SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Aktivitas kafe malam di kawasan Jalan Hasanuddin HM, Banjarmasin tampak ramai menuai sorotan. Pasalnya, deretan kursi dan meja milik sejumlah kafe terlihat memenuhi trotoar setiap malam.
Kondisi ini menimbulkan kecemburuan pedagang lama di kawasan tersebut. Selain dinilai merampas hak pejalan kaki, penggunaan trotoar oleh kafe juga dianggap tidak adil oleh pedagang kecil yang selama ini berusaha mematuhi aturan.
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memang berencana menjadikan kawasan Jalan Hasanuddin HM sebagai kawasan kuliner malam. Program itu digadang-gadang mampu mendorong pertumbuhan UMKM dan sektor usaha kuliner.
Namun, hingga kini, payung hukum berupa Surat Keputusan (SK) penetapan kawasan kuliner tersebut belum rampung. “Jadi sampai saat ini SK-nya belum rampung, masih berproses,” ungkapnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Banjarmasin M Isa Anshari menuturkan, proses penyusunan SK masih berjalan. “Memang ada rencana kawasan itu dijadikan kawasan kuliner untuk memajukan UMKM dan pelaku usaha di Banjarmasin,” katanya, Jumat (13/3/2026).
Meski begitu, ia menegaskan, secara aturan kawasan Jalan Hasanuddin HM hingga kini masih berstatus kawasan tertib lalu lintas. “Artinya, secara regulasi trotoar di kawasan tersebut masih diperuntukkan bagi pejalan kaki dan belum diperbolehkan dimanfaatkan untuk aktivitas berjualan,” tegasnya. (shn/smr)








