayah Banjarmasin masuk kawasan perkotaan, sehingga FGD ini dilakukan dengan tujuan ditemukan formulasi agar detail kebutuhan ruang dapat tertata atau diatur ke depannya.

“Soalnya perkembangan penduduk saat ini sangat pesat dan kebutuhan ekonomi juga,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinFGDKawasan PerkotaanKLHSPUPR BanjarmasinRDTRseputaran.id

Baca Juga

Ada Olahraga Padel di Banjarmasin, BPKPAD Lirik Potensi Pajak

Ada Olahraga Padel di Banjarmasin, BPKPAD Lirik Potensi Pajak

Rabu, 15 Okt 2025 | 17:19
Dipicu MBG, Inflasi Banjarmasin Capai 2,90 Persen

Dipicu MBG, Inflasi Banjarmasin Capai 2,90 Persen

Rabu, 15 Okt 2025 | 17:07
Baru 300 Pelaku IKM di Banjarmasin Masuk SIINas Kemenperin

Baru 300 Pelaku IKM di Banjarmasin Masuk SIINas Kemenperin

Selasa, 14 Okt 2025 | 16:44
Disperdagin Banjarmasin Segera Tindaklanjuti Pemanfaatan Lahan Parkir Rumah Kemasan

Disperdagin Banjarmasin Segera Tindaklanjuti Pemanfaatan Lahan Parkir Rumah Kemasan

Selasa, 14 Okt 2025 | 16:21
Next Post
GDPK 5 Pilar Diharapkan Berjalan di Tiap Kecamatan

GDPK 5 Pilar Diharapkan Berjalan di Tiap Kecamatan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist