Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Headline

Disdik Banjarmasin Berlakukan PJJ Mulai 7-9 September 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 | 19:41 WITA
Pelajar SD saat mengikuti kegiatan sekolah dan akan PJJ karena kabut asap dampak Karhutla. (foto : shn/seputaran)

Pelajar SD saat mengikuti kegiatan sekolah dan akan PJJ karena kabut asap dampak Karhutla. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai dari 7 hingga 9 September 2026.

PJJ ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan baik itu dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta.

Kebijakan tersebut diambil menyusul semakin memburuknya kualitas udara, akibat kabut asap yang dipicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ketua Komisi II DPR RI dan Wakil Ketua Ombudsman Tinjau MPP Banjarmasin, Sampaikan GNPP 24/7

Ketua Komisi II DPR RI dan Wakil Ketua Ombudsman Tinjau MPP Banjarmasin, Sampaikan GNPP 24/7

Kamis, 3 Sep 2026 | 21:27
Dapat Kabut Asap Kiriman, Kasus ISPA di Banjarmasjin Melonjak

Dapat Kabut Asap Kiriman, Kasus ISPA di Banjarmasjin Melonjak

Kamis, 3 Sep 2026 | 13:29
Gubernur H Muhidin Temui Relawan, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

Gubernur H Muhidin Temui Relawan, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

Kamis, 3 Sep 2026 | 12:41
Harjad ke-500 Banjarmasin, BPKPAD Hapus Sanksi Administrasi Sampai 100 Persen

Harjad ke-500 Banjarmasin, BPKPAD Hapus Sanksi Administrasi Sampai 100 Persen

Rabu, 2 Sep 2026 | 20:04

Dan sesuai Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Banjarmasin Nomor 6378 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Layanan Pendidikan Akibat Memburuknya Kualitas Udara, karena Kabut Asap Karhutla.

Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), Sabtu (5/9/2026), kualitas udara di Banjarmasin berada indeks polusi (AQI) mencapai kisaran 154 hingga 190 yang masuk dalam kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Banjarmasin Ryan Utama menuturkan, kebijakan PJJ berlaku bagi seluruh satuan pendidikan, termasuk TK, SD, SMP, PKBM, dan SPNF SKB negeri maupun swasta.

SE pelaksanaan PJJ bagi satuan pendidikan ini sejalan dengan berpedoman pada surat Kemendikdasmen dan berlaku bagi seluruh TK, SD, SMP, PKBM, dan SPNF SKB negeri dan swasta.

“Selama pemberlakuan PJJ, seluruh kegiatan yang melibatkan kehadiran fisik peserta didik di sekolah dihentikan sementara. Hal tersebut termasuk kegiatan ekstrakurikuler,” ungkapnya, kepada, awak media, Sabtu (5/9/2026).

Meski demikian, Ryan menegaskan, PJJ bukan berarti peserta didik diliburkan. Akan tetapi, sekolah tetap berkewajiban memberikan layanan pembelajaran dengan menyesuaikan beban belajar agar lebih ringan.

“Materi pembelajaran selama PJJ akan difokuskan pada penguatan literasi, numerasi dan pendidikan karakter,” terangnya.

Selain itu, satuan pendidikan diminta tetap memantau kehadiran dan keterlibatan peserta didik selama pembelajaran berlangsung.

“Komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua juga harus terus dijaga, agar proses belajar tetap berjalan,” jelasnya.

Ia menyampaikan, kebijakan PJJ tersebut tidak bersifat permanen. Disdik Banjarmasin akan melakukan evaluasi secara berkala setiap tiga hari dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara.

“Jadi pemberlakuan SE PJJ ini akan kami pantau secara berkala. Sekolah juga bersama-sama ikut memantau kehadiran dan keterlibatan peserta didik, agar pembelajaran tetap berjalan optimal,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Disdik BanjarmasinheadlineKabut AsapKarhutlaPemko BanjarmasinPendidikanPJJ

Baca Juga

Pedagang Pasar Sentra Antasari Didorong Mampu Beradaptasi di Era Digital

Pedagang Pasar Sentra Antasari Didorong Mampu Beradaptasi di Era Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 | 19:52
PAM Bandarmasih Berikan Teguran Tegas Oknum Kedapatan Jual Air Ledeng

PAM Bandarmasih Berikan Teguran Tegas Oknum Kedapatan Jual Air Ledeng

Jumat, 4 Sep 2026 | 20:01
Banjarmasin Raih Penghargaan Terbaik I Pemda Berprestasi 2026

Banjarmasin Raih Penghargaan Terbaik I Pemda Berprestasi 2026

Jumat, 4 Sep 2026 | 19:52
Audensi ke Kementerian, Walikota Yamin Dorong Pengembangan UMKM

Audensi ke Kementerian, Walikota Yamin Dorong Pengembangan UMKM

Jumat, 4 Sep 2026 | 19:41
Next Post
Pedagang Pasar Sentra Antasari Didorong Mampu Beradaptasi di Era Digital

Pedagang Pasar Sentra Antasari Didorong Mampu Beradaptasi di Era Digital

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist