Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home

Top Lima SKPD Respon Cepat SP4N-Lapor

Senin, 24 Jan 2022 | 17:59 WITA
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN -Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Banjarmasin menggelar rapat evaluasi pengelola pengaduan melalui SP4N-LAPOR 2021 di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin, Senin (24/1/2022).

Kegiatan rapat tersebut dibuka Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan dihadiri Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman, Kepala Diskominfotik Banjarmasin Windiasti Kartika, serta Pimpinan SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

H Ibnu Sina memaparkan, rapat SP4N-Lapor merupakan komitmen bersama untuk menjadikan pengaduan sebagai aspirasi dari warga.

Gerakan Indonesia Asri dan Pemko Banjarmasin Korvei di Pasar Sentra Antasari

Gerakan Indonesia Asri dan Pemko Banjarmasin Korvei di Pasar Sentra Antasari

Senin, 9 Mar 2026 | 20:22
59 Warga Banjarmasin Menempuh Pendidikan di Timur Tengah, Kabag Kesra : Kondisinya Aman

59 Warga Banjarmasin Menempuh Pendidikan di Timur Tengah, Kabag Kesra : Kondisinya Aman

Senin, 9 Mar 2026 | 20:16
Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:52
Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:31

Pasalnya, langsung dibawah perintah Presiden baik dari Kemenpan-RB ataupun Kemendagri, kemudian juga kantor Staf Presiden Republik Indonesia.

Oleh karena itu, kata Ibnu Sina, Pemko Banjarmasin konsisten untuk mengevaluasi dan melaksanakan setiap pengaduan masyarakat, agar bisa tertampung di kantor pengaduan untuk dilakukan evalusi sepanjang 2021.

“Alhamdulillah 100 persen bisa dijawab atau ditindaklanjuti, standarnya adalah 5 hari maksimum untuk Banjarmasin standarnya rata-rata 3 setengah hari sudah bisa ditindaklanjuti yaitu kriteria bagus,” papar H Ibnu Sina.

Ia berharap, kepada seluruh warga Banjarmasin untuk terus memberikan aspirasi melalui aplikasi SP4N-Lapor.

Pasalnya, pengaduan tersebut bisa dipakai oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan juga keluhan-keluhan sehingga bisa ditindaklanjuti pada masing-masing SKPD terkait.

“Kami konsisten untuk melayani pengaduan publik, dengan demikian Banjarmasin tetap konsisten dengan menggunakan aplikasi E-Lapor dalam upaya meningkatkan pelayanan publik terbaik,” katanya.

H Ibnu Sina juga mengapresiasi, top lima SKPD yang sudah memberikan respon cepat dan penyelesaian pengaduan berbasis bukti melalui SP4N-Lapor pada 2021.

Adapun dinas tersebut, yakni Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin dengan laju rata-rata tindak lanjut 2 hari. Kemudian, PDAM Bandarmasih dengan rata-rata laju tindak lanjut 3 hari. Berikutnya, Dinas Perhubungan Banjarmasin dengan laju tindak lanjut 4 hari.

Lalu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Banjarmasin dengan laju rata-rata tindak lanjut 4 hari. Setelahnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin dengan laju rata-rata tindak lanjut 4 hari. (adv/smr)

Tags: Ibnu SinaPemko BanjarmasinSP4N-Lapor

Baca Juga

Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Senin, 16 Mar 2026 | 16:54
Insentif Khusus Diberikan ke 2.196 Pasukan Kuning

Insentif Khusus Diberikan ke 2.196 Pasukan Kuning

Senin, 16 Mar 2026 | 14:55
Bank Kalsel Pastikan Kesiapan Layanan Jelang Idul Fitri 1447 H

Bank Kalsel Pastikan Kesiapan Layanan Jelang Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Mar 2026 | 14:45
Layanan BTS Trans Banjarmasin Hadir, Melayani Tiga Koridor

Layanan BTS Trans Banjarmasin Hadir, Melayani Tiga Koridor

Senin, 16 Mar 2026 | 14:37
Next Post
199 Pejabat Struktural Baru Dilantik Diminta Komitmen terhadap Tugas dan Tanggung Jawab

199 Pejabat Struktural Baru Dilantik Diminta Komitmen terhadap Tugas dan Tanggung Jawab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist