Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

PTAM Bandarmasih dan DLH Banjarmasin Perbaharui PKS Penagihan Retribusi Sampah 

Selasa, 20 Sep 2022 | 18:58 WITA
Kepala DLH Banjarmasin Alive Yosvah Love bersama Dirut PTAM Bandarmasih Yudha Achmadi saat diwawancarai. (foto : shn)

Kepala DLH Banjarmasin Alive Yosvah Love bersama Dirut PTAM Bandarmasih Yudha Achmadi saat diwawancarai. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin memperbaharui perjanjian kerjasama (PKS) dan atau MoU dengan PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih terkait penagihan retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan.

Kepala DLH Banjarmasin Alive Yosvah Love mengatakan, hal itu menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No 24 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebab, badan hukum PTAM Bandarmasih kini menyandang status Perseroda.

Menurutnya, penagihan yang sebelumnya menunjuk langsung ke Pemko Banjarmasin, sekarang berubah.

Meriahkan Harjad Banjarmasin, Bank Kalsel Bagikan Voucher 100 Ribu Bagi Nasabah Baru

Meriahkan Harjad Banjarmasin, Bank Kalsel Bagikan Voucher 100 Ribu Bagi Nasabah Baru

Selasa, 23 Sep 2025 | 12:51
84 Orang Tempuh Pendidikan di Sekolah Paket Guna Mendapatkan Ijazah Formal

84 Orang Tempuh Pendidikan di Sekolah Paket Guna Mendapatkan Ijazah Formal

Sabtu, 20 Sep 2025 | 19:52
FTBI Tingkat SD : Tampilkan Pameran dan Expo Hasil Kreativitas Sekolah serta Lomba

FTBI Tingkat SD : Tampilkan Pameran dan Expo Hasil Kreativitas Sekolah serta Lomba

Sabtu, 20 Sep 2025 | 16:29
DPMPTSP Banjarmasin Rangkul Anak Putus Sekolah Gelar Bakti Sosial

DPMPTSP Banjarmasin Rangkul Anak Putus Sekolah Gelar Bakti Sosial

Sabtu, 20 Sep 2025 | 14:24

“Karena Perseroda itu kan bisnis. Jadi MoU perlu diperbaharui sebagai dasar hukum untuk penarikan, setelah itu baru PKS,” jelasnya.

Alive menyatakan, PKS ini dilakukan sebagai payung hukum untuk retribusi persampahan atau kebersihan. Meski, bukan tidak mungkin hal lain masih bisa dikerjasamakan.

Ditanya apakah retribusi sampah juga ikut pembaharuan? Dia menyatakan, masih sama dengan sebelumnya.

Sementara itu, Direktur Utama PTAM Bandarmasih Yudha Achmady mengatakan, PKS ini sebagai dasar untuk menarik retribusi bagi pelanggan.

Nanti secara rutin per akhir bulan ditarik kemudian disetorkan ke Pemko Banjarmasin. Jadi intinya pertemuan hari ini penandatanganan MoU dan PKS,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinDLHMoUPemko BanjarmasinPKSPTAM BandarmasihRetribusiSampahseputaran.id

Baca Juga

H Muhidin Minta Walikota/Bupati dan SKPD Kurangi Kegiatan Tidak Penting

H Muhidin Minta Walikota/Bupati dan SKPD Kurangi Kegiatan Tidak Penting

Jumat, 3 Okt 2025 | 19:15
Hadiri ‎Pameran Kerajinan INACRAFT, Ketua Dekranasda Kalsel Motivasi UMKM Banua

Hadiri ‎Pameran Kerajinan INACRAFT, Ketua Dekranasda Kalsel Motivasi UMKM Banua

Jumat, 3 Okt 2025 | 19:09
Gubernur Kalsel Terima Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai Zainul Arifin

Gubernur Kalsel Terima Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai Zainul Arifin

Jumat, 3 Okt 2025 | 18:53
Total Tunggakan Rp 110 Miliar Lebih, 121 Rekening Wajib Pajak Diblokir

Total Tunggakan Rp 110 Miliar Lebih, 121 Rekening Wajib Pajak Diblokir

Jumat, 3 Okt 2025 | 18:46
Next Post
Fraksi PAN, Gerindra dan PKS Kompak Menolak Kenaikan Tarif Air Leding

Fraksi PAN, Gerindra dan PKS Kompak Menolak Kenaikan Tarif Air Leding

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist