Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Ratusan CPNS dan PPPK Guru Terima SK, Pemko Banjarmasin Siapkan Rp 43 Miliar untuk Gaji

Jumat, 8 Apr 2022 | 20:30 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor berfoto bersama dengan PNS dan PPPK Guru yang terima SK. (foto : shn)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor berfoto bersama dengan PNS dan PPPK Guru yang terima SK. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sebanyak 951 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru Tahap l dan ll serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima SK pengangkatan.

SK tersebut diserahkan langsung Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina kepada perwakilan CPNS dan PPPK guru, di Lobby Balaikota, Jum’at (8/4/2022).

“Dalam prosesnya mengusulkan sebanyak 1.339 formasi, tapi tidak semuanya lulus, karena ada passing grade (Batas Minimal) yang harus dipenuhi,” katanya.

Data Verval ATS : Sekitar 7.378 Anak di Banjarmasin Tak Sekolah

Data Verval ATS : Sekitar 7.378 Anak di Banjarmasin Tak Sekolah

Senin, 11 Mei 2026 | 19:39
Realisasi PAD Banjarmasin Triwulan Pertama Lampaui Target

Realisasi PAD Banjarmasin Triwulan Pertama Lampaui Target

Senin, 11 Mei 2026 | 19:33
Eks Kawasan WKM Ditata, Pedagang Bakal Dipindah ke Kuliner Baiman

Eks Kawasan WKM Ditata, Pedagang Bakal Dipindah ke Kuliner Baiman

Rabu, 29 Apr 2026 | 21:33
SP4N-LAPOR dan Layanan Call Center 112 Menyasar ke Pelajar

SP4N-LAPOR dan Layanan Call Center 112 Menyasar ke Pelajar

Rabu, 29 Apr 2026 | 21:04

Dari formasi yang diusulkan itu alokasi anggaran yang dikeluarkan hampir Rp 60 miliar.

Namun, tahun ini dengan diterima lebih 900 orang. Sehingga anggaran yang diperlukan Rp 43 miliar untuk menggaji termasuk juga CPNS yang diterima di lingkungan Pemko Banjarmasin.

“Karena alokasi anggaran cukup besar untuk menggaji yang sudah menjadi PPPK,” imbuhnya.

Dikatakannya, untuk kuota PPPK tersisa hampir 400 formasi dan mudah-mudahan tahap 3 bisa terpenuhi, serta tentu sudah disiapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Nanti tinggal pemerintah pusat kapan membuka kesempatan itu lagi,” ujarnya

Menurut Ibnu, penyerahan SK ini merupakan upaya Pemko Banjarmasin untuk memberikan kepastian status kepegawaian, seiring dengan kuota yang diberikan pemerintah pusat.

“Maka pergunakan dengan benar kesempatan ini dalam berkah Ramadhan. Untuk yang menerima SK, mudah-mudahan dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko,” sebutnya.

PPPK statusnya berbeda sedikit dari PNS, meski dan hak kepegawaian sama, namun PPPk tidak mendapatkan dana pensiun.

Oleh karena itu, ingat Ibnu, manfaatkan sebaik-baiknya hak-hak tunjangan dan sebagainya.

“Mengenai keterlambatan gaji, karena guru honorer, jadi honor yang dibayarkan per 3 bulan. Dan bila sudah diterima nanti akan dipotong 1 bulan, tapi gaji yang diterima dari PPPK. Selain itu dari memverifikasi jangan sampai salah ketika sudah terbayarkan jangan sampai mengembalikan lagi,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Arifin NoorCPNSIbnu SinaPemko BanjarmasinPPPK GuruTerima SK

Baca Juga

Pengendalian Inflasi, Pemko Banjarmasin Hadirkan Bapok Bersubsidi

Pengendalian Inflasi, Pemko Banjarmasin Hadirkan Bapok Bersubsidi

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:17
Siring Depan Balai Kota Banjarmasin Bakal Ada Air Mancur

Siring Depan Balai Kota Banjarmasin Bakal Ada Air Mancur

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:13
Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:08
Pemko Banjarmasin Tekan Belanja Pegawai

Pemko Banjarmasin Tekan Belanja Pegawai

Jumat, 15 Mei 2026 | 19:57
Next Post
Yani Helmi Harapkan PMP dapat Kembali Diterapkan di Satuan Pendidikan

Yani Helmi Harapkan PMP dapat Kembali Diterapkan di Satuan Pendidikan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist