Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Kukuhkan Redkar, Ibnu Sina : Anggaran Asuransi Dialokasikan 2023 Nanti

Sabtu, 5 Nov 2022 | 18:00 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat mengukuhkan Redkar Banjarmasin di halaman Balaikota Banjarmasin. (foto : shn)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat mengukuhkan Redkar Banjarmasin di halaman Balaikota Banjarmasin. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Relawan pemadam kebakaran (Redkar) di Banjarmasin akan mendapatkan asuransi pada 2023 nanti.

Para Redkar di Banjarmasin itu akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, pada 2023 mendatang Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bakal mengalokasikan anggaran asuransi BPJS kesehatan, untuk para Redkar di Banjarmasin.

96 PMK/BPK Rebutkan Piala Walikota Cup Fire Fighter Competition 2025

96 PMK/BPK Rebutkan Piala Walikota Cup Fire Fighter Competition 2025

Rabu, 8 Okt 2025 | 22:15
Kunjungi BCH, Menkraf RI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Banjarmasin

Kunjungi BCH, Menkraf RI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Banjarmasin

Rabu, 8 Okt 2025 | 22:11
Ancaman Rabies Masih Mengintai, DKP3 Gerak Cepat Pencegahan

Ancaman Rabies Masih Mengintai, DKP3 Gerak Cepat Pencegahan

Sabtu, 4 Okt 2025 | 20:00
Malam Hari, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Tinjau Progres Pengerjaan Program NUFReP

Malam Hari, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Tinjau Progres Pengerjaan Program NUFReP

Sabtu, 4 Okt 2025 | 19:55

“Dari sekitar 4.500 Redkar di Banjarmasin pengukuhan diwakili 200 orang,” ujarnya di sela pengukuhan Redkar, di halaman Balaikota Banjarmasin, Sabtu (5/11/2022).

Menurut dia, Pengukuhan ini sesuai dengan aturan Permendagri 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.

Ibnu Sina menjelaskan, Redkar itu merupakan seluruh relawan baik itu namanya BPK, PMK, Balakar dan sejenisnya.

Menurut dia, Pemko Banjarmasin senantiasa terus melakukan pembinaan dan mengedukasi   untuk meningkatkan kemampuan para Redkar di Banjarmasin. Baik itu melalui pelatihan, Bimbingan Teknis (bimtek) dan lomba ketangkasan.

“Dengan harapan, agar kawan-kawan ini bisa satu kordinasi dalam organisasi di Redkar ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin Budi Setiawan mengatakan, dengan adanya Redkar diharapkan tidak terkotak-kotak lagi.

“Tapi kita tidak merubah baju mereka, hanya saja menaungi mereka dalam satu wadah yakni Redkar,” ujarnya.

Dengan dibentuknya Redkar dibawah naungan Pemko Banjarmasin, pihaknya berharap bisa memberikan pembinaan, pelatihan dan sarana-prasarana lain terhadap para relawan.

“Soalnya di luar Redkar pihak kita susah memberikan bantuan. Kita harapkan ke depannya relawan yang di luar Redkar bisa bergabung,” jelasnya.

Budi juga mengharapkan, melalui Redkar ini

sosialisasi bahaya serta pencegahan kebakaran kepada masyarakat bisa gencar dilakukan. (adv/shn/smr)

Tags: AsuransibanjarmasinIbnu SinapengukuhanRedkarseputaran.id

Baca Juga

Bank Kalsel Catat Aset Tertinggi Sepanjang Sejarah, Tembus Rp35,36 Triliun di Triwulan III 2025

Bank Kalsel Catat Aset Tertinggi Sepanjang Sejarah, Tembus Rp35,36 Triliun di Triwulan III 2025

Kamis, 16 Okt 2025 | 11:11
Ada Olahraga Padel di Banjarmasin, BPKPAD Lirik Potensi Pajak

Ada Olahraga Padel di Banjarmasin, BPKPAD Lirik Potensi Pajak

Rabu, 15 Okt 2025 | 17:19
Dipicu MBG, Inflasi Banjarmasin Capai 2,90 Persen

Dipicu MBG, Inflasi Banjarmasin Capai 2,90 Persen

Rabu, 15 Okt 2025 | 17:07
PN Palangkaraya Vonis Pidana dan Denda Rp 40,9 Miliar Terdakwa Tindak Pidana Perpajakan

PN Palangkaraya Vonis Pidana dan Denda Rp 40,9 Miliar Terdakwa Tindak Pidana Perpajakan

Selasa, 14 Okt 2025 | 18:58
Next Post
Komisi II Siap Perjuangkan Penambahan Anggaran SKPD Mitra Kerjanya di Banggar

Komisi II Siap Perjuangkan Penambahan Anggaran SKPD Mitra Kerjanya di Banggar

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist