Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kesehatan

Ikuti SE Ginjal Akut, Dinkes Banjarmasin Imbau Sementara Jangan Minum Parasetamol Sirup

Kamis, 20 Okt 2022 | 20:13 WITA
Sekretaris Dinkes Banjarmasin Dwi Atmi Susilastuti

Sekretaris Dinkes Banjarmasin Dwi Atmi Susilastuti

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Kesehatan Banjarmasin menerima Surat Edaran  (SE) Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami tertanggal 18 Oktober 2022.

Sekretaris Dinkes Banjarmasin Dwi Atmi Susilastuti menyatakan, menghormati SE tersebut dan melaksanakan arahannya.

“Salah satu isi SE itu adalah menarik atau melarang parasetamol sirup. Tujuannya untuk mencegah penyakit gagal ginjal akut terjadi,” ujarnya.

Pertahankan Lahan Pertanian, Walikota Penanaman Padi di Sungai Andai

Pertahankan Lahan Pertanian, Walikota Penanaman Padi di Sungai Andai

Rabu, 8 Apr 2026 | 20:13
Muscab PKB Banjarmasin-Batalo, Kang Cucun Tekankan Jangan Hanya Muncul saat Pemilu

Muscab PKB Banjarmasin-Batalo, Kang Cucun Tekankan Jangan Hanya Muncul saat Pemilu

Rabu, 8 Apr 2026 | 20:08
Usung Visi Misi Ini, H Deddy Sophian Siap Pimpin PKB Banjarmasin

Usung Visi Misi Ini, H Deddy Sophian Siap Pimpin PKB Banjarmasin

Senin, 6 Apr 2026 | 16:42
Walikota Banjarmasin Tinjau Titian Rusak di Kawasan Murung Selong

Walikota Banjarmasin Tinjau Titian Rusak di Kawasan Murung Selong

Sabtu, 4 Apr 2026 | 20:19

Namun, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Ikatan Dokter Indonesia, serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Selain itu untuk mencegah penyakit gagal ginjal akut, Dinkes Banjarmasin akan menguatkan deteksi dini melalui sistem surveilans,” ujarnya.

Menurut dia, hingga saat ini pihaknya belum mendeteksi kasus gagal ginjal akut pada anak di Banjarmasin.

Dwi menyatakan, terkait menarik produk obat sirup pihaknya akan berkoordinasi sebab pihaknya hanya menunggu BPOM. “Produk apa sih yang mengandung etilen glikol yang tidak boleh. Karena itu kewenangan BPOM, karena yang menyatakan,” jelasnya.

Oleh karena Dinkes Banjarmasin tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Sehingga, akan berkoordinasi dan berkonsultasi sekaligus meminta arahan dan tindak lanjut Dinkes provinsi, IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) dan BPOM.

Dia kembali menyatakan, Dinkes Banjarmasin tidak bisa menyetop obat sirup, karena tidak bisa mengambil bukan kewenangannya.

“Kita mengimbau, untuk sementara jangan memberikan obat ini terlebih dahulu, sebaiknya sambil menunggu arahan dan hasil koordinasi berbagai pihak terkait. Karena masih ada obat jenis puyer,” ingatnya.

Akan tetapi, kata dia, hal itu hanya imbauan yang perlu disampaikan, karena pihaknya harus berkoordinasi dulu dan menunggu edaran dari IDAI.

“Saat ini kita juga tidak mengeluarkan edaran terkait gagal ginjal akut. Karena kita sangat berhati-hati,” sebutnya.

Sehingga Dinkes Banjarmasin hanya menindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini dengan cara surveilans. “Yaitu deteksi dini kepada gejala yang mengarah ke gagal ginjal. Gejalanya mirip seperti demam,” ujarnya.

Deteksi dini surveilans ini dilakukan dengan cara bekerjasama dengan pihak dengan tenaga surveilans di Puskesmas, rumah sakit pemerintah maupun swasta.

“Nah kalau ada gejala yang mengarah gagal ginjal akut, bisa segera dilaporkan,” katanya.

Menurut dia, jika sudah terdiagnosa gagal ginjal akut, maka angka kematiannya sangat tinggi.

“Jadi dengan deteksi dini ini, maka penanganan lebih cepat dan angka kematian bisa lebih ditekan. Saya berharap, tidak kecolongan dan kasus ini tidak terjadi di Banjarmasin,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinDinkes BanjarmasinGagal Ginjal AkutObat SirupParasetamolseputaran.id

Baca Juga

Inspektorat Banjarmasin Temukan Penyimpangan Anggaran Sebesar Rp3,4 Miliar

Inspektorat Banjarmasin Temukan Penyimpangan Anggaran Sebesar Rp3,4 Miliar

Selasa, 21 Apr 2026 | 22:52
Pertemuan dengan Walikota, Paguyuban Pedagang Dukung Penataan Pasar Ujung Murung

Pertemuan dengan Walikota, Paguyuban Pedagang Dukung Penataan Pasar Ujung Murung

Jumat, 17 Apr 2026 | 10:42
717 CJH Asal Banjarmasin Berangkat Tahun Ini

717 CJH Asal Banjarmasin Berangkat Tahun Ini

Kamis, 16 Apr 2026 | 17:36
BKD dan Diklat Banjarmasin Terima 18 Laporan, Mulai Disiplin Hingga Perselingkuhan ASN

BKD dan Diklat Banjarmasin Terima 18 Laporan, Mulai Disiplin Hingga Perselingkuhan ASN

Rabu, 15 Apr 2026 | 19:27
Next Post
Efek SE Kemenkes RI, Warga Jadi Lebih Teliti Beli Obat Sirup

Efek SE Kemenkes RI, Warga Jadi Lebih Teliti Beli Obat Sirup

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist