Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Ratusan CPNS dan PPPK Guru Terima SK, Pemko Banjarmasin Siapkan Rp 43 Miliar untuk Gaji

Jumat, 8 Apr 2022 | 20:30 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor berfoto bersama dengan PNS dan PPPK Guru yang terima SK. (foto : shn)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor berfoto bersama dengan PNS dan PPPK Guru yang terima SK. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sebanyak 951 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru Tahap l dan ll serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima SK pengangkatan.

SK tersebut diserahkan langsung Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina kepada perwakilan CPNS dan PPPK guru, di Lobby Balaikota, Jum’at (8/4/2022).

“Dalam prosesnya mengusulkan sebanyak 1.339 formasi, tapi tidak semuanya lulus, karena ada passing grade (Batas Minimal) yang harus dipenuhi,” katanya.

Meriahkan Harjad ke-500 Banjarmasin, Pemko Gelar Mini Soccer Diikuti SKPD dan Media

Meriahkan Harjad ke-500 Banjarmasin, Pemko Gelar Mini Soccer Diikuti SKPD dan Media

Jumat, 21 Agu 2026 | 20:18
Target Pendapatan Daerah di APBD Perubahan 2026 Naik Rp 50 Miliar

Target Pendapatan Daerah di APBD Perubahan 2026 Naik Rp 50 Miliar

Jumat, 21 Agu 2026 | 20:10
Momentum HKG PKK, Neli : Program PKK Harus Dirasakan Masyarakat

Momentum HKG PKK, Neli : Program PKK Harus Dirasakan Masyarakat

Kamis, 20 Agu 2026 | 20:18
Disdik Banjarmasin Gelar Seleksi BCKS

Disdik Banjarmasin Gelar Seleksi BCKS

Kamis, 20 Agu 2026 | 20:14

Dari formasi yang diusulkan itu alokasi anggaran yang dikeluarkan hampir Rp 60 miliar.

Namun, tahun ini dengan diterima lebih 900 orang. Sehingga anggaran yang diperlukan Rp 43 miliar untuk menggaji termasuk juga CPNS yang diterima di lingkungan Pemko Banjarmasin.

“Karena alokasi anggaran cukup besar untuk menggaji yang sudah menjadi PPPK,” imbuhnya.

Dikatakannya, untuk kuota PPPK tersisa hampir 400 formasi dan mudah-mudahan tahap 3 bisa terpenuhi, serta tentu sudah disiapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Nanti tinggal pemerintah pusat kapan membuka kesempatan itu lagi,” ujarnya

Menurut Ibnu, penyerahan SK ini merupakan upaya Pemko Banjarmasin untuk memberikan kepastian status kepegawaian, seiring dengan kuota yang diberikan pemerintah pusat.

“Maka pergunakan dengan benar kesempatan ini dalam berkah Ramadhan. Untuk yang menerima SK, mudah-mudahan dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko,” sebutnya.

PPPK statusnya berbeda sedikit dari PNS, meski dan hak kepegawaian sama, namun PPPk tidak mendapatkan dana pensiun.

Oleh karena itu, ingat Ibnu, manfaatkan sebaik-baiknya hak-hak tunjangan dan sebagainya.

“Mengenai keterlambatan gaji, karena guru honorer, jadi honor yang dibayarkan per 3 bulan. Dan bila sudah diterima nanti akan dipotong 1 bulan, tapi gaji yang diterima dari PPPK. Selain itu dari memverifikasi jangan sampai salah ketika sudah terbayarkan jangan sampai mengembalikan lagi,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Arifin NoorCPNSIbnu SinaPemko BanjarmasinPPPK GuruTerima SK

Baca Juga

Atap Rusak dan Lantai Ambrol, DKP3 Banjarmasin Bakal Benahi RPH Basirih

Atap Rusak dan Lantai Ambrol, DKP3 Banjarmasin Bakal Benahi RPH Basirih

Jumat, 28 Agu 2026 | 20:25
Pengurus FPTI Banjarmasin Diketuai Ahmad Zazuli Resmi Dilantik

Pengurus FPTI Banjarmasin Diketuai Ahmad Zazuli Resmi Dilantik

Jumat, 28 Agu 2026 | 20:17
Air Baku Tidak Normal, PAM Bandarmasih Gelar Salat Istisqa

Air Baku Tidak Normal, PAM Bandarmasih Gelar Salat Istisqa

Kamis, 27 Agu 2026 | 19:35
Resmi Dikukuhkan, Program DWP Banjarmasin Dinilai Sangat Bagus

Resmi Dikukuhkan, Program DWP Banjarmasin Dinilai Sangat Bagus

Kamis, 27 Agu 2026 | 19:30
Next Post
Yani Helmi Harapkan PMP dapat Kembali Diterapkan di Satuan Pendidikan

Yani Helmi Harapkan PMP dapat Kembali Diterapkan di Satuan Pendidikan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist