Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Kafe di Kawasan Bandarmasih Tempoe Doeloe Diimbau Jangan Jual Miras

Rabu, 26 Okt 2022 | 13:11 WITA
Suasana Kawasan Bandarmasih Tempoe Doeloe di malam hari. (foto : shn)

Suasana Kawasan Bandarmasih Tempoe Doeloe di malam hari. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pelaku usaha kafe atau kedai di kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe diimbau jangan menjual minuman keras (Miras). Sebab, akan menodai kawasan wisata kuliner tersebut.

Bahkan untuk menghindari hal itu, pengawasan di tempat yang dikenal dengan sebutan kawasan Kota Lama tersebut akan diperketat.

“Meskipun memiliki izin melalui aplikasi OSS (Online Single Submission) atau izin usaha secara online, tapi tetap saja pengawasan dilakukan oleh pemerintah daerah,” tegas Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina usai Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banjarmasin di Hotel Aria Barito, Selasa (25/10/2022) siang.

Komisi IV DPRD Banjarmasin Desak Pemko Lakukan Inventarisasi dan Perbaikan Sekolah Rusak

Komisi IV DPRD Banjarmasin Desak Pemko Lakukan Inventarisasi dan Perbaikan Sekolah Rusak

Selasa, 18 Nov 2025 | 12:59
Ketimpangan Pendidikan Agama Disorot Tajam dalam Forum “Ngopi Bareng Bang Cuncun” di Banjarmasin

Ketimpangan Pendidikan Agama Disorot Tajam dalam Forum “Ngopi Bareng Bang Cuncun” di Banjarmasin

Sabtu, 15 Nov 2025 | 18:51
Atasi Genangan Akibat Banjir Rob, PUPR Optimalkan Rumah Pompa

Atasi Genangan Akibat Banjir Rob, PUPR Optimalkan Rumah Pompa

Jumat, 14 Nov 2025 | 20:33
PKB Banjarmasin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gang Binjai

PKB Banjarmasin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gang Binjai

Jumat, 14 Nov 2025 | 10:42

Ia pun mengharapkan, imbauan yang disampaikan diikuti pelaku usaha di kawasan tersebut, sehingga tidak ditemukan kedai yang menjual Miras.

Tak hanya itu, Ibnu juga menekankan agar di kawasan tersebut tidak ada lagi ditemukan kegiatan pesta apalagi sampai memutar musik dugem hingga memainkan DJ.

“Mengingat sejak awal hadirnya kawasan Tempo Doeloe didesain untuk tempat bersantai bukan sebaliknya, apalagi ada kegiatan party hingga memainkan musik DJ,” ujarnya.

Maka dari itu, kata dia, pembinaan dan komunikasi dengan Paguyuban Bandarmasih Tempoe Doeloe akan terus dijalankan.

Langkah itu diambil, karena ada kekhawatiran dari Ibnu misalnya ada kejadian yang merusak di kawasan wisata itu. “Nanti orang tidak akan mau datang lagi kesana,” sebutnya.

Sementara Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin memastikan, pihaknya akan intensif melakukan pengawasan dan pemantauan di kawasan tersebut.

Bahkan, kata dia, beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah melakukan razia Miras yang dijual di kawasan itu.

“Sempat kita tahan. Tidak hanya itu, pemilik juga dipanggil dan diminta untuk tidak menjual minol secara bebas,” katanya.

Dari informasi yang diterimanya, Paguyuban Bandarmasih Tempoe Doeloe sudah sepakat tidak mengizinkan ada pelaku usaha kafe yang menjual minuman beralkohol.

“Alhamdulillah sekarang pelaku usaha di tempat itu sudah koperatif. Sebab, konsep awal di kawasan tersebut adalah tempat santai dan wisata,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Bandarmasih Tempoe DoeloebanjarmasinIbnu SinaKota LamaMirasseputaran.idwalikota

Baca Juga

Momen Peringatan Hari Guru Nasional, SMAN 5 Banjarmasin Berikan Apresiasi Tenaga Pendidikan 

Momen Peringatan Hari Guru Nasional, SMAN 5 Banjarmasin Berikan Apresiasi Tenaga Pendidikan 

Selasa, 25 Nov 2025 | 13:59
Ditinggal Pergi Ketua Dewan Kalsel, Aksi Demo BEM se-Kalsel di Gedung DPRD Memanas

Ditinggal Pergi Ketua Dewan Kalsel, Aksi Demo BEM se-Kalsel di Gedung DPRD Memanas

Senin, 24 Nov 2025 | 18:10
Kader PKK dan ASN Didorong Belanja Bijak

Kader PKK dan ASN Didorong Belanja Bijak

Senin, 24 Nov 2025 | 17:00
Bank Kalsel Imbau Nasabah Waspada Penipuan Modus Undian Berhadiah

Bank Kalsel Imbau Nasabah Waspada Penipuan Modus Undian Berhadiah

Senin, 24 Nov 2025 | 13:07
Next Post
Forkompinda Banjarmasin Bahas Lima Isu 

Forkompinda Banjarmasin Bahas Lima Isu 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist