Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kesehatan

Ikuti SE Ginjal Akut, Dinkes Banjarmasin Imbau Sementara Jangan Minum Parasetamol Sirup

Kamis, 20 Okt 2022 | 20:13 WITA
Sekretaris Dinkes Banjarmasin Dwi Atmi Susilastuti

Sekretaris Dinkes Banjarmasin Dwi Atmi Susilastuti

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Kesehatan Banjarmasin menerima Surat Edaran  (SE) Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami tertanggal 18 Oktober 2022.

Sekretaris Dinkes Banjarmasin Dwi Atmi Susilastuti menyatakan, menghormati SE tersebut dan melaksanakan arahannya.

“Salah satu isi SE itu adalah menarik atau melarang parasetamol sirup. Tujuannya untuk mencegah penyakit gagal ginjal akut terjadi,” ujarnya.

Bukber di Swiss Belhotel Borneo Banjarmasin, Berkesempatan Dapatkan Umrah

Bukber di Swiss Belhotel Borneo Banjarmasin, Berkesempatan Dapatkan Umrah

Senin, 9 Feb 2026 | 21:34
Pemko Banjarmasin Adakan 21 Unit Mobil Dinas Listrik Buat Kadis dan Camat

Pemko Banjarmasin Adakan 21 Unit Mobil Dinas Listrik Buat Kadis dan Camat

Senin, 9 Feb 2026 | 21:29
Tak Kunjung Selesai, Kontraktor Pembangunan SDN Pengambangan 5 Diblacklist

Tak Kunjung Selesai, Kontraktor Pembangunan SDN Pengambangan 5 Diblacklist

Senin, 9 Feb 2026 | 21:21
Pemungutan PBB Dimulai, Ada 104.217 SPPT Dibagikan Senilai Rp 48 Miliar

Pemungutan PBB Dimulai, Ada 104.217 SPPT Dibagikan Senilai Rp 48 Miliar

Senin, 9 Feb 2026 | 21:07

Namun, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Ikatan Dokter Indonesia, serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Selain itu untuk mencegah penyakit gagal ginjal akut, Dinkes Banjarmasin akan menguatkan deteksi dini melalui sistem surveilans,” ujarnya.

Menurut dia, hingga saat ini pihaknya belum mendeteksi kasus gagal ginjal akut pada anak di Banjarmasin.

Dwi menyatakan, terkait menarik produk obat sirup pihaknya akan berkoordinasi sebab pihaknya hanya menunggu BPOM. “Produk apa sih yang mengandung etilen glikol yang tidak boleh. Karena itu kewenangan BPOM, karena yang menyatakan,” jelasnya.

Oleh karena Dinkes Banjarmasin tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Sehingga, akan berkoordinasi dan berkonsultasi sekaligus meminta arahan dan tindak lanjut Dinkes provinsi, IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) dan BPOM.

Dia kembali menyatakan, Dinkes Banjarmasin tidak bisa menyetop obat sirup, karena tidak bisa mengambil bukan kewenangannya.

“Kita mengimbau, untuk sementara jangan memberikan obat ini terlebih dahulu, sebaiknya sambil menunggu arahan dan hasil koordinasi berbagai pihak terkait. Karena masih ada obat jenis puyer,” ingatnya.

Akan tetapi, kata dia, hal itu hanya imbauan yang perlu disampaikan, karena pihaknya harus berkoordinasi dulu dan menunggu edaran dari IDAI.

“Saat ini kita juga tidak mengeluarkan edaran terkait gagal ginjal akut. Karena kita sangat berhati-hati,” sebutnya.

Sehingga Dinkes Banjarmasin hanya menindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini dengan cara surveilans. “Yaitu deteksi dini kepada gejala yang mengarah ke gagal ginjal. Gejalanya mirip seperti demam,” ujarnya.

Deteksi dini surveilans ini dilakukan dengan cara bekerjasama dengan pihak dengan tenaga surveilans di Puskesmas, rumah sakit pemerintah maupun swasta.

“Nah kalau ada gejala yang mengarah gagal ginjal akut, bisa segera dilaporkan,” katanya.

Menurut dia, jika sudah terdiagnosa gagal ginjal akut, maka angka kematiannya sangat tinggi.

“Jadi dengan deteksi dini ini, maka penanganan lebih cepat dan angka kematian bisa lebih ditekan. Saya berharap, tidak kecolongan dan kasus ini tidak terjadi di Banjarmasin,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinDinkes BanjarmasinGagal Ginjal AkutObat SirupParasetamolseputaran.id

Baca Juga

THR Pegawai, Pemko Banjarmasin Siapkan Anggaran Kisaran Rp 40 Miliar

THR Pegawai, Pemko Banjarmasin Siapkan Anggaran Kisaran Rp 40 Miliar

Senin, 23 Feb 2026 | 17:25
MBG Tetap Jalan Selama Ramadan

MBG Tetap Jalan Selama Ramadan

Jumat, 20 Feb 2026 | 16:02
Festival Pasar Wadai Ramadan Resmi Dibuka Wagub Hasnuryadi, Hadirkan Berbagai Menu Kuliner

Festival Pasar Wadai Ramadan Resmi Dibuka Wagub Hasnuryadi, Hadirkan Berbagai Menu Kuliner

Kamis, 19 Feb 2026 | 22:04
Disdik Banjarmasin Bakal Perbaiki 10 Sekolah di 2026

Disdik Banjarmasin Keluarkan SE Penyesuaian Pembelajaran di Sekolah Selama Ramadan

Kamis, 19 Feb 2026 | 15:19
Next Post
Efek SE Kemenkes RI, Warga Jadi Lebih Teliti Beli Obat Sirup

Efek SE Kemenkes RI, Warga Jadi Lebih Teliti Beli Obat Sirup

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist