Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Umum

Buntut Pencabutan SPBU Jalur Khusus, Massa Organda Kalsel Balas Demo

Selasa, 2 Agu 2022 | 01:20 WITA
Massa Organda Kalsel saat melakukan demo di Balaikota dan DPRD Banjarmasin. (foto : shn)

Massa Organda Kalsel saat melakukan demo di Balaikota dan DPRD Banjarmasin. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ratusan massa dari Organisasi Angkatan Darat (Organda) datang untuk melakukan aksi demo di ke Balaikota Banjarmasin, Jalan RE Martadinata, Senin (1/8/2022).

Aksi itu buntut dari pencabutan SPBU jalur khusus angkutan pasca unjuk rasa dari Asosiasi Logistik Forwader Indonesia / Indonesian Logistic Forwarders Association (AlFI/ILFA) Kalsel dan DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) pada Kamis (28/7/2022).

Massa Organda Kalsel juga mendesak Pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin mencabut pencabut SPBU jalur khusus angkutan, yang diterbitkan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin.

Bagian Umum Persiapkan Kebutuhan Teknis Pelaksanaan Ziarah Makam Sultan Suriansyah

Bagian Umum Persiapkan Kebutuhan Teknis Pelaksanaan Ziarah Makam Sultan Suriansyah

Senin, 21 Sep 2026 | 19:28
Tiadakan 6 Event di Momen Harjad Banjarmasin, Disbudporapar Kembalikan Anggaran ke TAPD

Tiadakan 6 Event di Momen Harjad Banjarmasin, Disbudporapar Kembalikan Anggaran ke TAPD

Jumat, 18 Sep 2026 | 21:03
Anggaran Perayaan Harjad Dialihkan ke Pasar Murah

Anggaran Perayaan Harjad Dialihkan ke Pasar Murah

Jumat, 18 Sep 2026 | 20:59
Walikota Banjarmasin Tiadakan Perayaan Bersifat Hiburan di Harjad ke-500 Banjarmasin

Walikota Banjarmasin Tiadakan Perayaan Bersifat Hiburan di Harjad ke-500 Banjarmasin

Kamis, 17 Sep 2026 | 19:57

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina yang menemui massa memenuhi tuntutan massa Organda Kalsel tersebut. Dan tetap meminta Pertamina menyediakan beberapa SPBU, sebagai tempat khusus pengisian solar untuk angkutan Organda.

Selanjutnya perwakilan massa melakukan audensi dengan walikota dan di Aula Balaikota Banjarmasin.

“Agar suasana kondusif, terkait surat yang dikeluarkan Dishub Banjarmasin yang mencabut SPBU khusus beberapa waktu lalu dianggap tidak ada, sampai ada kesepakatan baru pada pertemuan nanti,” kata Ibnu Sina, usai audiensi.

Dijelaskannya, pada pertemuan tersebut mengundang semua pihak dan dijadwalkan pada Rabu nanti.

Terkait pencabutan subsidi BBM solar yang menjadi tuntutan ALFI/ILFA dan Aptrindo Kalsel pada aksi sebelumnya? Ibnu menyebut, kebijakan tersebut ada di pihak Pertamina atau pemerintah pusat.

Dia pun menghendaki, saat pertemuan selanjutnya semua pihak hadir. Sehingga didapatkan keputusan yang tidak merugikan salah satu pihak.

“Agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Dan Pemko tidak ingin demo ini berseri yang membuat suasana kota menjadi kurang kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Organda Kalsel Edy sucipto menuturkan, dengan dianggapnya surat pencabutan itu sudah tidak ada.

Maka, pihaknya akan segera bisa beraktivitas untuk bidang angkutan logistik.

“Insya Allah mulai besok bisa melakukan pengisian sesuai jalur yang ada,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Alfi/IlfaAPTRINDObanjarmasinDemoDPRD BanjarmasinOrganda KalselPemko Banjarmasinseputaran.id

Baca Juga

Kualiatas Udara Berbahaya, PJJ Diperpanjang 21-23 September 2026

Kualiatas Udara Berbahaya, PJJ Diperpanjang 21-23 September 2026

Senin, 21 Sep 2026 | 19:59
Pelanggan Perumda PALD Bertambah 40 Horeka dan 47 Dapur SPPG

Pelanggan Perumda PALD Bertambah 40 Horeka dan 47 Dapur SPPG

Senin, 21 Sep 2026 | 19:41
Titik Reklame Ditertibkan Satpol PP

Titik Reklame Ditertibkan Satpol PP

Senin, 21 Sep 2026 | 19:32
Tiga Jenazah Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi

Tiga Jenazah Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi

Sabtu, 19 Sep 2026 | 17:34
Next Post
Tingkatkan WUB, Pemko Banjarmasin Bangun Rumah Kemasan UMKM

Tingkatkan WUB, Pemko Banjarmasin Bangun Rumah Kemasan UMKM

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist