Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Daerah

Upayakan Pendekatan Persuasif, Eksekusi Lahan Pasar Batuah Ditunda

Jumat, 17 Jun 2022 | 12:32 WITA
Lahan Pasar Batuah yang mau ditertibkan Pemko Banjarmasin. (foto : shn)

Lahan Pasar Batuah yang mau ditertibkan Pemko Banjarmasin. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Eksekusi lahan Pasar Batuah yang berada di Jalan Manggis, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur segera dilakukan.

Apalagi, gugatan warga Pasar Batuah untuk menunda pembongkaran bangunan di kawasan milik Pemko itu ditolak Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengiyakan, pihaknya menerima putusan sela PTUN Banjarmasin, yang menolak permintaan dari kuasa hukum warga Pasar Batuah.

15 Delegasi Tenaga Kerja dan Penerima Beasiswa Kaikoukai Healthcare Corporation Batch 4 Dilepas ke Jepang

15 Delegasi Tenaga Kerja dan Penerima Beasiswa Kaikoukai Healthcare Corporation Batch 4 Dilepas ke Jepang

Rabu, 18 Feb 2026 | 21:40
HUT ke-53 PAM Bandarmasih, Walikota Ingin Air Bersih Tersalurkan Sampai ke Daerah Ujung Pelanggan

HUT ke-53 PAM Bandarmasih, Walikota Ingin Air Bersih Tersalurkan Sampai ke Daerah Ujung Pelanggan

Minggu, 15 Feb 2026 | 16:06
Jajaran Direksi PAM Bandarmasih Tinggal Tunggu Kemendagri

Jajaran Direksi PAM Bandarmasih Tinggal Tunggu Kemendagri

Kamis, 12 Feb 2026 | 17:29
Harjad ke-53 PAM Bandarmasih, Walikota Tuntut Pelayanan Prima

Harjad ke-53 PAM Bandarmasih, Walikota Tuntut Pelayanan Prima

Kamis, 12 Feb 2026 | 15:09

Dia mengatakan, putusan sela PTUN Banjarmasin tersebut juga sudah diserahkan kepada Ketua Tim Percepatan Pembangunan Sekdako Banjarmasin Ichsan Budiman.

“Saya minta segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin, termasuk juga pihak yang bisa melaksanakan pembersihan di kawasan tersebut,” katanya, Kamis (16/6/2022).

Pun begitu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, eksekusi penertiban atau pembongkaran rumah warga yang berdiri di lahan Pasar Batuah tersebut diundur atau ditunda 2 sampai 3 hari ke depan.

“Diketahui memang deadline pembongkaran kawasan Pasar Batuah yakni Kamis (16/6/2022) oleh Pemko Banjarmasin melalui Satpol PP. Namun kita upayakan pendekatan persuasif lebih dulu, jadi warga bisa membongkar sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, penundaan tersebut tujuannya untuk menyiapkan teknis dan langkah antisipasi apalagi terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Selain itu, kata Ibnu, pihaknya juga ingin mendapat warga yang ingin masuk ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa).

“Silahkan didata dan sudah disiapkan kemudian para pedagang yang ingin pindah ke pasar lain yang dikelola oleh Pemko Banjarmasin. Baik yang terdekat misalnya di Pasar Kuripan atau Pasar Pandu akan difasilitasi angkutan dan sarana prasarananya,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinDitundaEksekusiIbnu SinaPasar BatuahPemko Banjarmasinseputaran.idwalikota banjarmasin

Baca Juga

THR Pegawai, Pemko Banjarmasin Siapkan Anggaran Kisaran Rp 40 Miliar

THR Pegawai, Pemko Banjarmasin Siapkan Anggaran Kisaran Rp 40 Miliar

Senin, 23 Feb 2026 | 17:25
Motor, Mobil hingga Kayu Ulin Bekas Bongkaran Milik Pemko Banjarmasin Dilelang

Motor, Mobil hingga Kayu Ulin Bekas Bongkaran Milik Pemko Banjarmasin Dilelang

Senin, 23 Feb 2026 | 15:48
Safari Ramadan Sasar 35 Masjid dan Musala,

Safari Ramadan Sasar 35 Masjid dan Musala,

Jumat, 20 Feb 2026 | 21:36
Wacana Bayar Parkir Digabung Pajak Kendaraan, Kepala BPKPAD Banjarmasin : Memberatkan Masyarakat

Wacana Bayar Parkir Digabung Pajak Kendaraan, Kepala BPKPAD Banjarmasin : Memberatkan Masyarakat

Jumat, 20 Feb 2026 | 16:28
Next Post
Ada Penertiban Lahan Pasar Batuah, Jalan Veteran dan Jalan Manggis Ditutup Total

Ada Penertiban Lahan Pasar Batuah, Jalan Veteran dan Jalan Manggis Ditutup Total

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist