Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Dinas PUPR Banjarmasin Gelar FGD RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan

Senin, 14 Nov 2022 | 19:13 WITA
FGD 3 tentang RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan Banjarmasin di Hotel Rattan Inn. (foto : shn)

FGD 3 tentang RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan Banjarmasin di Hotel Rattan Inn. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarmasin menggelar Focus Group Discussion (FGD) 3 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Banjarmasin di Hotel Rattan Inn, Senin (14/11/2022).

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan, FGD kali ini merupakan lanjutan FGD RDTR kawasan industri di wilayah Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Menurut dia, RDTR Banjarmasin mengacu pada Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

“Pada Perda itu Banjarmasin dibagi dua kawasan, yakni Industri dan perkotaan,” jelasnya.

Ikhsan menyebut, pembahasan kali ini menjadi penting, karena kawasan perkotaan mencakup berbagai fungsi baik itu permukiman, perdagangan dan jasa serta lainnya.

Hanya saja, kata penentuan dan penataan kawasan perkotaan tersebut masih dilihat berdasarkan situasi di lapangan.

“Makanya prosesnya masih panjang setelah FGD ini, uji publik beberapa kali dan sampai pembahasan ditingkat Kementerian,” sebutnya.

Anggaran Perayaan Harjad Dialihkan ke Pasar Murah

Anggaran Perayaan Harjad Dialihkan ke Pasar Murah

Jumat, 18 Sep 2026 | 20:59
Perumda PALD Banjarmasin Gelar Donor Darah, 100 Kantong Darah Dihasilkan

Perumda PALD Banjarmasin Gelar Donor Darah, 100 Kantong Darah Dihasilkan

Rabu, 16 Sep 2026 | 19:40
PAM Bandarmasih Pastikan Distibusi Air Bersih Sampai ke kawasan Pulau Bromo

PAM Bandarmasih Pastikan Distibusi Air Bersih Sampai ke kawasan Pulau Bromo

Rabu, 16 Sep 2026 | 19:36
Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan September 2026

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan September 2026

Selasa, 15 Sep 2026 | 14:56

Sementara Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Suri Sudarmadiyah mengatakan, setelah FGD ke 3 ini, masih dilakukan konsultasi publik ke masyarakat.

Setelah itu, kata dia, baru menyusun untuk mendapatkan draft surat Kementerian guna persetujuan.

“Sementara ini kawasan perkotaan meliputi semua kecamatan di Banjarmasin,” jelasnya.

Dijelaskan Sudi, lantaran hampir semua wilayah Banjarmasin masuk kawasan perkotaan, sehingga FGD ini dilakukan dengan tujuan ditemukan formulasi agar detail kebutuhan ruang dapat tertata atau diatur ke depannya.

“Soalnya perkembangan penduduk saat ini sangat pesat dan kebutuhan ekonomi juga,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinFGDKawasan PerkotaanKLHSPUPR BanjarmasinRDTRseputaran.id

Baca Juga

Pertimbangan Kesehatan, Disdik Banjarmasin Sesuaikan Pola Kerja Kerja Guru dan Pembelajaran Siswa

Pertimbangan Kesehatan, Disdik Banjarmasin Sesuaikan Pola Kerja Kerja Guru dan Pembelajaran Siswa

Selasa, 6 Okt 2026 | 20:37
Anugerah Komvas Banjarmasin 2026, Walikota : Inovasi yang Lahir Berdampak untuk Masyarakat

Anugerah Komvas Banjarmasin 2026, Walikota : Inovasi yang Lahir Berdampak untuk Masyarakat

Selasa, 6 Okt 2026 | 20:14
Jamuan Makanan Khas Banjar bagi Tamu Diplomatik dari Belanda

Jamuan Makanan Khas Banjar bagi Tamu Diplomatik dari Belanda

Selasa, 6 Okt 2026 | 19:06
Bimtek Bendahara SKPD Pemko Banjarmasin, Dibekali Tata Kelola Keuangaan Daerah

Bimtek Bendahara SKPD Pemko Banjarmasin, Dibekali Tata Kelola Keuangaan Daerah

Selasa, 6 Okt 2026 | 19:01
Next Post
GDPK 5 Pilar Diharapkan Berjalan di Tiap Kecamatan

GDPK 5 Pilar Diharapkan Berjalan di Tiap Kecamatan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist