Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Daerah

Dongkrak PAD, Bangun Pagar Hingga Septic Tank Bakal Ditarik Retribusi

Minggu, 5 Jun 2022 | 18:08 WITA
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin / Pansus Raperda Retribusi PBG Hilyah Aulia. (foto : smr)

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin / Pansus Raperda Retribusi PBG Hilyah Aulia. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mendongkrak Pendapatan Asli Darah (PAD) Banjarmasin, kedepan untuk membangun pagar hingga septic tank bakal ditarik retribusi.

Nah, saat ini regulasinya yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih dibahas Pansus DPRD bersama Pemko Banjarmasin.

“Bukan membangun atau membuat septic tank saja, nantinya dikenakan retribusi PBG tersebut, tetapi mendirikan pagar, lapangan upacara, lapangan olahraga, menara telpon, seluruhnya ada 23 item izin kedalam peraturan tersebut,” ungkap Ketua Pansus Raperda Retribusi PBG Hilyah Aulia, Kamis (2/6/2022).

Walikota Banjarmasin Tinjau Titian Rusak di Kawasan Murung Selong

Walikota Banjarmasin Tinjau Titian Rusak di Kawasan Murung Selong

Sabtu, 4 Apr 2026 | 20:19
PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

Jumat, 3 Apr 2026 | 21:46
HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

Jumat, 3 Apr 2026 | 20:30
Reses di Blok Batu Virus, Hari Kartono Soroti Kinerja Agen 3R

Reses di Blok Batu Virus, Hari Kartono Soroti Kinerja Agen 3R

Kamis, 2 Apr 2026 | 20:05

Menurut Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin ini, sejumlah item bangunan yang ditarik retribusi itu sebelumnya sudah diatur dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun dengan adanya peraturan baru yang sekarang, kemudian diganti menjadi retribusi PBG.

“Itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2021 tentang retribusi PBG,” katanya.

Sehingga, kata dia, di dalam aturan baru ini, ada bangunan yang mengalami perbedaan perhitungan dan besaran nilainya disesuaikan dengan situasi dan kondisi di Banjarmasin.

“Contohnya ada bangunan yang di IMB hitungannya per m2, sekarang hitungannya per unit dan sebaliknya,” ujarnya.

Bagi Ketua DPC PKB Banjarmasin ini, konsep Raperda ini akan lebih tegas terhadap peningkatan kualitas bangunan baik rumah ataupun gedung, agar layak dan aman sesuai standar nasional.

“Dan perlu diketahui, perubahan retribusi IMB menjadi PBG ini, maka nantinya tidak lagi mengurus izin bangunan di dinas perizinan, tapi ke Dinas PUPR,” tuturnya. (sna/smr)

Tags: AKD BanjarmasinDPRD BanjarmasinIMBPBGPemko BanjarmasinRaperdaRetribusiseputaran.id

Baca Juga

Dapat Keluhan Jalan Rusak, Ketua DPRD Langsung Tinjau Lapangan usai Reses

Dapat Keluhan Jalan Rusak, Ketua DPRD Langsung Tinjau Lapangan usai Reses

Minggu, 5 Apr 2026 | 20:32
Reses di Teluk Kelayan, Hilyah Aulia Edukasi Warga Pemilahan Sampah

Reses di Teluk Kelayan, Hilyah Aulia Edukasi Warga Pemilahan Sampah

Sabtu, 4 Apr 2026 | 21:19
Raihan Ananto Reses di Komplek AMD, Warga Keluhkan Distribusi Air PAM Bandarmasih

Raihan Ananto Reses di Komplek AMD, Warga Keluhkan Distribusi Air PAM Bandarmasih

Sabtu, 4 Apr 2026 | 21:04
Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Sabtu, 4 Apr 2026 | 20:59
Next Post
Kepala KPwBI Kalsel Sampaikan Kesiapan dan Perluasan Implementasi SIAP QRIS

Kepala KPwBI Kalsel Sampaikan Kesiapan dan Perluasan Implementasi SIAP QRIS

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist